JAKARTA, REPORTER.ID – Menyusul pelanggaran PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di Jakarta oleh Muhammad Rizieq Shihab sejak kepulangan dari Arab Saudi, pada Selasa (10/11), acara Maulid Nabi, dan pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11) lalu yang kabarnya dihadiri ribuan orang itu, sehingga menimbulkan kerumunan massa tersebut semua ada aturan dan prosedur penanganannya di kepolisian.
“Di kepolisian itu semua ada parameter dan prosedurnya dalam penanganan protokol covid-19. Kapolri sudah memahami aturan itu. Apakah kerumunan massa, acara keagamaan dan sebagainya. Karena itu, kita dan pemerintah sama-sama mengimbau kepada penangungjawab acara, yaitu panitia untuk menerapkan protokol kesehatan,” tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Selain itu lanjut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu, masyarakat harus disiplin memjalankan 3 M (pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Hanya dengan disiplin protokol kesehatan itu, covid-19 yang ada di Indonesia akan bisa dikendalikan. Untuk itulah kata dia, perlunya dibuat aturan-aturan. “Baik oleh Komite Satgas Covid-19 maupun Pemda -Pemda yang semuanya harus dijalankan oleh masyarakat,” ujarnya.
Demikian pula dalam Pilkada, menurut Dasco, semua ada aturannya. Dimana semua harus berperan aktif untuk mencegah dan memerangi Covid-19. “Kalau Pilkada sudah ada aturannya melalui PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), tentang bagaimana mengendalikan Covid-19 tersebut saat pemilihan. Sedangkan di luar Pilkada sudah ada aturannya melalui PSBB seperti diterapkan di Jakarta, dan yang melanggar sudah ada sanksi masing-masing,” pungkasnya.