KMI: Kinerja Kabareskrim dan Jajarannya Naikan Citra Polri di Masyarakat

oleh
oleh
Ketua KMI, Edi Humaidi.

JAKARTA, REPORTER.ID– Kurang lebih sebanyak Rp 222 triliun uang negara terselamatkan oleh Bareskrim Polri di sepanjang tahun 2020, tepatnya sejak Januari hingga Oktober. Jumlah ini merupakan hasil dari pengungkapan 434 kasus korupsi yang ditangani Bareskrim dibawah pimpinan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Prestasi yang dicapai tersebut mendapat apresiasi Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi yang disampaikannya lewat keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Edi menilai, kinerja Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya tersebut, membuat kepercayaan masyarakat meningkat terhadap institusi Bhayangkara secara keseluruhan. Karena, dengan waktu yang dianggap relatif singkat, dia (Sigit) mampu menjawab tuntutan dan keraguan selama ini di masyarakat.

“Sosok Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim membawa iklim perubahan, dimana sebelumnya beliau menjabat ada beberapa kasus yang dituntut oleh masyarakat harus segera dituntaskan,” bebernya.

Bahkan, lanjut eksponen Kelompok Cipayung ini, Bareskrim Polri melakukan penegakan hukum yang sangat tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan. Hampir semua tugas yang ditumpukan Bareskrim Polri dan selalu dapatkan hasil positif.

“KMI sangat berharap pak Listyo mempu mempertahankan kinerja positif agar berbuah manis di tengah masyarakat,” demikian Edi Homaidi.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit menyampaikan kinerja jajarannya selama setahun. Tercatat kasus pidana korupsi yang masuk sebanyak 1.346 kasus, dengan 435 di antaranya sudah rampung (P21) sebanyak 393, dilimpahkan 16 kasus, dan dihentikan (SP3) sebanyak 26 perkara.

Sementara yang masih dalam proses penyidikan mencapai angka 911 perkara tindak pidana korupsi di Indonesia. Jika diakumulasikan dari tahun 2018 sampai 2020, tercatat Bareskrim Polri telah menangani 4.321 perkara.

“Dari kasus korupsi tersebut, Polri berhasil menyelamatkan Rp 3.698.866.116.012. Demikian, Ia berkomitmen jika Bareskrim Polri akan menindak tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” sebutnya.

Kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap oleh Bareskrim yang sempat menyita perhatian publik di antaranya kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama, kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, kemudian kasus korupsi terkat penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, demikian Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *