HOT Isu pagi ini adalah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster dan ditahan selama 20 hari ke depan. Isteri Edhy Prabowo dan Ali Mochtar Ngabalin dilepas karena KPK tidak menemukan dua alat bukti keterlibatan mereka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dia mengaku telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, ia akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Politisi Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi kerja KPK yang telah menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster. Fadli berharap KPK segera menemukan buron Harun Masiku yang hilang seperti ditelan bumi.
Isu yang menarik lainnya adalah tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK membuat heboh dunia maya. Para nitizen menggaungkan nama Susi Pudjiastuti kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan lagi. Isu lainnya, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP setuju RUU HIP masuk Prolegnas 2021, sementara 7 fraksi lainnya menolak. Berikut isu selengkapnya.
1.KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. “KPK menetapkan tujuh tersangka. Masing-masing sebagai penerima EP, SAF, APN, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SJT,” ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11).
Edhy Prabowo ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Tim KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan, sehingga total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap ini.
- KPK langsung menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020.
Selain Edhy, KPK juga menahan 4 tersangka lain, di antaranya Stafsus Menteri KKP Safri, Pengurus PT ACK Siswadi, staf isteri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Direktur PT DPP Suharjito. Sementara dua tersangka lain yakni AM dan APM masih dalam pengejaran. KPK meminta keduanya segera menyerahkan diri. - Inilah 7 (tujuh) orang tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang ditahan KPK. Yakni Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP, Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM), Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP). Catatan : AM dan APM masih dalam pengejaran.
- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster oleh KPK. Ia menganggap peristiwa ini sebagai kecelakaan dan akan bertanggung jawab untuk itu.
Edhy meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dia mengaku telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, ia akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
“Saya mohon maaf kepada partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan.Saya akan hadapi dengan jiwa besar,” katanya.
- KPK menduga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi ekspor benih lobster saat saat berkunjung ke Honolulu, Amerika Serikat pada 21-23 November. Uang untuk belanja barang mewah tersebut berasal dari rekening dua pemilik perusahaan forwarder ekspor benih lobster PT ACK, yakni ABT dan AMR.
PT ACK sendiri menampung uang yang diterima dari sejumlah perusahaan yang diloloskan untuk menjadi eksportir benur tersebut atas arahan Edhy Prabowo. Kedua pemilik perusahaan itu, mentransfer sejumlah uang kepada staf istri Menteri KP Iis Rosyta Dewi yang berinisial AP.
“Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 Milyar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM. Uang itu dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta, diantaranya berupa Jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (25/11).
- Presiden Jokowi angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK. Ia menyerahkan proses hukum orang dekat Prabowo Subianto itu ke KPK. “Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” kata Jokowi, Rabu (25/11).
- Jokowi percaya KPK bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendukung KPK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
- Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi ikut ditangkap KPK dalam OTT (operasi tangkap tangan) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari, tetapi dilepas alias tidak ikut ditahan. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK tidak menemukan dua alat bukti mengenai keterlibatan Iis dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur itu.
KPK menyita sejumlah barang bukti yang diamankan yakni berupa ATM Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama AF, tas merek LV, tas merek Hermes, baju Old Navy, jam merek Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV. KPK juga memamerkan satu unit sepeda, namun tidak menjelaskan jenis dan merek sepeda tersebut.
- Inilah modus penyuapan dalam kasus Edhy Prabowo. Diduga, uang dari para calon eksportir benur dikumpulkan atau disetor ke rekening penampung (dalam hal ini rekening PT ACK, red) lalu disetor ke rekening pihak lain untuk selanjutnya digunakan untuk belanja di luar negeri. Total uang yang masuk ke rekening penampung cukup fantastis, yakni sebesar Rp 9,8 miliar.
“Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) malam.
- Penangkapan Menteri Kelautan Dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK membuat heboh dunia maya, para nitizen menggaungkan nama Susi Pudjiastuti kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan lagi.
“Bu @susipudjiastuti jadi menteri KKP lagi. Tenggelamkann !!!!,” tulis @anjasarya_ seperti yang dikutip Rabu (25/11). “Angkat kembali bu @susipudjiastuti menjadi menteri KKP,” tambah akun @Keanu_Lennox. “Kepada Bu @susipudjiastuti , waktu dan tempat dipersilahkan. Aseekkk…,” cuit akun @Dinnaisme. Sementara Susi Pudjiastuti sendiri belum berkomentar soal penangkapan Edhy Prabowo.
- Peneliti ICW Tama S Langkun mengingatkan soal potensi tekanan atau intervensi politik dalam kasus suap izin ekspor benih lobster dengan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. “Kita harus dukung dan kita pastikan bahwa prosesnya tranparan dan kita harus dukung dan jangan sampai kemudian justru ada tekanan-tekanan politik, intervensi dari tempat lain,” ujarnya, Rabu (25/11) malam.
- Politisi Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi kerja KPK yang telah menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur. Fadli berharap KPK segera menemukan buron Harun Masiku yang masih hilang seperti ditelan bumi.
“Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Menteri KP. Langkah bijak. Kita apresiasi kerja @KPK_RI. Saya berharap KPK segera temukan Harun Masiku yang masih hilang seperti ditelan bumi,” tulis Fadli dalam akun Twitter, Kamis (26/11). - Publik bertanya, kenapa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin yang ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii, Amerika Serikat, namun tidak ikut digelandang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan?
Ngabalin menjelaskan, dirinya tak termasuk dalam daftar yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK terkait kasus Edhy Prabowo. “Kenapa tidak termasuk? Karena KPK punya dasar orang yang harus dimintai keterangan. Kan saya bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna keuangan, dan KPK punya data-data awal,” ujar Ngabalin. - Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik praktik nepotisme yang “beranak pinak” hingga ke Pilkada Kota Medan. Seperti diketahui, Pilkada Medan 2020 menampilkan paslon nomor urut 1 Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dan paslon nomor urut 2 Bobby Nasution – Aulia Rachman. Bobby adalah menantu Presiden Jokowi, sementara Akhyar merupakan petahana Wali Kota Medan.
“Kalau dia nepotisme di pusat oke, diselesaikan di pusat. Tapi nepotisme pusat kemudian beranak-pinak sampai ke daerah. Medan adalah pertaruhan apakah kita ingin hidup dengan nepotisme atau dengan demokrasi. Sebagai antitesisnya, saya lebih condong mendukung calon wali kota yang terbebas dari praktik nepotisme,” kata Rocky di Medan, Rabu (25/11).
- Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengelak berkomentar banyak terkait penyebutan namanya oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan red notice Interpol atas Djoko Tjandra.
Ia cuma mengatakan bahwa hal tersebut sudah dibantah oleh terdakwa Tommy Sumardi. Azis mengatakan akan melihat perkembangan masalah penyebutan namanya oleh Napoleon. “Kalau masalah itu, kita lihat perkembangan, dan itu sudah dibantah oleh Pak Tommy sendiri. Saya tidak merasa pernah ada hubungan,” katanya kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (25/11).
- Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengungkapkan adanya usulan dari Komisi I DPR untuk membentuk Badan Pengawas Pelaksanaan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme. Hal itu diungkapkannya usai rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR, Rabu (25/11). “Yang menarik salah satunya dibentuk badan pengawas yang institusinya nanti di bawah naungan DPR, untuk melakukan pengawasan proses Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Azis Syamsuddin.
- Mendagri Tito Karnavian menargetkan seluruh pemilih dalam Pilkada 2020 atau sekitar 100,3 juta orang telah merekam data e-KTP sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Saat ini sekitar 1 juta pemilih belum terekam data e-KTP. Tito telah perintahkan Ditjen Dukcapil untuk mempercepat perekaman e-KTP bagi warga yang punya hak pilih.
“Kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yang kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen,” kata Tito dalam keterangan pers, Rabu (25/11).
- Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Rezky Herbiyono meminjam KTP Yoga Dwi Hartiar untuk membeli lahan sawit di Padang Lawas, Kabuapten Tapanuli Selatan, Sumut, tahun 2017. Hal itu disampaikan Yoga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan perkara di sejumlah pengadilan dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dan Rezky. “KTP saya dipinjam, belakangan saya tahu itu untuk beli sawit itu,” kata Yoga saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11).
- Catat, Mendikbud Nadiem Makarim menjamin seluruh guru honorer baik sekolah swasta maupun sekolah negeri bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menyatakan tidak ada batasan usia untuk mengikuti ujian tersebut.
“Saya sering mendengar, Pak tolong prioritaskan ini dulu grup lama. Ini saya jelaskan, 2021 tidak akan ada keterbatasan kapasitas untuk mengambil tes,” tegas Nadiem di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
- Penetapan usulan 38 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 di Baleg DPR akhirnya ditunda. Fraksi PDIP dan PPP ingin RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tetap masuk Prolegnas Prioritas 2021, sementara tujuh fraksi lainnya menolak. Tujuh fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PKS, NasDem, dan Gerindra.
“Yang jelas tadi itu fraksi PDIP dan PPP tidak secara langsung menyatakan menerima, tapi meminta dipertimbangkan lagi. Sementara yang lain meminta untuk dikeluarkan,” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Ando Agtas usai rapat Baleg di Gedung DPR, Rabu (25/11). (HPS)