Hot isu yang menjadi perhatian masyarakat hari ini adalah pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara Jakarta, yang dilanjutkan dengan serah terima jabatan Kapolri dari Jenderal Idham Azis. Masyarakat menunggu gebrakan nyata Listyo sesuai janji yang diucapkannya di depan Komisi III DPR belum lama ini.
Publik ingin menyaksikan dan mengamati jalannya vaksinasi Covid-19 dosis kedua terhadap Presiden Jokosi di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini. Vaksinasi dosis kedua ini sebagai kelanjutan dari vaksinasi dosis pertama yang dilakukan pada Rabu (13/1) lalu.
Presiden Jokowi mengatakan, sepanjang 2020 dan memasuki 2021 Indonesia menghadapi berbagai cobaan yang sangat berat. Salah satu ujian itu berupa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Namun, Jokowi meyakini Indonesia bisa mengendalikan dua krisis tersebut dengan baik.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengkritik penambahan anggaran Polri tak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja lembaga. Menurut Neta, Polri menambah perwira tinggi hingga jumlanya mencapai 340 jendera, padahal mereka banyak yang nganggur. Neta mencatat, sejak reformasi anggaran untuk Polri naik 2.000 persen.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Ambroncius Nababan dijemput penyidik Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Menurut Argo, Ambroncius Nababan terancam pidana penjara selama lima tahun. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Jokowi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1) hari ini menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun akhir bulan ini. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, pelantikan Kapolri digelar usai Presiden Jokowi menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Istana Merdeka, Jakarta.
2. Mabes Polri akan menggelar Serah Terima Jabatan (sertijab) pergantian Kapolri dari Jenderal Idham Azis ke Komjen Listyo Sigit Prabowo pada siang hari ini, usai Komjen Listyo dilantik jadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. “InsyaAllah besok [sertijab] jadi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1).
Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Pada uji kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR pada Rabu (20/1), Listyo mengusung makalah berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’. Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparasi berkeadilan.
3. Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dosis kedua pada Rabu (27/1) pagi ini. Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono mengatakan, vaksinasi akan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Vaksinasi dosis kedua kepada Presiden Jokowi disiarkan secara langsung melalui akun youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menerima suntikan vaksin CoronaVac yang diproduksi Sinovac Biotech Ltd pada 13 Januari 2021. Saat itu, sebanyak 0,5 mililiter vaksin disuntikkan kepada Jokowi. Sebagaimana diketahui, vaksin CoronaVac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Pada pagi ini, Jokowi akan menerima suntikan sebanyak 0,5 mililiter vaksin yang sama.
4. Presiden Jokowi mengatakan, sepanjang 2020 dan memasuki 2021 Indonesia menghadapi berbagai cobaan yang sangat berat. Salah satu ujian itu berupa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Namun, Jokowi meyakini, Indonesia bisa mengendalikan dua krisis tersebut dengan baik. “Kita bersyukur Indonesia termasuk negara yang bisa mengendalikan dua krisis tersebut dengan baik,” kata Jokowi dalam acara Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia melalui tayangan YouTube Yakoma PGI, Senin (25/1).
Meski begitu, kata Jokowi, ujian belum sepenuhnya selesai. Pandemi masih berlangsung dan masyarakat masih harus waspada serta siaga. Bersamaan dengan pandemi, berbagai bencana alam melanda Tanah Air. Beberapa hari lalu, hampir seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan diterjang banjir. Tak hanya itu, tanah longsor juga terjadi di Sumedang. Gempa mengguncang Mamuju dan Majene di Sulawesi Barat.
5. Statemen Presiden Jokowi tersebut menuai kritik. Pakar sosiologi bencana dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir menilai, klaim Jokowi hanya sebatas pernyataan politik yang bertujuan menghindari kecaman publik. “Statement Pak Jokowi itu lebih sebagai statement politik yang tujuannya self defense dan menghindari kecaman publik. Sayangnya, statement tidak sesuai dengan realita pandemi,” kata Sulfikar, Selasa (26/1).
Sulfikar lantas membeberkan berbagai realita pandemi yang terjadi, mulai dari jumlah kasus Covid-19 yang menembus satu juta per Selasa (26/1) hingga tenaga kesehatan yang kelelahan. Ia melihat realita yang ada justru semakin menunjukkan buruknya penanganan pandemi di Indonesia.
6. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah memandang, klaim presiden tersebut hanya untuk menutupi kegagapan pemerintah. Kata dia, kegagapan itu terlihat dari panic policy atau kebijakan yang tidak matang dalam penanganan pandemi. Akibatnya, angka kasus positif Covid-19 makin meningkat dan angka kematian yang tinggi. “Pemerintah itu justru gagap. Gagap mengatasi situasi pandemi. Ini berakibat pada munculnya banyak sekali panic policy,” katanya, Selasa (26/1) sembari menambahkan, kebijakan yang lahir selama ini justru bukan merupakan kebijakan publik, tetapi kebijakan politik.
7. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay mempertanyakan tolok ukur presiden menyatakan Indonesia mampu mengendalikan krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurut Saleh, dalam aspek kesehatan, nyatanya kasus Covid-19 terus bertambah tiap hari. “Dari sisi penanganan kesehatan, faktanya orang yang terpapar Covid-19 masih banyak. Ketersediaan RS pun terbatas, di DKI Jakarta dan kota-kota besar lain,” ujarnya, Selasa (26/1).
8. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengkritik penambahan anggaran Polri tak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja lembaga. Menurut Neta, Polri menambah perwira tinggi hingga jumlanya mencapai 340 jendera, padahal mereka banyak yang nganggur. Neta mencatat, sejak reformasi anggaran untuk Polri naik 2.000 persen.
“Penggunaan (anggaran) lebih dari 50 persen untuk gaji. 10-15 persen untuk fasilitas, dengan banyaknya jumlah jenderal. Jadi kenaikan anggaran tidak disikapi Polri dengan peningkatan kinerja. Tapi yang disikapi Polri dengan peningkatan jumlah jenderal,” kata Neta dalam pernyataannya di YouTube Akbar Faizal, Senin (25/1) malam.
Neta yang mantan wartawan Merdeka ini menegaskan, jika pola meningkatkan jumlah jenderal itu masih terjadi, Polri tak akan bisa promoter. “Berapapun anggaran, nanti mereka mengatakan kita butuh tambah anggaran untuk teknologi, dan itu tidak akan tercapai jika jumlah jenderal banyak, jumlah polisi di tengah banyak,” ujarnya seraya menambahkan, ‘’Sekarang di tengah yang nganggur banyak, jenderal yang nganggur juga cukup banyak, Kombes yang tidak jelas juga cukup banyak.’’
9. Polri menjamin Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa versi Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan kelompok serupa pada era 1998 silam. Jaminan itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono merespons polemik soal penghidupan kembali PAM Swakarsa.
“Jelas semua ini merupakan bentuk PAM Swakarsa yang sangat berbeda dengan PAM Swakarsa pada tahun 1998,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1). Rusdi meyakinkan, tindakan PAM Swakarsa kelak bakal dikoordinasikan dan diawasi aparat kepolisian.
10. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Ambroncius Nababan dijemput penyidik Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasial kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. “Setelah status dinaikan menjadi tersangka, tadi sore penyidik siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan,” katanya di Mabes Polri, Selasa (26/1).
Menurut Argo Yuwono, Ambroncius Nababan terancam pidana penjara lima tahun usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasial kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ia juga dijerat pasal lain secara berlapis. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun (penjara),” ujarnya.
11. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerapkan pendekatan restorative justice dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Restorative justice adalah suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya. “Bicara restorative justice, saya ambil contoh dua, saya berharap ini bisa dilakukan dengan restorative justice. Pertama, kasus kerumunan Rizieq Shihab,” katanya dalam raker dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).
12. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku, ada pihak-pihak yang selama ini terus mendesak agar kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Pihak-pihak tersebut juga menyebarkan disinformasi demi membangun opini dan mendesak kesimpulan lembaganya untuk mengkategorikan kasus kematian 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat.
‘’Kasus ini tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Walaupun diakui memang ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus menerus bawah kasus ini adalah pelanggaran HAM berat,” kata Taufan melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1). (HPS)