HOT ISU Yang Berkembang Minggu (13/12) Pagi Ini

oleh
oleh

Isu paling hot pagi ini adalah pemeriksaan dan penahanan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya. Rizieg diperiksa selama hamper 14 jam, dicecar 84 pertanyaan, disuruh pakai rompi tahanan dengan tangan diborgol, lantas ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan, salah satu alasan subyektif penyidik menahan Habib Rizieq Shihab agar tersangka pelanggaran protokol kesehatan itu tidak melarikan diri. Kuasa Hukum Rizieq Shihab merangkap Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menilai, keputusan polisi menahan kliennya  merupakan bukti matinya keadilan di republik ini.

Koalisi pendukung Jokowi mendesak Presiden Jokowi segera mengevaluasi para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju agar tidak ada lagi menteri tak becus yang menjadi penyebab penurunan kepercayaan publik kepada pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia naik hingga 5 persen pada 2021. Keyakinan itu ia ungkap saat menjelaskan soal pelaksanaan vaksinasi yang rencananya dilakukan tahun 2021. Berikut isu selengkapnya.

1. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Ia lalu diperiksa hingga Minggu dini hari (sekitar 14 jam) dan dicecar 84 pertanyaan. Usai pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro, Rizieq yang mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol langsung dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab diperlakukan secara wajar, di antaranya disuguhi  makan siang, makan malam, dan menjalankan ibadah sholat. Bahkan Rizieq sempat mengimami  sholat Magrib berjamaah dengan makmum para petugas kepolisian yang ikut dalam proses pemeriksaan terhadap dirinya.

2. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan, salah satu alasan subyektif penyidik menahan Habib Rizieq Shihab ialah agar tersangka pelanggaran protokol kesehatan itu tidak melarikan diri. Selain itu, penyidik memiliki dua alasan subyektif lain menahan Rizieq Shihab  yaitu agar tidak menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan pidana serupa.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta. Ia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP serta UU Kekarantinaan. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

3. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih lantang menyatakan, perjuangan akan terus berjalan dan ia menyerukan agar diskiriminasi hukum dihentikan, meskipu n sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dan ditahan. “Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” tegasnya saat tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari.

4. Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut saat Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. “Yang mengejutkan kami, pada hari Kamis, 10 Desember 2020, secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Tentunya saya dan para pengacara semua terkejut karena dua panggilan sebelumnya saya masih berstatus sebagai saksi, dan itu belum sempat diperiksa,” kata Habib Rizieq dalam YouTube Front TV, Sabtu (12/12).

5. Kuasa Hukum Rizieq Shihab merangkap Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menilai, keputusan polisi menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Minggu (13/12) dini hari merupakan bukti matinya keadilan di republik ini. Ia minta aparat bertindak adil atas dugaan kerumunan serupa yang terjadi di sejumlah daerah lain seperti Solo, Banyumas, Surabaya.

Selain itu, Aziz juga meminta keadilan atas kematian enam laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12)  lalu. “Kita minta keadilan atas dugaan extrajudicial killing dan dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa tersebut,” ujar Aziz.

6. Menko Polhukam Mahfyd MD mengatakan, alasan utama pemerintah menolak rekonsiliasi dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab adalah karena syarat yang diminta terlalu tinggi, salah satunya meminta pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir dan terpidana lainnya.

Mahfud menjelaskan, sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab mendarat, tanggal 9 Nopember 2020 pukul 19.00 WIB, dirinya mengundang Tim Hukum MRS yakni Sugito Atmo Prawiro dan Ari Yusuf Amir. Ia mengajak supaya diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS.

‘’Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang. Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,’’ kata Mahfud dalam akun twitter pribadi @mohmahfud, Sabtu (12/12).

7. Koalisi pendukung Jokowi mendesak Presiden Jokowi segera mengevaluasi jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju agar tidak ada lagi menteri yang menjadi beban penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet sehingga pimpinan kementerian dan lembaga tidak menjadi beban yang berakibat turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, dalam konferensi pers yang berlangsung di Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/12).

8. Densus 88 Polri menangkap buronan teroris kasus Bom Bali I tahun 2002 yakni anggota Jamaah Islamiyah bernama Zulkarnaen di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung yang menjadi buron selama 18 tahun. Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (12/12).

Argo menjelaskan, merupakan salah satu tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2002 silam. Dia memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. Bahkan, Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon pascareformasi.

9. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda angkat bicara terkait polemik soal ujian di DKI Jakarta yang memuat pertanyaan ‘Anies Diejek Mega’, maksudnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diejek Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Syaiful minta pembuat soal tersebut diperiksa untuk mencari fakta apakah soal itu dibuat dengan unsur kesengajaan atau tidak.

Huda menilai, pertanyaan dalam soal ujian tersebut mengandung tendensi politik yang kuat. Menurut dia, dunia pendidikan harus dijauhkan dari segala urusan-urusan politik. “Saya ingin menguatkan bahwa sekolah adalah mimbar akademis, sekolah adalah ruang diskursus pengetahuan, dan jangan terkontaminasi urusan kepentingan politik tertentu,” katanya, Sabtu (12/12).

10. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung Kemendikbud menekan kasus perundungan atau bullying, intoleransi dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Menurut dia, penindasan dalam bentuk apapun berdampak kepada psikis korban dan juga penindas. “Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan,” katanya, Sabtu (12/12).

Menurut Aziz, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih jadi persoalan. Salah satu faktor yang menghambat karena implementasi peraturan tersebut belum efektif. Azis berharap semua pihak menghapus budaya penindasan dan mewajibkan penanaman pendidikan karakter pada anak. ‘’Pendidikan karakter wajib ditanamkan demi membangun generasi masa depan serta bangsa yang berkualitas,’’ ujarnya sambil tertawa.

11. Presiden Jokowi mengatakan ada 4 cara luar biasa atau extraordinary untuk inklusi keuangan. Yakni, TPKAD harus aktif dan agresif meningkatkan literasi keuangan, aktif mendorong kelompok usaha, lakukan penguatan infrastruktur, dan meningkatkan inklusi keuangan di daerah pasif.

“Penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan seperti pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk percepatan untuk penerbitan obligasi daerah,” kata Jokowi dalam Rakornas TPAKD pekan lalu.

12. Terkait hal itu, Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah membentuk 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) 2020 untuk menjalankankan upaya luar biasa terkait dengan inklusi keuangan. Tim yang dibentuk tersebut telah melakukan berbagai program untuk mendukung program pemerintah memulihkan ekonomi nasional.

Beberapa program telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekening dan program keuangan inklusif lainnya.

“Untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU. Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD,” katanya, Sabtu (12/12).

13. Menteri BUMN Erick Thohir optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia naik hingga 5 persen pada 2021. Keyakinan itu ia ungkap saat menjelaskan soal pelaksanaan vaksinasi yang rencananya dilakukan tahun depan. Untuk itu, Erick menekankan agar vaksinasi dijalankan dengan baik. “Kita ingin kembali ekonomi kita bergairah di 2021 dan kita yakini dengan data IDB (Islamic Development Bank) dan ADB (Asian Development Bank), kita akan tumbuh 5 persen-an,” katanya, di Youtube SHOPEE Indonesia, Sabtu (12/12).

14. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan konsolidasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Pegadaian bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas.

Dengan konsolidasi data tersebut, pelaku usaha yang belum terjangkau oleh bank (unbankable) bisa diberikan pinjamannya sebesar Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta. Kemudian, kalau pinjaman Rp20 sampai dengan Rp30 juta itu dibantu oleh Pegadaian. Selanjutnya, apabila pelaku UMKM tersebut sudah bisa melakukan pinjaman Rp50 juta maka BRI yang masuk. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *