ANCAMAN pembubaran FPI yang pernah dilontarkan Pangdam Jaya, Mayjen (TNI) Dudung Abdurachman masih menjadi topik perbincangan hingga Senin (23/11) hari ini. Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, FPI seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebagai ormas karena tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kemendagri.
Isu menarik lainnya adalah peringatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tentang dampak buruk dari maraknya penggunaan media sosial (medsos) di Indonesia. Menurut Panglima TNI, medsos kerap kali dijadikan medium untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah membaca buku berjudul ‘How Democracies Die’ di sosial medianya pada Minggu (22/11) pagi memunculkan multi tafsir di kalangan elit Tanah Air.
Selain itu, statemen mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) soal adanya kekosongan kepemimpinan yang menyerap aspirasi masyarakat dalam webinar bertajuk ‘Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat’ yang diselenggarakan DPP PKS, akhir pekan lalu, bikin elit politik meradang. Berikut isu selengkapnya.
- Status Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (ormas) menjadi pembahasan setelah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melontarkan penyataan keras akan membubarkan FPI. Apalagi hingga kini FPI tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” tegas Dudung Abdurachman pada pekan lalu.
- Waketum PP FKPPI Indra Bambang Utoyo menilai, sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen (TNI) Dudung Abdurachman sudah tepat dan FKPPI mendukung langkah tersebut. Sebagai organisasi Keluarga Besar TNI – POLRI, FKPPI terus mengikuti perkembangan situasi dalam kehidupan berbangsa, terutama dengan munculnya gangguan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, FPI seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebagai organisasi masyarakat (ormas). Sebab, tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kemendagri. “Idealnya, kalau mereka memahami, tidak boleh ada apa-apa, tidak boleh ada kegiatan, tidak boleh ada apa-apa sebagai ormas. Harusnya kan begitu,” ujar Benny, kemarin.
- Pihak FPI mengaku malas mengurus perpanjangan SKT mereka karena merasa SKT tak ada gunanya. “FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya,” ujar Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis di Jl Masjid 1, Jatinegara, Jakarta Timur.
- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan masyarakat tentang dampak buruk dari maraknya penggunaan media sosial (medsos) di Indonesia. Menurut dia, medsos kerap kali dijadikan medium untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Penggunaan medsos untuk memisahkan diri dari NKRI juga dilakukan. Tidak hanya bersenjata, tapi juga kampanye internasional di dunia maya,” kata Hadi Tjahjanto dalam Webinar bertajuk “Sinergi Anak Bangsa Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara Dari Aksi Separatisme di Dunia Maya” Sabtu (21/11) kemarin. - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, media sosial (medsos) dapat menjadi alat yang digunakan untuk komunikasi politik. Hanya saja, penggunannya bisa berdampak buruk pada persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga, negara perlu mengatur kehidupan dunia maya karena sudah menjadi arena baru dalam kehidupan sosial. “Negara perlu atur kehidupan dunia maya, terlebih disadari bahwa dunia maya punya implikasi serupa dunia nyata, bahkan lebih luas. Semua yang ada di dunia nyata ada di dunia maya,” ujarnya.
- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, media sosial memiliki peranan penting dalam menciptakan propaganda sebuah bangsa. Karena jangkauan yang luas, medsos bisa digunakan secara efektif untuk perang informasi dan perang ideology. Beberapa fitur seperti hastag atau tagar dan trending topic mampu membuat informasi lebih cepat diterima masyarakat. “Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus akui bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda,” kata Hadi Tjahjanto.
- Unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah membaca buku berjudul ‘How Democracies Die’ di sosial medianya pada Minggu (22/11) pagi memunculkan multi tafsir di kalangan elit Tanah Air.
- Direktur Eksekutif Charta Politica, Yunarto Wijaya menilai kemungkinan Anies tengah melakukan introspeksi diri, terlebih setelah Jakarta dianggap bersikap lembek dalam penanganan COVID-19. “Mungkin saja ia merasa harus melakukan introspeksi diri, apalagi belakangan pemerintahannya di Jakarta dianggap lagi-lagi bersikap lembek dengan kelompok tertentu hanya karena alasan jumlah massa yang besar sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat secara umum terkait isu kesehatan,” tuturnya.
- Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira menilai buku tersebut tidak relevan dengan kondisi Indonesia. “Kalau Anies mau menggunakan bacaan buku itu untuk mengkritisi situasi ini, saya justru lihat tidak ada relevansinya buku yang sedang dibaca Anies dengan situasi yang sedang dihadapi Indonesia saat ini,” ujarnya. Andreas mengatakan, dalam konteks Indonesia upaya pelemahan dilakukan oleh kekuatan otoritarian theokrasi. Menurutnya, hal ini dilakukan dengan cara memanfaatkan politik identitas untuk memprovokasi masyarakat melawan pemerintah yang terpilih secara demokratis.
- Statemen mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) soal adanya kekosongan kepemimpinan yang menyerap aspirasi masyarakat dalam webinar bertajuk ‘Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat’ yang diselenggarakan DPP PKS, akhir pekan lalu, masih menjadi pembicaraan publik pada pagi ini. “Kenapa masalah Habib Rizieq Syihab, begitu hebat permasalahannya sehingga polisi, tentara, turun tangan, sepertinya kita menghadapi sesuatu yang goncangnya yang ada. Kenapa itu terjadi, ini menurut saya karena ada kekosongan kepemimpinan yang dapat menyerap aspirasi masyarakat secara luas,” kata JK dalam webinar itu.
- Politisi PDIP, TB Hasanuddin mengaku heran dengan pernyataan JK. “Saya agak heran juga bila mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bahwa meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, disebabkan karena adanya kekosongan pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi I DPR ini lantas bicara mengenai konteks aspirasi yang dimaksud JK. Menurut TB, aspirasi yang pantas didengar itu harus sesuai dengan Pancasila. Jika aspirasi berlawanan dengan Pancasila, pemerintah seharusnya menolak aspirasi itu.
- Deputi IV Bidang Komunikasi, Politik, dan Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro menganggap pernyataan JK terlalu politis jika menghubungkan kosongnya kepemimpinan aspirasi dengan Habib Rizieq Syihab. Pernyataan itu bisa mendelegitimasi kepemimpinan Jokowi.
“Pernyataan Pak JK adalah pernyataan yang sangat politis. Kepemimpinan aspiratif yang dinisbatkan pada sosok HRS adalah pernyataan politik yang dapat diduga untuk mendelegitimasi kepemimpinan Pak Jokowi,” ujarnya seraya menambahkan, pernyataan itu tidak relevan.
- Wasekjen PPP Achmad Baidowi menilai kritik JK ini sebagai kritik konstruktif. “Saya kira sebagai sebuah kritikan dari Pak JK sah-sah saja memang, kalau dicerna mungkin ada benarnya. Tetapi tidak semuanya benar. Karena kalau dikatakan pemimpin tidak aspiratif disebut juga anggota DPR tidak aspiratif juga kan menurut Pak Jk. Tapi kan kami yang anggota DPR di fraksi-fraksi saya kira tetap menjadi saluran aspirasi dari masyarakat khususnya di masyarakat daerah pemilihan,” ujarnya.
- Jubir JK, Husein Abdullah menjelaskan, maksud JK yang bicara mengenai kekosongan kepemimpinan saat membahas Habib Rizieq Syihab, konteksnya merujuk ke partai politik berbasis Islam. JK, ujarnya, menekankan pentingnya parpol-parpol berbasis islam mengevaluasi diri, untuk mengatasi kekosongan ini sehingga tidak terjadi parlemen jalanan.
“Pak JK menjelaskan fungsi parpol dan anggota parlemen dari partai berbasis Islam yang dinilainya kurang menangkap dan menjalankan aspirasi umat, sehingga kekosongan inilah yang diisi oleh HRS,’’ katanya.
- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan diatur batasan usia 17 tahun untuk pengguna media sosial. Azis mengatakan, usulan tersebut akan dibahas pemerintah dan Komisi I DPR. Ia berharap, usulan batasan usia tersebut sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari konten-konten yang tidak sesuai dengan usianya.
Menurut Azis, secara keseluruhan RUU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu termasuk lembaga yang mengumpulkan dan memproses data. Ia mengatakan, RUU PDP diyakini bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet.
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) guna mencegah penularan Covid-19 di Jakarta cenderung turun dalam sepekan terakhir. Ia kembali memperpanjang pelaksanaan PSBB transisi hingga 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
- Sebanyak 80 orang yang menghadiri acara Rizieq Syihab di Petamburan dan Tebet Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19. Di sisi lain, Kapolres Jakpus Heru Novianto menyebut, Rizieq Shihab menolak bantuan tes swab untuk memastikan terpapar tidaknya Covid-19.
- Kemenkes minta masyarakat yang mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan Rizieq Syihab di Petamburan, Tebet dan Megamendung, Jawa Barat lakukan tes virus corona dan isolasi mandiri selama 14 hari. Imbauan itu juga disampaikan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang telah kontak erat dan mengikuti kegiatan di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung, untuk segera melakukan isolasi mandiri,” kata Budi, Minggu (22/11) seraya mengingatkan, bagi masyarakat yang mengalami gejala, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
- Presiden Jokowi menyinggung manfaat UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam KTT G20 yang diselenggarakan secara virtual, Minggu (22/11). UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu, ujar Jokowi, memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, Amdal, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan. “Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia,” kata Jokowi seraya menuturkan, pasca pandemi, Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan.
- Menkeu Sri Mulyani mengatakan, KTT G20 tahun 2020 menyepakati perpanjangan fasilitas relaksasi pembayaran cicilan utang bagi negara-negara miskin hingga pertengahan 2021. Dijelaskan, perpanjangan itu dilakukan karena negara-negara tersebut kini tengah dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskal yang sulit akibat pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan atas vaksin Covid-19 menjadi salah satu tema yang dibahas di dalam KTT G20 tahun 2020 yang digelar secara virtual. “Pembiayaan vaksin Covid-19 yang memakan resources sangat besar dalam hal ini dibahas mengenai bagaimana negara-negara terutama negara berkembang bisa mendapatkan akses vaksin,” ujarnya.
- Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengusulkan Presiden Jokowi mengevaluasi dan mengganti menterinya yang tidak kompeten dalam menangani pandemi Covid-19. “Saya melihat ini yang juga sangat penting bagi presiden untuk dicermati. Sudahlah, waktu sudah pendek, kalau para pembantu presiden yang tidak kompeten, cenderung kontroversi, sebaiknya menurut saya di-reshuffle saja. Kita jangan buang waktu ya. Kalau enggak, kacau terus ini semua penyelenggaraan pelayanan,” katanya dalam diskusi bertajuk “Terimbas Kerumunan Rizieq”, Minggu (22/11).
- KPK tengah menelaah dokumen perkara Djoko Tjandra yang telah diterima dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, melalui penelaahan tersebut, KPK akan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pelarian Djoko Tjandra. “Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali, Senin (23/11). (HPS)