Oleh : Harjono PS
Sambil minum kopi, pagi ini saya buka-buka internet untuk mengamati situasi yang terjadi di Tanah Air. Terpampang di layar komputer saya, beberapa berita hangat. Di antaranya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dengan hukuman penjara seumur hidup. Rupanya, sanksinya tidak hanya itu, Benny Tjokrosaputro juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 6,07 triliun. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap, maka seluruh harta bendanya disita untuk negara.
Sedangkan terdakwa lainnya, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga divonis hukuman penjara seumur hidup dan membayar uang pengganti yang lebih besar, yakni Rp 10,7 triliun. Hakim menilai Heru terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU atas kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Majelis hakim dalam putusannya juga menyebutkan, sebagian uang hasil korupsi, dipakai Heru Hidayat untuk berjudi di Singapura, Selandia Baru, dan Macau. Bukan main, uang nasabah Asuransi Jiwasraya kok dipakai untuk foya-foya, main judi. Duit nenek moyangnya saja belum tentu diiyakan untuk modal judi, apalagi duit negara atau duit nasabah ya.
Dengan divonisnya Benny Tjokro dan Heru Hidayat, maka lengkaplah sudah, keenam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya sudah dijatuhi hukuman, semuanya penjara seumur hidup. Mereka adalah mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono.
Saya jadi teringat, tempo hari Benny Tjokrosaputro, dalam pernyataan yang disampaikan kuasa hukumnya menilai, tuntutan terhadap dirinya tidak adil. Benny Tjokro merasa dirinya hanya korban konspirasi belaka. Statemen itu tersimpan di otak saya. Pertanyaannya, apakah publik percaya terhadap pengakuan itu?
Nah, untuk meyakinkan publik dan demi keadilan yang diinginkannya, saya sarankan Benny Tjokro buka saja konspirasi itu. Satu-satunya jalan untuk yakinkan publik, Benny Tjokro harus membuka selebar-lebarnya, siapa atau pihak mana yang berkonspirasi untuk menikmati duit Jiwasraya?
Sudahlah, buka saja. Untuk apa ditutup-tutupi, toh pengadilan sudah memutuskan. Vonisnya juga tidak ringan, berat sekali malahan. Benny Tjokro divonis penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 6 triliun lebih, kalau nggak seluruh hartanya disita untuk negara.
Dibuka saja. Jembreng satu-satu biar rakyat tahu siapa saja yang ikut menikmati duit nasabah Asuransi Jiwasraya. Bentjok – panggilan akrab Benny Tjokrosaputro, red– tidak usah sungkan atau pun takut. Ibarat berenang, sudah basah kuyub. Baju sudah basah, tanggung, mandi saja sekalian. Sebutkan nama-namanya, biar pikiranmu plong, tidak ada beban. Kalau ada pengusaha besar, bos parpol, atau pejabat tinggi lainnya, ungkap saja.
Jangan mau menanggung beban sendirian. Jangan mau jadi tumbal. Ingat, bisnismu sudah hancur, reputasi dan nama baikmu sudah hancur. Keluargamu juga sudah tercemar. Untuk apa kamu masih berbaik hati sama mereka, para penikmat duit Jiwasraya yang masih bebas menghirup udara segar.
Saran saya, umumkan saja secara terbuka. Itu akan mengurangi beban hidupmu yang berat dan menjemukan. Prinsip barji barbeh (bubar siji bubar kabeh) atau tiji tibeh (mati siji mati kabeh), itulah pilihan paling tepat dan adil untuk kamu lakukan. Jembreng nama-nama yang terlibat dan jadikan mereka teman curhat di bui kelak. Jangan korbankan dirimu menjadi tumbal, seret mereka, biar adil.
Bagi para pejabat Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada keenam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya itu hendaknya menjadi pelecut untuk mengungkap pelaku lain yang ikut menikmati duit Jiwasraya tapi belum tertangkap.
Publik menunggu kiprah terbaik Kejagung. Ungkap sedalam-dalamnya kasus ini, jangan ada yang tersisa. Tidak usah ragu dan was-was, usut semua penikmat duit Jiwasraya, tanpa kecuali. Ini kesempatan terbaik untuk berbhakti kepada Ibu Pertiwi dan kepada masyarakat Indonesia.
Tunjukkan kepiawaianmu, keberanianmu, dan kejujuranmu kepada rakyat, atasanmu, dan kepada Allah SWT. Buktikan dirimu mampu menjalankan misi suci membasmi kejahatan di muka bumi. Jangan tebang pilih. Kedepankan nilai-nilai kejujuran. Siapa pun yang terlibat, apakah pimpinan parpol, pejabat, pengusaha, harus diberi hukuman yang setimpal, tanpa pandang bulu.
Marilah berbuat yang terbaik supaya tercatat dalam lembaran emas yang membanggakan generasi penerus. Jangan berfikir untung rugi, sudah saatnya kita lakukan yang terbaik untuk bangsa. Libas semua yang terlibat. Pemimpin harus memberi contoh yang baik kepada generasi penerus secara riil, bukan cuma retorika alias slogan belaka. (Harjono Pudji Santoso, wartawan & pemerhati sosial politik)