Kelurahan KDW Usulkan Cermin Jalan dan Saluran di Musrenbang 2022

oleh
oleh
Musrenbang 2022

JAKARTA, REPORTER.ID– Masyarakat Kelurahan Kelapa Dua Wetan (KDW), Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengajukan 29 usulan pengadaan cermin jalan, 61 usulan perbaikan saluran dan pengadaan saluran baru di samping berbagai usulan lain dengan nilai anggaran Rp 22.5 Miliar lebih. Berbagai usulan tersebut dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2022 Kelurahan Kelaoa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan KDW tersebut Selasa (9/2/2021) yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan Jakarra Timur Ari Sonjaya.
Hadir dalam musyawarah secara on line melalui zoom meeting tersebut para anggota DPRD DKI Jakarta masing masing Syarif dari Fraksi Gerindra dan Jamaludin dari Fraksi Golkar.
Sekretaris Camat Cieacas Nuke tampak duduk di samping Lurah KDW, Sandi Adamsyah.
Lebih detail Lurah KDW Sandi Adamsyah menjelaskan ada 210 usulan terdiri dari 192 usulan fisik, 3 usulan non fisik, dan 15 usulan pengadaan barang yang totalnya anggaran Rp 22, 5 Miliar lebih atau tepatnya Rp 22.541.006.985.
“Yang menjadi primadona warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan yaitu 100 usulan perbaikan jalan Sudin Bina Marga, 61 usulan perbaikan saluran, pembuatan saluran air oleh Sudin SDA, dan 29 usulan pengadaan cermin Sudin Perhubungan.
Mudah-mudahan usulan itu dapat dilaksanakan oleh Sudin terkait melalui Kasatpel dari Kecamatan Ciracas,” harap Sandi.
Dikatakannya, banyak sekali lahan yang sudah dibangun para pengembang tetapi tidak memiliki saluran air. Makanya melalui pembuatan saluran air yang baru nanti genangan air yang sering terjadi bila hujan masuk dapat teratasi.
Dengan demikian badan jalan yang banyak berlubang dapat diatasi secara konprehensif sehingga tak membahayakan para pengendara motor.
Pengadaan cermjn cembung untuk dipasang di tikungan jalan juga dimaksudkan untuk keselamatan pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor.
Sementara Syarif selaku Anggota DPRD DKI mengusulkan agar Bappeda memberikan tanda pada usulan warga yang sudah disetujui untuk dilaksanakan ataupun belum. Dengan demikian warga tahu dan tak diusulkan kembali tahun berikutnya.(PRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *