HOT ISU Yang Berkembang Kamis (15/10) Pagi Ini :

oleh
oleh

Isu hangat yang menjadi perbincangan publik pada pagi ini masih terkait penangkapan 8 petinggi KAMI. Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani berharap, aparat kepolisian  lebih mengedepankan pendekatan humanis daripada pendekatan represif. Sebab mereka adalah para aktivis pergerakan tulen yang menyuarakan aspirasi rakyat yang tak setuju terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Publik juga menyoroti langkah Polres Tangerang yang mengancam tidak akan memberikan SKCK kepada para pelajar dan pengangguran yang terlibat demo penolakan UU Cipta Kerja. Masalah lain yang menonjol adalah keputusan Bareskrim Polri yang menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi dalam kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.

 

1. Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku prihatin atas penangkapan para aktivis terkait demo menolak omnibus law UU Ciptaker. Pasalnya karena mereka hanya menyuarakan aspirasi rakyat. Ia minta aparat kepolisian mengedepankan sikap humanis saat mengamankan para pendemo.

“Saya pribadi prihatin, mereka yang ditangkap itu para aktivis pergerakan sejati. Mereka sosok yang terus menerus menyuarakan berbagai macam keprihatinan terhadap apa yang dirasakan  rakyat saat ini,” kata Muzani yang Sekjen Partai Gerindra itu, Rabu (14/10).

Seperti diketahui, delapan pimpinan KAMI ditangkap polisi pasca demo penolakan Omnibus Law UU Ciptaker. Mereka adalah Jumhur Hidayat ditangkap di Cipete, Jaksel, Syahganda Nainggolan ditangkap di Depok, Anton Permana ditangkap di Rawamangun, Jaktim. Kemudian Ketua KAMI Medan Khairi Amri, JG, NZ, dan WRP ditangkap di Medan. Satu lagi, KA ditangkap di Tangsel.

2. Kuasa hukum para petinggi KAMI yang ditangkap polisi, Abdullah Alkatiri menyebut kliennya dijerat pasal hoax. Ia mempertanyakan, dasar polisi menjerat kliennya dengan pasal hoax itu apa? Yang mana yang bohong?

Abdullah menilai, bukti percakapan melalui pesan singkat, serta postingan media sosial yang dikumpulkan Polri tak menunjukkan adanya unsur pidana seperti yang disangkakan kepada anggota dan petinggi KAMI.

3. Polres Tangerang mengancam tidak menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 140 pelajar yang ikut demo menolah UU Ciptaker berlangsung yang rusuh. “Kalau terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan anarkistis dalam demo, baru kita beri sanksi pidana sampai blacklist dalam mengurus SKCK,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira, Selasa (13/10) lalu.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengkritisi ancaman polisi tersebut. Menurut dia, pem-blacklist-an itu menghambat masa depan anak, tentu sangat disayangkan.

4. Polri prihatin terhadap keterlibatan ratusan pelajar dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020, utamanya pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, sebanyak 806 orang pelajar ikut demonstrasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. ‘’Kami prihatin, apalagi mayoritas dari mereka hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan,” ujar Argo Yuwono, Kamis (15/10).

5. DPR menyerahkan draf final UU Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi. Naskah final UU Cipta Kerja diserahkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Mensesneg Pratikno, Rabu (14/10) siang. Indra tiba di kantor Patikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 14.21 WIB.

Ia memperlihatkan naskah final UU Cipta Kerja kepada wartawan sebelum masuk ke lobi utama gedung Sekretariat Negara. Draf UU yang dikirim ke Presiden setebal 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

6. Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) akan menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Kamis (15/10) hari ini. Koordinator lapangan aksi, Supardi mengatakan mereka lebih dulu lakukan longmarch dari lima titik kumpul. Yakni, dari Pulo Gagung, Jalan Raya Bogor Pasar Rebo, Waduk Pluit, Marunda, serta Cakung. “Ada 1.000 massa aksi besok,” kata Supardi, Rabu (14/10).

7. Pengamat hukum dari Universitas Brawijaya Malang, Dhia Al Uyun menilai, proses pembahasan RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan atau cacat formil. Sebab, naskah UU-nya sempat berubah setelah disetujui DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna 5 Oktober 2020.

8. Ketum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai draf final Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang berisi 812 halaman tetap berpihak kepada korporasi ketimbang buruh. Pihaknya meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu guna mencabut UU Cipta Kerja. “Posisi kami tetap menolak dan berharap Presiden segera mengeluarkan Perppu, meskipun harapannya tipis,” ujar Jumisih, Rabu (14/10).

9. Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura menyatakan, sistem hukum Indonesia tidak mengenal praktik omnibus law. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, praktik menggabungkan materi muatan yang terdiri banyak pasal dikenal dengan istilah kodifikasi. “Rezim pembentukan undang-undang secara formil ada mekanisme kodifikasi, silakan baca UU 12/2011,” kata Charles, kemarin.

10. Bareskrim Polri akhirnya menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi sejak Rabu (14/10). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kedua tersangka dipanggil pada hari ini karena penyidik segera lakukan pelimpahan tahap II untuk kasus itu.

11. Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mendesak aparat kepolisian menindak tegas pihak yang menyalahgunakan mobil ambulans untuk memasok batu dan logistik kepada pedemo. Kata dia, ambulans adalah mobil yang berfungsi di bidang kesehatan dan kemanusiaan, bukan untuk tujuan politik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunis mengatakan, ambulans yang diamankan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, terindikasi membawa batu dan logistik untuk para pendemo. Hal itu diketahui dari keterangan salah seorang yang diamankan pihak kepolisian.

12. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) berjanji membantu pemerintah menyelesaikan konflik di Papua melalui jalur perdamaian. Dia menekankan, upaya mendamaikan pihak yang bertikai harus berpegang pada prinsip win-win solution dan dignity for all.

“Dalam hal ini tidak boleh ada pihak yang merasa kalah dan dilecehkan martabatnya. Misalnya, pada saat upaya damai Aceh, pihak GAM tidak pernah menyerahkan senjatanya ke pihak pemerintah, namun mereka potong sendiri menjadi dua bagian. Itu adalah upaya menjaga martabat pihak GAM,” kata JK di lantor Kemenhan Jakarta, Rabu (14/10).

13. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang setuju pelajar yang ikut demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker ditangkap (baca : diamankan, red) oleh polisi. Menurut dia, para pelajar yang lakukan tindakan keliru, dididik saja yang lebih banyak atau intens.

‘’Guru bisa mengarahkan mereka dengan memberikan tugas untuk mengkaji UU Cipta Kerja. Di mana letak yang menurut mereka harus diperbaiki, mana yang tidak disetujui,’’ ujar Anies di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

14. Amnesty International dan sejumlah LSM kirim surat terbuka kepada Menlu AS, Michael Pompeo soal rencana kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke AS untuk bertemu Menhan AS, Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley pada Jumat (15/10) besok. Mereka mengkritik pencabutan larangan Prabowo untuk masuk AS.

Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers.

15. Ketua DPP Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi angkat bicara soal isu Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab akan kembali ke Indonesia untuk memimpin revolusi. Ia minta, jangan ada pihak yang punya pikiran aneh-aneh untuk membuat keributan di tengah pandemi Covid-19.

16. ICW melaporkan tiga jaksa yang menangani perkara tersangka Pinangki Sirna Malasariyang berinisial SA, WT, dan IP  ke Komisi Kejaksaan (Komjak). ICW menduga ketiga jaksa itu melanggar kode etik jaksa. Laporan ICW diterima langsung Ketua Komjak, Barita Simanjuntak.

“Kami mengambil beberapa bukti dari beberapa pemberitaan media dan juga kejanggalan-kejanggalan yang ada dalam pembacaan atau surat dakwaan Pinangki Sirna Malasari, yang beberapa waktu lalu sempat cukup menghebohkan publik,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers. Rabu (14/10).

17. Kejagung santai saja menanggapi laporan ICW ke Komisi Kejaksaan. “Silakan, kan laporan belum tentu terbukti, silakan saja masyarakat ngontrol jaksa, tempatnya di sana, nantikan diperiksa di sana, beda pendapat kan boleh,” kata Jampidsus Kejagung,  Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

18. Pemprov Jatim dan Jabar akan membentuk tim untuk menelaah dan mendalami lebih jauh pasal-pasal omnibus law UU Cipta Kerja yang dinilai multitafsir. Hasil pendalaman tersebut akan dijadikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP). Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kemarin.antan Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim mengaku kaget dan tidak mengira akan divonis penjara seumur hidup. Pihaknya akan ajukan banding.

“Terus terang klien saya kaget ketika dinyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan adalah hukuman penjara seumur hidup. Ya, beliau sangat kaget, sampai bertanya kepada saya, apa makna dari hukuman seumur hidup. Saya katakana, artinya hukuman itu berakhir kalau orang yang dihukum meninggal dunia,” kata kuasa hukum Hendrisman Rahim, Maqdir Ismail, kemarin.

19. Lawatan Menlu Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Inggris berbuah hasil, 100 Juta Vaksin Siap Dikirim. Retno mengatakan vaksin tersebut baru akan tersedia pada tahun 2021. Pengiriman akan dilakukan bertahap dan diharapkan bisa dikirim mulai semester I tahun depan.

20. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kesempatan mengubah Undang-Undang Cipta Kerja melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih terbuka lebar. Hal tersebut dikatakan Mahfud usai menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan kelompok buruh se-Jawa Timur di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/10). “Kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah UU melalui uji materi di MK, kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh, semua masih terbuka,” kata Mahfud.

21. Menlu Retno Marsudi mengatakan, kualitas dan kuantitas produksi vaksin Covid-19 oleh PT Bio Farma sudah diakui secara internasional. Sebab, Bio Farma mendapat penilaian yang baik dari peninjauan yang dilakukan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI). “CEO CEPI menyampaikan bahwa hasil due diligence (peninjauan) terhadap Bio Farma menunjukkan hasil yang sangat baik,” katanya dalam konferensi pers virtual di tengah lawatannya ke Inggris, Rabu (14/10).

22. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Presiden ke-6 RI SBY pernah mendapat kritik tajam dari masyarakat saat pemerintah dan DPR sepakat pilkada tak langsung atau kepala daerah dipilih lewat DPRD. “Pada saat itu serangan dari masyarakat sipil kepada pemerintahan SBY itu luar biasa. Pak SBY ini dianggap oleh masyarakat merusak demokrasi, macam-macam. Pak SBY enggak tahan lihat hantaman, konon sampai menangis di atas pesawat, dalam perjalanan, enggak kuat,” ujarnya. (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *