JAKARTA,REPORTET.ID – Ustadz Maaher dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, pada Senin (8/2) pukul 19.00 WIB malam. Jenazah Ustadz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.
“Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
“Meninggal di berita-berita banyak soal sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat,” ujarnya.
Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020.
Di dalam tahanan, Ustadz Maaher sempat mengeluh sakit. Dia kemudian diantar ke RS Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Maaher meninggal karena sakit.
Benar karena sakit,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Sekadar diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_ terhadap artis Nikita Mirzani.
Ustadz Maheer alias Soni Eranata diduga melanggar Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan ditangkap polisi pada 8 Desember 2020 lalu.