Gratifikasi? Arbab Pabroeka: Jokowi dan KPK Perlu Panggil Suharso Monoarfa

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memanggil dan mengevaluasi kinerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dr HC Suharso Monoarfa terkait dengan kunjungan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ke sejumlah daerah dengan menaiki jet pribadi menjelang Muktamar partai berlambang Ka’bah tersebut.

Selain Jokowi harus melakukan evaluasi kinerja anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju (KIM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu juga mendalami apa yang dilakukan Suharso Monoarfa terkait dengan penggunaan jet pribadi yang dia lakukan dalam kunjungan ke Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

“Saya dengar, jet pribadi tersebut merupakan pinjaman teman dia untuk memperlancar tugas ke Sumatera Utara dan Provinsi Aceh seperti yang disorot elite partai dan diberitakan banyak media. Kalau benar itu terjadi, ini merupakan gratifikasi. Artinya, Suharso Monoarfa telah menerima gratifikasi. Sebagai pejabat negara, itu ‘haram’ dilakukan,” kata praktisi hukum yang juga anggota Komisi III DPR RI 2004-2009, Arbab Pabroeka, Minggu (1/11).

Lebih jauh dikatakan Arbab, Suharso Monoarfa harus paham bahwa sebagai pejabat negara dirinya tidak boleh menerima pemberian dari siapapun, termasuk dari teman, Apalagi yang dipinjamkan itu pesawat, barang yang tidak semua orang memilikinya.

“Jadi, itu adalah bagian dari gratifikasi sehingga Presiden Jokowi perlu memanggil dan mengevaluasi Suharso Monoarfa karena telah melakukan tindakan yang dilarang dan sumpah jabatan ketika dia diangkat menjadi Menteri PPN/Kepala Bappenas,” kata Arbab.

Dijelaskan, walau alasannya dipinjamkan teman, Suharso Monoarfa itu adalah pejabat negara. Apalagi di PPN/Bappenas banyak proyek. “Karena itu, saya tidak yakin kalau itu hanya sekadar dipinjamkan. Yang meminjamkan itu tentu ada maunya. Dalam politik, tidak ada makan siang yang gratis,” jelas Arbab.

Pada kesempatan terpisah, politisi senior Dr H Nizar Dahlan juga mempertanyakan, Ketua Umum PPP menyewa pesawat ke Medan dan Aceh urusan partai. “Uang dari mana untuk menyewa pesawat itu. Dari kantong pribadi, itu tidak mungkin. Dan. dari kas PPP juga sangat tidak mungkin karena kas PPP tidak cukup untuk membiayai ketua umum bersama rombongannya menyewa pesawat dalam rangka tugas partai. Jadi, ini harus dijelaskan,” kata anggota Komisi VII DPR RI 2004-2009 tersebut.

Nizar membenarkan adanya kunjungan Suharso Monoarfa ke Medan dan Aceh menggunakan jet pribadi setelah foto Suharso dan pengurus DPP turun dari pesawat pribadi itu beredar di grup WhatsApp dan sudah diberitakan beberapa media.

Di dalam foto itu, kata Nizar, Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani tengah disambut Pengurus PPP daerah dan diberikan slempang hijau.

Nizar mempertanyakan dana untuk menyewa jet pribadi tersebut, yakni memakai uang partai, dana kementerian, atau dana pribadi. Kader dan umat, kata dia, harus mengetahui dengan jelas dana apa yang dipakai untuk menyewa pesawat pribadi, sebab biayanya jelas tidak murah alias sangat mahal. “Rakyat lagi menjerit dalam kemiskinan dan kelaparan, Plt Ketum malah pakai jet pribadi untuk konsolidasi,” katanya menegaskan.

Seperti diberitakan, Ketua Organizing Committee Muktamar PPP, Amir Uskara mengaku, tidak tahu dana dari mana yang digunakan Suharso menyewa jet pribadi tersebut karena dirinya hanya mengurus persiapan muktamar partai berlambang Ka’bah tersebut.

Amir berharap, muktamar yang akan berlangsung di Makassar, 19 Desember 2020, menghasilkan ketua umum yang dapat mengembalikan kejayaan PPP pada Pemilu 2024. “Mudah-mudahan bisa menghasilkan ketum yang bisa mengangkat kembali citra dan martabat PPP untuk kembali jadi pemenang dalam Pemilu 2024. Pasti tujuannya kami ke sana,” kata dia.

Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha seperti diberitakan mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa tidak menggunakan dana partai atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Penggunaan pesawat pribadi itu sepengetahuan kami tidak dalam bentuk carteran, tidak menggunakan dana partai, fraksi, dan atau Kementerian PPN/Bappenas,” kata Tamliha, Sabtu (31/10).

Tamliha mengatakan, konsolidasi partai mendesak dilakukan bukan hanya menjelang Muktamar PPP ke-9 itu. Namun, sekaligus konsolidasi Pilkada 2020 untuk memenangkan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang diusung PPP.

Menurut Tamliha, pesawat yang ditumpangi itu adalah pinjaman dari kawan-kawan Suharso. Ia mengatakan mereka meminjami fasilitas itu karena padatnya kegiatan Suharso di tengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai.

“Kawan-kawan beliau merasa perlu memberikan pinjaman pesawat pribadi agar mobilitas Plt Ketum PPP tersebut dapat maksimal melaksanakan tugas-tugas partai. Pemberian pinjaman pesawat pribadi itu tak ada kaitannya dengan jabatan kementerian yang dijabat Suharso,” demikian Syaifullah Tamliha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *