HOT ISU Yang Berkembang Senin (19/10) Pagi Ini :

oleh
oleh

Isu hangat pagi ini masih seputar soal Omnibus Law UU Cipta Kerja. Publik mencermati pertemuan Waketum MUI Muhyddin dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jabar sebelum presiden mengutus Mensesneg Pratino ke PBNU dan MUI untuk menyerahkan & menjelaskan naskah UU Ciptaker. Muhyddin menyebutkan, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu Omnibus Law Ciptaker.

 

 

1. Perwakilan MUI ternyata sudah bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor untuk menyampaikan aspirasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja. Perwakilan MUI dipimpin Waketum MUI Muhyiddin Junaidi didampingi Ketua Bidang Hukum MUI Basri Bermanda, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Lukmanul Hakim.

Menurut Muhyddin, Jokowi memberikan respons sikap MUI namun tidak akan menerbitkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja. “Tanggapan presiden antara lain adalah mengupayakan semaksimal mungkin di pembuatan PP. Tetapi Presiden tak berkenan untuk membuat Perppu karena OBL inisiatif pemerintah,’’ ujarnya, kemarin.

2. Presiden Jokowi mengutus Mensesneg Pratikno untuk mengantar dan menjelaskan naskah UU Omnibus Law Ciptaker ke PBNU dan MUI, Minggu (18/10). Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menjaring masukan dari kedua organisasi tersebut.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin mengatakan hal ini dilakukan untuk sosialisasi UU tersebut ke berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, NU dan MUI memiliki perhatian lebih terhadap UU Ciptaker.

3. Presiden Jokowi akan tampung saran dan masukan dari NU, Muhammadiyah, dan MUI dalam  menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang UU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Istana, Bey Machmudin saat menjelaskan kunjungan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI.

4. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah masih bisa mengakomodasi aspirasi dari berbagai kalangan terkait Omnibus Law UU Ciptaker, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunan UU tersebut.

“Masih terbuka. Setidaknya akan ada 35 peraturan pemerintah (PP) dan lima peraturan presiden (perpres) yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja,” ujarnya.

5. Mantan aktivis pergerakan Kampus Kuning dan tokoh GMNI, Muchyar Yara mengaku heran, kenapa para pemimpin bangsa tidak mau belajar dari sejarah masa lalu, utamanya dalam menangani para pengunjuk rasa. Pria yang akrab disapa Yarry dan mantan Jubir BIN ini menuturkan, demo di penghujung Orde Lama (Orla) yang ditindas aparat keamanan sampai ada mahasiswa yang tewas, yakni Arief Rahman Hakim, berujung pada tumbangnya Bung Karno.

Demo mahasiswa di penghujung Orde Baru (Orba) yang ditindak tegas aparat keamanan dan berakibat mahasiswa Universitas Trisakti jadi korban, berujung dengan lengsernya Pak Harto (Jenderal Besar/Bapak Pembangunan), dan dimarginalkannya TNI dari kehidupan bernegara. Ia melihat, demo saat ini juga ditindak dengan keras.

6. Menhan, Prabowo Subianto meneken nota kesepakatan atau MoU untuk pencarian tentara AS yang hilang di Indonesia saat Perang Dunia II saat bertemu Menhan AS, Mark T. Esper di Pentagon, Washington AS. Keduanya juga membahas keamanan kawasan, pertahanan bilateral, dan keamanan maritim AS-Indonesia. Kedua pemimpin menyatakan simpati kepada yang terkena COVID-19 di AS dan  Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Prabowo mengungkapkan soal pentingnya keterlibatan militer di semua tingkatan pertahanan negara. Prabowo juga menyampaikan penghargaannya atas dukungan AS terkait modernisasi alutsista Indonesia. Demikian keterangan resmi dari Kemenhan AS yang dikirim Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, kemarin.

7. Putra pendiri PAN Amien Rais, Hanafi Rais mengalami kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali),  tepatnya di wilayah Subang sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (18/10).  Hanafi dikabarkan mengalami luka parah dan sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kabag Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago menjelaskan mobil Hanafi yang melaju dari arah Cirebon ke Jakarta ditabrak truk dari belakang. Akibatnya, mobil Hanafi menabrak mobil yang berada di depannya dan sopir truk yang menabrak Hanafi kabur.

8. Terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas TangerangCai Changpan, ditemukan tewas gantung diri di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut polisi, Cai sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan. Hasil autopsinya sudah diserahkan ke penyidik Polresta Tangerang.

“Kondisinya (mayat Cai Changpan) sudah mulai membusuk,” kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, Minggu (18/10).

9. Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte bertekad akan buka-bukaan atas kasus dugaan suap pencabutan red notice Djoko Tjandra yang menjerat dirinya. Ia menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini. “Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti,” katanya menjawab wartawan, kemarin.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendukung tekad Bonaparte membuka perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra. Ia bahkan menantang jenderal polisi bintang dua itu untuk membukanya saat ini tanpa menunggu waktu persidangan. ‘’Nggak usah  nanti, sekarang saja,’’ kata Saiman, Minggu (18/10).

10. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak akan meminta penjelasan pihak Kajari Jaksel  terkait jamuan terhadap dua jenderal polisi yang menjadi tersangka kasus red notice Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Barita ingin menyelidiki potensi pelanggaran aturan atau standar etik jaksa yang menjamu dua tersangka tersebut. Menurutnya, standar dan prosedur penanganan perkara sudah diatur dalam berbagai ketentuan yang dibuat Kejaksaan Agung. “Kami akan minta penjelasan ke Kejaksaan Jakarta Selatan agar terang bagaimana hal tersebut terjadi,” kata Barita, Minggu (18/10).

11. Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Anang Supriatna mengaku tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Anang menerangkan, harga  soto yang diberikan kepada keduanya tidak lebih dari Rp 20 ribu.

12. Bareskrim Polri menangkap pemilik akun Facebook atas nama Muhammad Basmi yang diduga telah menghina Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan institusi kepolisian. Penangkapan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/10). “Ya, betul (ada penangkapan),” kata Argo Yuwono. Penangkapan Faizal Basmi dilakukan di rumah kosnya, Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (18/10) pukul 05.10 WIB.

13. Mantan Komisioner KPK, M. Jasin menilai, kinerja pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diketuai Firli Bahuri menurun dibandingkan dengan pimpinan KPK periode sebelumnya. “Tidak seperti periode I sampai dengan IV, periode V ini merupakan suatu turning down dari usaha maksimal dari lembaga KPK ini dalam menangani aksus korupsi baik di bidang pencegahan maupun bidang penindakan,” kata Jasin dalam diskusi bertajuk “Refleksi Satu Tahun Pengundangan UU KPK Baru: Menakar Putusan Akhir Uji Materi UU KPK”, kemarin.

14. Bakamla menangkap 2 kapal asing pencuri ikan asal Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (17/10) sore. Penangkapan dilakukan saat prajurit Bakamla di KN Pulau Nipah merasa janggal dengan kapal asal Vietnam tersebut. “Setelah didekati kemudian diketahui adalah kapal ikan Vietnam,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, Minggu (18/10). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *