Gus Jazil: Kepala Daerah Harus Mendarmabaktikan kepada Rakyat di Daerah

oleh

BANDUNG, REPORTER.ID – Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (Gus Jazil) Pilkada adalah ini adalah perwujudan dari kedaulatan rakyat yang diatur dalam UUD NRI 1945 sekaligus pengejawantahan dari sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Hanya saja Pilkada dalam keadaan pandemi ini sedikit anomali, karena ibarat orang pesta, tapi tidak boleh dekat-dekat, harus pakai masker, makannya pakai nasi kotak, saat masuk TPS dengan protokol kesehatan dan sebagainya.

“Jadi, saya mengajak semuanya kontestasi Pilkada calon kepala daerah untuk selalu eling dan waspodo. Bahwa kontestasi ini bukan menang-menangan, tapi untuk mendarmabaktikan diri untuk rakyat di daerah,” tegas Waketum DPP PKB itu, Sabtu (7/11) petang.

Pilkada ini hanya sebagai legitimasi kepala daerah bagi seluruh aparatur daerah untuk selalu menjaga kondisi yang kondusif untuk membangun Indonesia yang lebih baik dalam koridor NKRI.

Sementara itu menurut Ali Taher Parasong, Pilkada sebagai amanat konstitusi dan bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi dan demokratisasi. “Jadi, Pilkada ini tidak boleh bergeser dari visi Indonesia dan alinea ke 4 Pembukaan UUD NRI 1945.

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.” bunyi alinea kedua Pembukaan UUD 1945.

“Tujuannya adalah membangun kebahagiaan bersama. Itulah sebenarnya tugas pemimpin terpilih adalah menggeser air mata kemiskinan jadi air mata kebahagiaan,” kata politisi PAN itu.

Hadir Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat dan Hidayat Nur Wahid (virtual), perwakilan kelompok DPD RI Abdul Kadir, Idris Laena, Anton Sukartono, Taufik Basari, Kepala Biro Humas Kesetjenan MPR RI Siti Fauziah dan lain-lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *