Puteri Yakin Fleksibilitas LPI Makin Terarah

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mendukung kebijakan pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk mengoptimalkan nilai investasi jangka panjang guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Politisi muda berbakat dari Golkar ini menilai pentingnya kesiapan tata kelola yang jitu agar mampu mendukung peran LPI dalam menjamin pembiayaan pembangunan yang berkualitas.

“Saya optimis atas peran LPI dalam mengelola dan memperbaiki iklim investasi tanah air. Oleh karenanya, LPI perlu didukung, perlu dijabarkan kebutuhannya, target, sektor prioritas pembangunan hingga strategi pembiayaannya, baik untuk jangka menengah maupun panjang,’’ ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/1).

Puteri yakin dukungannya akan membuat fleksibilitas yang dimiliki LPI dalam mengelola dana investasi semakin terarah dan terukur.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyetorkan modal awal LPI melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp15 triliun dari APBN 2020.  Tetapi, jumlah tersebut masih kurang dari total modal yang dibutuhkan LPI sebesar  Rp75 triliun. Kekurangan modal tersebut rencananya akan dipenuhi secara bertahap pada tahun anggaran 2021 ini.

Menanggapi hal tersebut, Puteri meminta pemerintah untuk merinci skema penambahan modal LPI. “Sebagai bagian dari aset LPI, skema dan timeline penambahan modal awal ini perlu dijabarkan lebih lanjut. Sehingga, kita dapat memperkirakan kebutuhan dana ke depan. Pemenuhan modal awal ini penting karena menjadi bantalan LPI dalam mengelola risiko investasi, yaitu melalui cadangan wajib,” ujarnya.

Lebih jauh, Puteri menyoroti rencana perlakuan insentif perpajakan atas transaksi investasi LPI. Dalam raker Komisi XI DPR, Senin (25/01) lalu, Kementerian Keuangan telah menyepakati bahwa rancangan peraturan pemerintah terkait perlakukan perpajakan akan disampaikan pada Komisi XI.

“Insentif ini dapat menjadi daya tarik bagi investor asing untuk bekerja sama dengan LPI. Tetapi, mengingat penerimaan perpajakan yang masih tertekan, kita tetap perlu pertimbangkan potensinya terhadap kas negara. Karenanya, jangka waktu pemberian insentif ini maupun proyeksi peningkatan nilai investasi yang ditawarkan perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan perlakuan perpajakan tersebut. Jangan sampai kita melepaskan penerimaan pajak yang potensial,” kata politisi wanita Golkar ini.

Puteri memandang aspek kepatuhan, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko atas pengelolaan investasi juga perlu mendapat perhatian utama dalam pembentukan LPI. Dalam hal audit, ujarnya, Undang-Undang Cipta Kerja mengatur bahwa laporan keuangan LPI diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar pada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KAP yang terpilih harus mampu melakukan audit secara komprehensif dan dengan kualitas yang memadai. Termasuk misalnya, mampu menangkap indikasi kerugian atas nilai investasi yang mungkin terjadi. Begitu pula dengan penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang wajib dijalankan dengan baik agar dapat mencegah moral hazards.’’ Tegasnya meningngatkan.

Puteri mengingatkan, perbaikan angka ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia penting dilakukan untuk mendukung kiprah LPI dalam meningkatkan daya saing investasi nasional. Disebutkan, ICOR  Indonesia masih berada di kisaran level 6. Artinya, pengelolaan investasi masih belum efisien. Sehingga,  meskipun investasi yang masuk dalam jumlah cukup besar, namun dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masih belum sejalan.

‘’Inilah yang menjadi tantangan kedepan, perlu terus dilakukan perbaikan dari sisi kualitas SDM, sistem logistik, maupun birokrasi perizinan agar investasi yang masuk dapat diserap dengan berkualitas,” tandas Puteri Komaruddin. (*)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *