Rencana pengadaan mobil dinas KPK yang menuai protes dan akhirnya diputuskan untuk ditinjau ulang, itulah isu hangat yang menjadi perbincangan publik pagi hari ini. Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean menolak mobil dinas meskipun sudah dianggarkan dan disetujui DPR.
Isu lain yang jadi perhatian masyarakat adalah Presiden Jokowi sedang ngantor di Istana Bogor, saat BEM SI demo menuntut Perppu pembatalan UU Cipta Kerja. Jokowi menugaskan Stafsusnya untuk menemui perwakilan mereka.
Propam Polda Bali periksa anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terkait video pria mirip Richard Muljadi yang dikawal mobil patrol polisi saat joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Ketua Muda MA bidang Militer Mayjen (Purn) Burhan Dahlan menyebut, banyak anggota TNI yang alami penyimpangan seksual, bahkan ada yang aktif jadi anggota komunitas LGBT.
1. Rencana pengadaan mobil dinas pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK dan pejabat struktural KPK tahun 2021, jadi polemik berkepanjangan. Karena di satu sisi, Dewas KPK menolak keras pemberian mobil dinas meskipun sudah dianggarkan dan disetujui oleh DPR.
Tetapi di sisi lain, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut, sampai saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk Pimpinan KPK maupun pejabat struktural KPK. ‘’Mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor. Jika ada kegiatan ke luar kantor, pimpinan dan pejabat KPK memakai kendaraan operasional kantor,’’ kata Ali Fikri.
Konon, dalam rancangan anggaran yang sudah disetujui DPR, untuk pengadaan mobil dinas 5 pimpinan KPK, anggarannya mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Rinciannya adalah, untuk Ketua KPK anggarannya sebesar Rp 1,45 miliar, sedangkan Wakil Ketua KPK, anggarannya masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Anggaran itu untuk pembelian mobil dengan spesifikasi 3.500 cc.
2. Kalangan Komisi III DPR yang menjadi partner kerja KPK mendukung pengadaan mobil dinas KPK. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan, untuk jaga keamanan dan keselamatan, Pimpinan KPK perlu mendapatkan mobil dinas. Bahkan jika diperlukan, mobil dinas pimpinan KPK dipasangi kaca antipeluru.
“Mobil juga penting untuk keamanan mengingat risiko mereka sebagai pejabat di bidang penegakan hukum sangat besar. Jika perlu, mobil pimpinan KPK pakai kaca antipeluru supaya mereka bisa tenang dalam menjalankan tugas,” katanya, Jumat (16/10).
3. AnggotaKomisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menimpali, persoalan mobil dinas KPK tidak perlu dipusingkan. Kata dia, kalau Dewas KPK tidak mau, ya, tidak usah direalisasikan, kembalikan saja pos anggarannya kepada Kementerian Keuangan. Gitu aja kok repot,” ujarnya sambil terkekeh-kekeh, Jumat (16/10).
4. Eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai, anggaran Rp 5 miliar untuk pengadaan mobil dinas Pimpinan KPK merupakan refleksi adanya krisis kepemimpinan yang melunturkan kode etik KPK. Kenapa? Karena sejak dulu tak ada fasilitas mobil dinas.
“Itu refleksi dari krisis kepemimpinan yang berdampak pada lunturnya kode etik. Mobil dinas pimpinan dan pejabat KPK tidak ada sejak dulu,” kata Busyro kepada wartawan, Jumat (16/10).
5. Setelah menuai kritik berkepanjangan, KPK akhirnya memutuskan untuk meninjau kembali rencana pengadaan mobil dinas pimpinan KPK, Dewan Pengawas, dan pejabat structural KPK tahun anggaran tahun 2021. Dalam keterangannya, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan rencana pengadaan mobil dinas tersebut sebenarnya bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 tentang perencanaan kebutuhan barang milik negara.
6. Diguyur hujan lebat, para mahasiswa yang tegabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia yang demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat membubarkan diri secara tertib, setelah perwakilannya ditemui Stafsus Presiden Jokowi, Aminuddin Ma’ruf.
Mereka mengaku kecewa dan mengancam akan menggelar unjuk rasa lagi pekan depan. Mereka mengaku aksinya belum sesuai harapan karena belum bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
7. Presiden Jokowi sedang ngantor di Istana Bogor, saat BEM SI demo menuntut Perppu pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Jokowi menugaskan Stafsusnya, Aminuddin Ma’ruf untuk menemui perwakilan mereka. Dalam pertemuan itu, Aminuddin berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap dan aspirasi BEM SI kepada Presiden Jokowi.
“Saya diminta (Presiden Jokowi) untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden,” ujar Aminuddin kepada wartawan, kemarin.
8. Bareskrim Polri jelaskan pemanggilan kembali mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polri menyatakan pemanggilan kembali ini untuk keperluan pemberkasan perkara dan kepastian hukum.
9. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta semua pihak mewaspadai kelompok berpaham radikal yang ingin membuat Indonesia tercabik-cabik. Dia menyebut, kelompok berpaham radikal tersebut sedang bergentayangan dengan mengatasnamakan penolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin menyebut, para pendemo UU Cipta Kerja yang meminta Presiden Jokowi mundur sebagai sampah demokrasi. Ia mengatakan, dalam mengukur kebenaran sebuah informasi tidak cukup menggunakan mata dan telinga, tapi juga dengan hati.
“Makanya di Instagram itu kan Bang Ali tulis bahwa kalau ukurannya hati, kemudian mereka tidak pakai hati untuk mengukur sebuah informasi yang datang… Kan menurut Al-Qur’an itu kan, kalau teman-teman ini paham agama, menurut Al-Qur’an itu kan, di surat Al-A’raf itu ayat 179, kan Qur’an menyebutkan bahwa orang-orang yang tidak mengerti dengan hatinya, mereka yang tidak menggunakan matanya, mereka tidak menggunakan kupingnya untuk menemukan suatu kebenaran, maka mereka itu sama dengan binatang ternak, bahkan lebih sesat dari binatang ternak,” katanya, Selasa (13/10).
10. Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Militer Mayjen (Purn) Burhan Dahlan menyebut, banyak anggota TNI yang mengalami penyimpangan orientasi seksual. Pengadilan militer menyatakan perilaku itu mengancam korps TNI yang berarti mengancam pertahanan negara. Kata dia, sepanjang 2020, belasan anggota TNI dipecat karena terbukti LGBT. Bahkan, ada yang aktif jadi anggota komunitas LGBT.
11. Wakil Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang Letkol Sus Wahyupi di kantornya, Jumat (16/10) mengatakan, 7 prajurit TNI di Jawa Tengah yang terseret kasus penyimpangan seksual LGBT. Mereka dalam proses persidangan di Pengadilan Militer II-10 Semarang. “Ada tujuh perkara dengan tujuh terdakwa. 1 dari TNI AD dan 6 dari TNI AU”, ujarnya.
12. Jaksa Penuntut Umum Jampidsus Kejagung limpahkan dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek pembebasan terpidana Djoko S Tjandra melalui fatwa MA ke Kejari Jakarta Pusat, Jumat (16/10). Kedua tersangka tersebut adalah Djoko Tjandra yang diduga sebagai pemberi suap dan Andi Irfan Jaya sebagai perantara suap.
13. Bareskrim Polri melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan pada Jumat (16/10). Mereka adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap serta Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi suap.
14. Menlu Retno Marsudi mengatakan, dirinya baru saja bertemu dengan Dirjen WHO Tedros Ghebreyesus. Dalam pertemuan itu, Retno mengaku juga membahas vaksin Corona (COVID-19) yang dikembangkan para ahli di Indonesia yang diberi nama ‘Vaksin Merah Putih’.
“Kami juga memberikan update mengenai upaya para ahli Indonesia mengembangkan vaksin nasional kita, Vaksin Merah Putih. Kami juga menjelaskan mengenai rencana vaksinasi dan sepakat dengan WHO untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi, baik dalam persiapan maupun pelaksanaan vaksinasi,” kata Retno, Jumat (16/10).
15. Menlu Retno Marsudi juga menjelaskan, Indonesia dijadikan salah satu negara prioritas kerja sama di sektor pembangunan periode 2021-2024 oleh Pemerintah Swiss. Hal ini disampaikan Retno usai melakukan pertemuan bilateral dengan pihak pemerintah dan kalangan swasta Swiss.
Kita menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Swiss untuk memasukkan Indonesia sebagai salah satu negara prioritas kerja sama pembangunan untuk tahun 2021-2024. Indonesia mengusulkan kiranya isu kesehatan dapat dimasukkan sebagai salah satu bidang kerja sama,” kata Retno, Jumat (16/10).
16. Propam Polda Bali memeriksa anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terkait video viral pria mirip Richard Muljadi yang dikawal saat joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Anggota pengawal diperiksa soal pengawalan yang diduga tak sesuai prosedur.
“Sudah ditangani Propam Polda terkait dengan pengawalan yang tidak sesuai dengan prosedur. Penanganan yang dilakukan Propam terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota dalam melaksanakan pengawalan yang tidak sesuai prosedur,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/10).
17. Front Pembela Islam (FPI) menuntut agar Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dicopot dari jabatannya karena membiarkan Habib Rizieq Syihab dicekal. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI fraksi PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan Dubes Agus justru senang kalau Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia.
18. Polri mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan unggahan tiga anggota KAMI – Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat — telah membuat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. “Kalau penyidik sudah menahan seseorang, menersangkakan seseorang, itu sudah tidak ada keragu-raguan lagi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (16/10). (HPS)