JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kemenkes RI bersama pimpinan rumah sakit rujukan agar membuat terobosan dalam mengatasi keterbatasan tempat tidur untuk pasien Covid-19 dengan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan lainnya untuk menampung dan melayani pasien yang membutuhkan.
“Hal itu, agar keterisian tempat tidur yang diperuntukan bagi pasien Covid-19 dapat teratasi dan tertampung, disamping pemda membantu fasilitas penambahan tempat tidur, terutama di daerah dengan tingkat keterisian tinggi namun pemerintah tetap harus memperhitungkan pasien non Covid-19 yang juga memerlukan perawatan di RS,” demikian Bamsoet, Selasa (1/12).
Hal itu disampaikan Bqmsoet terkait data online Rumah Sakit di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 27 November 2020 menunjukkan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) secara nasional mencapai 56,78 persen dari total 58,395 tempat tidur.
Selain itu kata Bamsoet, pemerintah terutama pemerintah daerah yang daerahnya memiliki kasus penularan yang tinggi, harus kembali memperketat penerapan pembatasan (PSBB) pada mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus yang mengakibatkan tingginya keterisian tempat tidur di rumah sakit, mengingat pengendalian dan pencegahan penularan perlu kembali diperkuat, terutama di wilayah dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang tinggi.
“Jadi, pemerintah, Pemda, dan Satgas Penanganan Covid-19 harus terus menyosialisasikan aturan terkait protokol kesehatan secara masif kepada masyarakat baik secara langsung ataupun melalui media siar maupun media sosial, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, mengingat penegakkan prokes pencegahan Covid-19 sangat diperlukan saat kedisiplinan masyarakat mulai kendur akibat berlarutnya pandemi,” ungkapnya.
Bamsoet minta komitmen pemerintah untuk dapat memastikan ketersediaan tempat tidur yang memadai untuk perawatan pasien Covid-19 serta terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat di setiap rumah sakit. “Baik rumah sakit rujukan maupun non-rujukan,” pungkasnya.