JAKARTA, REPORTER.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, telah menerima sebanyak 40 sampel DNA, untuk proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, pada Sabtu (9/1/2021) kemarin.
“40 sampel DNA dari 14 sampel itu kita dapat di RS Polri di Kramat Jati ini, kemudian 24 sampel, kita dapat kan dari Pontianak. Kemudian 1 sampel dari Jawa Timur kemudian 1 sampel dari Sulawesi Selatan,” kata Karopenmas RS Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers kepada awak media, Senin (11/1/2021).
Nantinya, kata Rusdi, ke-40 sampel DNA digunakan untuk mencocokan data antara antem mortem korban (sebelum kejadian) dan post mortem atau kondisi korban setelah kejadian.
“Jika pencocokan data tersebut telah akurat, maka status korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta tersebut telah terindentifikasi,” katanya.
Apabila data kedua ini telah didapat yaitu data antemortem dan postmortem, lanjut Rusdi, maka akan data tindakan lanjut yaitu tim forensik dari DVI akan melakukan pencocokan antara data antemortem dan postmortem ketika diketemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan teridentifikasi.