Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, Publik Harus Berpartisipasi Aktif dalam Menyebar Narasi Positif

oleh
oleh
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin.

JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perkembangan penyelidikan soal tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. Komnas HAM menyebut banyak informasi bohong yang berkembang terkait kasus tersebut di media sosial.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin melalui keterangan tertulisnya yang diterima media, Senin (28/12/2020).

“Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini (tewasnya 6 anggota FPI),” komisioner Komnas HAM itu.

Lanjut Amiruddin, muncul juga informasi di medsos yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain. Padahal, kasus lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan.

“Parahnya lagi, ada serangan yang dilancarkan pihak lain ke anggota Komnas HAM dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Bahkan belakangan ini muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM,” ungkap dia.

Meski demikian, Komnas HAM meminta kepada masyarakat untuk bisa secara dewasa menyampaikan informasi di media sosial. Menurutnya, publik harus bertanggung jawab atas informasi apa yang mereka unggah di medsos.

“Komnas HAM berharap kepada publik untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan sumber dan faktanya,” tutupnya.

Diketahui, ada enam anggota laksar FPI tewas saat sedang mengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, pada Senin dinihari (7/12/2020) lalu.

Keenam itu yakni Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Akhmad Sofiyan (26), serta Luthfi Hakim (24). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *