Usulan Ketua Fatwa MUI soal masa jabatan presiden selama 7-8 tahun menjadi isu hangat pagi ini. Usulan tersebut langsung direspon banyak kalangan, di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo. Selain itu masyarakat juga mencermati usia kepemimpinan Presiden Jokowi yang genap 6 tahun hari ini. Koordinator Kontras mengendus, tahun pertama Jokowi-Ma’ruf menjabat presiden dan wakil presiden, ada ancaman resesi demokrasi di masa mendatang.
Sementara itu bunuh diri yang dilakukan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan jadi polemik. Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut kejadian itu paradoks, perlu investigasi Cai bunuh diri atau dibunuh. Isu lainnya yang jadi gunjingan masyarakat adalah soal jamuan makan terhadap 2 jenderal polisi di Kejari Jaksel.
1. Ketua Fatwa MUI, Hasanuddin AF akan mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya. Usulan fatwa tersebut akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Munas MUI yang akan digelar di Jakarta pada 25-28 November 2020.
Ketua Fatwa MUI ini juga menyatakan, MUI tengah mengkaji usulan mengenai hukum mudarat praktik politik dinasti yang terjadi dalam tiap penyelenggaraan pemilu, termasuk Pilkada.
2. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengklaim sejumlah tokoh agama ingin masa jabatan presiden tetap seperti yang berlaku saat ini, yakni selama lima tahun untuk satu periode dan maksimal dua periode. Ia mengatakan, aspirasi tersebut berasal dari PBNU, PP Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Sudah, artinya keinginan mereka tetap sama yang terakhir, tetapi maksimal dua periode,” katanya di gedung DPR/MPR, Senin (19/10).
3. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, masa jabatan presiden yang berlaku saat ini masih paling ideal untuk diterapkan. PKB belum terpikir untuk merubah masa jabatan presiden.
4. PA 212 menilai usulan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal periode jabatan presiden selama 7-8 tahun, sarat kepentingan golongan tertentu. Pasalnya, usulan itu disampaikan MUI sebelum masa kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf selesai.
5. Presiden Jokowi sudah genap enam tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada Selasa (20/10) hari ini. Beberapa bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden, Jokowi berkali-kali menyatakan bahwa dirinya akan memimpin Indonesia pada periode kedua dengan tanpa beban. Maksudnya, Jokowi memahami bahwa dirinya tidak memiliki beban untuk menjaga popularitas, sebab tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada periode selanjutnya. Hal ini membuat Jokowi akan lebih berani untuk membuat keputusan-keputusan yang tidak populer.
6. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan, pada tahun pertama Jokowi-Ma’ruf menjabat, terlihat kecenderungan adanya ancaman resesi demokrasi di masa mendatang. “Catatan ini kami beri judul resesi demokrasi. Judul ini kami maksudkan sebagai pengingat kepada masyarakat beserta pemerintah, bahwa selain resesi ekonomi yang sudah ada di depan mata, Indonesia juga sedang berada dalam ancaman resesi demokrasi. Prosesnya sudah berlangsung sejak lama dan akan membahayakan kondisi demokrasi di Indonesia dan berpotensi menyuburkan pelanggaran HAM,” ujar Fatia dalam konferensi pers secara daring, Senin (19/10).
7. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, penanganan demonstrasi belakangan ini mengancam kehidupan berdemokrasi, pendemo diperlakukan seperti penjahat. Ia khawatir jika cara itu terus berlanjut, Indonesia akan mengarah pada negara otoriter.
8. Demo 20 Oktober, Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat kericuhan. “Silahkan berunjuk rasa, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak Anda bikin ribut,” kata Mahfud melalui video conference, di Jakarta, Senin (19/10).
Mahfud MD meminta polisi tidak membawa peluru tajam dan mengedepankan sisi humanis saat mengawal aksi unjuk rasa. “Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa itu dengan humanis, jangan membawa peluru tajam,” ujar Mahfud. Ia mengingatkan agar aparat keamanan memperlakukan para pengunjuk rasa penuh rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan bertindak tegas apabila mendapati pengacau dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di berbagai daerah, Selasa (20/10). “Kepada aparat keamanan supaya memperlakukan demonstran itu dengan humanis, penuh persaudaraan karena mereka warga negara kita juga, tetapi kepada yang akan mengacau, dan diketahui mengacau dan ada bukti, supaya ditindak tegas,” ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud bilang, Presiden Jokowi ingin izin investasi hanya dalam hitungan jam seperti di Uni Emirat Arab. Hal ini justru berbanding terbalik dengan izin investasi di Indonesia. Salah satu yang membuat izin berbelit dan membutuhkan waktu cukup lama adalah izin AMDAL. Oleh sebab itu, dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah mencoba menyederhanakan izin terkait investasi dan perihal AMDAL tersebut.
9. Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono menyatakan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah memanggil Kajari Jaksel dan Kasi Pidsus Jaksel terkait jamuan makan yang diberikan kepada dua jenderal polisi tersangka kasus Red Notice Djoko Tjandra.
10. Ketua KAMI Medan, Khairi Amri mendaftarkan gugatan praperadilan atas penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka kliennya dalam demo ricuh penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Pendaftaran praperadilan itu dilakukan kuasa hukum Khairi, Mahmud Irsad Lubis, di PN Medan, Sumatera Utara, Senin (19/10).
11. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan penyidik Bareskrim segera tetapkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung. ‘’Saya dapat informasi dari penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti dan tentunya habis itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, semoga minggu ini bisa tuntas,” katanya di Bareskrim Polri, Senin (19/10).
12. Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Halte Transjakarta saat demo ricuh menolak Omnibus Law di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu. “Perkembangan terbaru Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang tersangka perusakan halte, fasilitas umum dan pos polisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Nana Sudjana, kemarin.
13. Sebanyak 6.000 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi BEM Seluruh Indonesis yang akan menggelar demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, hari ini. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, massa yang akan berunjuk rasa akan diarahkan ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Namun, untuk estimasi massa yang akan melakukan unjuk rasa, Heru mengaku belum mengetahuinya.
14. TNI-Polri bersama ormas di DKI Jakarta gelar apel deklarasi menolak segala bentuk tindakan anarkisme agar Jakarta tetap kondusif. Apel yang digelar di Lapangan Ahmad Yani Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (19/10) itu dipimpin langsung Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono, dan Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana.
15. Polda Metro Jaya tangkap Admin ‘STM Se-Jabodetabek’ terkait demo anarkis. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (19/10) mengatakan, keduanya diduga memprovokasi untuk melakukan kericuhan saat demo.
16. Bunuh diri yang dilakukan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan jadi polemik. Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai dugaan bunuh diri yang dilakukan Cai Changpan menimbulkan pertentangan atau paradoks. Ia mengatakan, perlu investigasi apakah yang bersangkutan bunuh diri atau dibunuh. “Yang bersangkutan melarikan diri dari Lapas. Berarti dia ingin menjauhi eksekusi mati. Tapi mengapa malah kemudian bunuh diri? Paradoks,” kata Reza, Senin (19/10).
17. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin tetap fokus serta terus adaptif dan inovatif dalam menghadapi masa pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Bamsoet menanggapi setahun berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang berlangsung hari ini. “Untuk itu kami minta seluruh jajaran kementerian dan lembaga agar dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).
18. Tim dokter kepresidenan menyampaikan, kondisi kesehatan Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz stabil. Hamzah Haz memang sempat dipindahkan ke cerebro intensive care unit (CICU) RSPAD Gatot Soebroto karena tensi darahnya rendah dan kekurangan oksigen. Namun, keadaannya berangsur-angsur membaik dan kini sudah stabil.
“Info dari dokter Kol CKM Rakhmat, selaku Sekretaris Dokter Kepresidenan, menyebutkan bahwa Bapak Hamzah Haz sempat masuk CICU karena tensi rendah dan kekurangan oksigen pada dua jam yang lalu. Saat ini sudah stabil,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Senin (19/10).
19. Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan peraturan menteri (permen) baru terkait tahapan pemblokiran media sosial. Ia mengatakan, permen tersebut akan memperkuat ketentuan dan tahapan-tahapan yang dilakukan jika pemerintah akan melakukan pemblokiran media sosial. Menurutnya, untuk memblokir medsos tak bisa sembarangan dan harus melewati berbagai tahapan. (HPS)