JAKARTA, REPORTER.ID- Pekan terakhir ini penertiban PSBB Transisi Perketat di Jakarta Timur dilancarkan tiap hari, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan .
Hal itu dimaksudkan untuk mensupport usaha mikro agar bisa hidup dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengubah zona kuning menjadi hijau kembali.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengungkapkan hal itu Rabu (24/2/2021) malam ketika dihubungi Reporter.id melalui ponselnya.Lebih lanjut Budhy Novian mengungkapkan dalam 2 hari terakhir ini saja (23 -24 Februari) tercatat 997 orang melanggar keharusan bermasker saat keluar rumah.
Dari jumlah itu 5 orang di antaranya dikenakan denda berjumlah Rp 1.100.000,- Selebihnya 992 orang dikenakan sanksi kerja sosial.
Terbanyak pelanggarnya adalah Kecamatan Kramat Jati 140 orang termasuk 3 orang didenda Rp 600.000 ,- dan Kecamatan Cipayung juga 140 orang, semuanya dikenakan hukuman sosial.Peringkat ke 3 Kecamatan Cakung 134 orang pelanggar dan peringkat ke 4 Kecamatan Makasar dengan 125 pelanggar.
Kecamatan Duren Sawit termasuk rendah dengan 69 orang pelanggar.
Komandan regu Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Teguh bersama anggotanya dan Ka Satpol PP Kelurahan Malaka Jaya Iswanto bersama anggotanya Rabu (24/2/2021) melancarkan razia masker di depan Bank Muamalat di Jl Nusa Indah Raya.
Satpol PP dibantu Binmaspol dan Babinsa serta dua orang anggota Paskhas TNI AU berbaret jingga.
Hasilnya 11 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial menyapu jalan ala kadarnya. Alasan mereka tanpa masker ada yang lupa, keburu buru atau apa saja sekenanya.
Dua orang pelajar mengendarai motor mengenakan masker di dagu dan satunya lagi hanya dikalungkan tetap dikenakan sanksi.
Seorang pelajar laki laki dihukum sosial harus menyebutkan butir butir dasar negara. Dengan berdiri tegak ia berucap: “Pancasila, Satu Ketuhanan yang Maha Esa. Dua, Keadilan Sosial yang Beradab, Tiga…”
Seorang petugas TNI berseragam loreng membentak. “Ulangi yang benar,” perintahnya.
“Pancasila. Satu Ketuhanan Yang Adil dan Beradab,” ucap remaja berjaket hitam itu terkesan grogi.
“Pancasila saja nggak hafal. Ayo push up,” perintah petugas.
Warga maupun petugas banyak yang menahan ketawa dibuatnya.
Selain menertibkan pelanggaran perorangan, menurut Kasatpol PP Jaktim Budhy Novian, penertiban di seluruh Jakarta Timur juga menyasar kerumunan di tempat makan minum.
Selama 2 hari ada 2 warung/restoran di Matraman dan Pulogadung dibubarkan dan ditegur tertulis, 1 warung di Matraman dibekukan sementara/dicabut izinnya, dan 1 tempat makan minum di Pulogadung ditutup 3 x 24 jam.
Untuk usaha kantor dan industri ada 8 yang ditegur tertulis masing masing di Kecamatan Cakung 5 dan di Kec Matraman 3. (PRI)
Penertiban Masker dan Kerumunan Tiap Hari, Upayakan Zona Kuning Jadi Hijau
