JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mendalami rekaman CCTV di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. Pasalnya, CCTV itu menjadi salah satu barang bukti kejadian penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat Kepolisian, pada Senin (7/12/2020) dinihari lalu.
“Sedang didalami staf,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/12/2020).
Ahmad Taufan juga memastikan bahwa kamera CCTV di lokasi kejadian tidak rusak. Dikatakan, kamera CCTV tersebut sudah diberikan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur kepada lembaganya.
“Tidak (rusak). Dan kami pelajari selengkapnya dulu. Nanti kalau ada kekurangan Dirut janji akan membantu semaksimalnya,” ujarnya.
Komnas HAM saat ini tengah memeriksa tim dokter dari Mabes Polri yang melakukan autopsi enam jenazah laskar FPI tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Senin (14/12/2020).
Tim juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Penembakan enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar). ***