HOT ISU Yang Berkembang Rabu (28/10) Pagi Hingga Siang Ini

oleh
oleh

Sejumlah isu menarik muncul pagi, di antaranya PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Otto Hasibuan terhadap Djoko Tjandra sehingga terpidana cessie Bank Bali itu wajib membayar 2,5 juta dolar AS kepada pengacara kondang itu. Juga isu soal vonis hukuman penjara seumur hidup kepada para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya.

Namun isu yang paling hangat adalah kecaman dan reaksi keras masyarakat internasional dan dalam negeri terhadap pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron soal karikatur Nabi Muhammad SAW yang dianggap menghina umat Islam. Muncul gerakan pemboikotan terhadap produk Prancis. Kemlu RI juga memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia terkait pernyataan Presiden Macron.

 

1. Sudah jatuh ketimpa tangga. PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan pengacara Otto Hasibuan terhadap Djoko S Tjandra  terkait pembayaran utang imbalan jasa dan mewajibkan terpidana kasus cessie Bank Bali itu membayar utang kepada Otto sebesar 2,5 juta dolar AS.

Hakim mengatakan Djoko Tjandra dan Otto Hasibuan awalnya menyepakati perjanjian legal fee sebesar USD 2,5 juta untuk mengawal perkara Djoko Tjandra. Namun, Djoko Tjandra mencabut kuasa Otto pada 15 Agustus 2020, terkait adanya perjanjian itu hakim mengatakan kesepakatan fee itu masih tetap berlaku walaupun Djoko Tjandra mencabut kuasa.

2. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia,  Olivier Chambard terkait pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron soal kartun Nabi Muhammad SAW.

Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron di beberapa kesempatan, termasuk saat upacara pemakaman guru sejarah yang dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para siswanya saat memberikan materi kebebasan berekspresi.

“Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut kemlu  menyampaikan kecaman terkait pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” ujar Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Selasa (27/10).

3. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn), Tb Hasanuddin mendukung langkah Kemementerian Luar Negeri Indonesia. Ia menilai, sikap tegas pemerintah dan menilai kecaman tersebut sebagai langkah yang tepat. “Tindakan pemerintah, dalam hal ini Kemlu sudah tepat. Jangan gunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (28/10).

4. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya meminta Presiden Jokowi segera menelepon Macron. Jokowi perlu mengingatkan Macron mengenai rencana penerbitan karikatur tersebut.

“Sebagai kepala negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Pak Jokowi perlu mengambil sikap langsung. Pertama, bisa dengan menelepon langsung; atau kedua, berstatemen mengecam rencana tersebut,” ujarnya, Selasa (27/10).

5. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, menyayangkan pernyataan tendensius Presiden Prancis Emmanuel Macron soal Islam. Ia menilai pernyataan itu bisa menggelorakan Islamophobia atau ketakutan terhadap agama Islam, serta berdampak pada perdamaian dunia.

“Kita sangat menyayangkan pernyataan dan sikap Presiden Emmanual Macron yang menyatakan bahwa Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia,” kata Helmy dalam keterangannya, Selasa (27/10).

6. Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengkritik keras sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi. Sebagai negara yang tergolong lebih maju dari negara lain, seharusnya Perancis menunjukan sikap toleransi antarumat beragama kepada dunia.

7. Seperti diketahui, kecaman terhadap Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis itu menyatakan akan membiarkan penerbitan dan pempublikasian karikatur Nabi Muhammad. Pernyataan kontroversial itu disampaikan saat Macron memimpin upacara penghormatan kepada seorang guru Prancis yang tewas karena dipenggal kepalanya usai menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW saat memberikan pelajaran kebebasan berbicara dan berkespresi. Macron bersumpah tidak akan menghentikan penerbitan karikatur tersebut.

8. Presiden Jokowi mendapat kiriman sepeda lipat dari artis Daniel Mananta lewat Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Sesuai saran KPK, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan laporkan penyerahan sepeda tersebut ke KPK.

“Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Sekretariat KSP, Yan Adikusuma, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).

9. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menilai, vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim Tipikor Jakarta kepada terdakwa kasus korupsi Jiwasraya itu langka, khususnya  dalam penanganan kasus korupsi. Kepercayaan publik terhadap Kejagung pulih, karena kejaksaan mampu meyakinkan hakim.

Ia mendorong Kejagung konsisten dan segera merampas aset-aset para terpidana untuk mengganti kerugian negara yang ditimbulkan dalam korupsi Jiwasraya. Wayan meyakini Kejagung akan konsisten mengikuti peraturan dalam melakukan penyitaan aset.

10. Anggota Komisi III  DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Kejagung dan penegak hukum lainnya tetap melanjutkan penelusuran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada September lalu yang menyebutkan ada indikasi aliran uang senilai Rp 100 triliun terkait kasus korupsi Jiwasraya. Hinca juga menanyakan soal nasib dana nasabah Asuransi Jiwasraya setelah putusan pengadilan.

11. Kejagung memeriksa tujuh saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya, Rabu (28/10) hari ini. Kejagung juga memeriksa satu perwakilan tersangka korporasi kasus korupsi Jiwasraya. Orang yang mewakili tersangka korporasi PT Maybank Asset Management, adalah Raja Edham Zulkarnaen bin Raja Zolkuply selaku Direktur PT Maybank Asset Management.

12. Jampidsus Kejagung menggelar rapat koordinasi teknis (rakornis) bersama jajarannya di seluruh Indonesia, Rabu (28/10) hari ini. Jampidus Ali Mukartono meminta kejaksaan seluruh Indonesia berani menerapkan pasal TPPU ( tindak pidana pencucian uang) bila alat buktinya cukup.’’Selama ini, kasus TPPU hanya ditangani oleh Kejaksaan Agung saja, sehingga Indonesia kerap dianggap tak ramah TPPU,’’ ujarnya, kemarin.

13. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut perusahaan berbasis digital atau start up kerap memilih Singapura karena sulit mendapat izin di Indonesia. “Sekarang itu orang mau bikin perusahaan, di Indonesia harus pakai syarat ini, syarat itu daftar kesana daftar ke sini. Ya, orang yang kreatif cari izin perusahaan di tempat lain. Perusahaan di Indonesia yang berbasis start up itu mau cari izin di Indonesia bertele-tele, dia buka di Singapura, di Singapura sebentar, dioperasikan di Indonesia, udah,” ujarnya, Selasa (27/10).

14. Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengakui, netralitas ASN dalam pilkada dan pemilu masih menjadi pekerjaan rumah, namun, ia tak setuju dengan usulan pencabutan hak pilih para abdi negara tersebut. “Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut sebagaimana dikemukakan oleh beberapa pihak, karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil,” katanya dalam diskusi daring yang disiarkan akun Youtube Kementerian PANRB, Selasa (27/10).

15. Maraknya begal terhadap pesepda dan aksi penjambretan di ibukota, Polda Metro Jaya  membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku kejahatan tersebut. Polda akan lakukan patrol secara tertutup dan terbuka di beberapa titik yang dianggap rawan begal.

16. Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online tahun 2018. Tim Kuasa Hukum Habib Bahar, Azis Yanuar menduga ada rekayasa di balik penetapan tersangka ini dan ia akan ajukan praperadilan terkait hal tersebut.

17. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan, senjata api yang diduga diperjualbelikan oknum Brimob berinisial Bripka JH ke Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua bukan senjata dinas Polri. Senjata tersebut juga tidak memiliki surat resmi karena ilegal.

18. KPK periksa mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Staf Peneliti Pengembangan dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Gembong Satrio Wibowanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Chairuman diperiksa perihal penyusunan dan pengesahan anggaran proyek e-KTP dan Gembong diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota tim teknis pengadaan e-KTP.

19. Majelis hakim PN Jaktim menolak eksepsi Djoko S Tjandra daneksepsi Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra, serta perintahkan jaksa penuntut umum untuk lanjutkan pemeriksaan perkara.

20. Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Australia, Peter Dutton mempertegas kerja sama bidang hukum dan keamanan, mulai dari keamanan maritim hingga kontraterorisme. Penguatan kerja sama itu dilakukan melalui pertemuan The 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security (Pertemuan MCM RI-Australia Ke-7) secara daring, Selasa (27/10).

21. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyayangkan keputusan Kejagung tak jadi mentersangkakan orang dekat Pinangki Sirna Malasari (PSM), Andi Irfan Jaya dengan pasal dugaan pemberian suap kepada hakim dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.

Seperti diketahui, Andi Irfan sejatinya dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor). Terkait hal ini, Boyamin menilai bahwa semestinya pasal ini tetap dipersangkakan setidaknya di dalam surat dakwaan sehingga perkara ini dapat berlanjut pada tahapan persidangan.

22. Menko Perekonomian merangkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana membuka data room yang berisi dokumen peraturan turunan dari UU Cipta Kerja. Ada 37 PP dan 5 Perpres yang menjadi turunan UU tersebut. Ia berharap, aturan turunan tersebut selesai 2021.

23. Ketua KPC-19 dan PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, red) Airlangga Hartarto memprediksi, pandemi Covid-19 masih ada pada 2021. Ia ingatkan masyarakat tetap waspada. Airlangga jelaskan, pemerintah tetap akan lakukan restart terhadap perekonomian, ia berharap, pertumbuhan ekonomi bisa mendekati angka nol pada akhir 2020.

24. Ketua KPC-19 dan PEN Airlangga Hartarto menegaskan, izin penggunaan vaksin Sinovac asal China tetap dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dia menyebut vaksin Sinovac akan dikirimkan dalam bentuk vaksin jadi dan bahan baku vaksin.

“Izinnya tetap dari BPOM. Vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, jumlahnya sekitar 3 juta (dosis) dan akan masuk bertahap,” ujarnya dalam talkshow daring di kanal YouTube BNPB, Selasa, 27/10).

25. Ketua KPC-19 dan PEN Airlangga Hartarto membantah kabar pemerintah batal beli vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Menurutnya, informasi itu tak sepenuhnya benar, karena belum diputuskan. . “Berita itu tidak sepenuhnya benar. Karena kita belum diputuskan,” ujar Airlangga dalam talk show daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Selasa (27/10/2020).

Dijelaskan, vaksin AstraZeneca menjadi salah satu kandidat vaksin yang risetnya dilakukan di negara lain. Namun harga vaksin tersebut paling mendekati harga publik. Kelebihan lain, vaksin tersebut bisa diproduksi dalam jumlah besar. (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *