DPD RI Minta Pemerintah Waspadai Dampak Terpuruknya Ekonomi Global

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta pemerintah mewaspadai dampak buruk kesenjangan sosial-ekonomi RI yang kian melebar di tengah pandemik Covid-19.

“Meski angka gini ratio tercitra membaik karena banyak masyarakat kelas menengah Indonesia yang naik kelas, namun secara objektif harus kita akui bahwa tengah terjadi pelebaran kesenjangan sosial dalam setahun terakhir ini akibat pandemi,” ungkap Sultan, Rabu (3/3/2021).

Menurut Sultan, saat ini data NGO internasional Oxfam menyebutkan skenario terburuk tingkat kemiskinan global akan mencapai titik tertinggi pada 2030 dimana 3,4 miliar orang hanya berpendapatan USD5,5 (Rp77.000) per hari.

“Ketimpangan RI pada 2020 berada pada peringkat ke-4 ASEAN dan secara Global di berada peringkat 93. Jika dirinci, Indonesia berada di peringkat 111 indikator pelayanan publik, 34 pada pajak, dan 111 pada hak pekerja,” kata eks Ketua Hipmi Bengkulu.

Ketimpangan yang menggambarkan kepemilikan kekayaan warga negara ini, menurut Sultan, juga tak lepas dari rentang upah minimum di Indonesia yang dapat menjadi indikator proporsi tabungan dan investasi.

“Kami khawatir, efek PP turunan UU Omnibus Law Ciptaker yang memangkas hak-hak pekerja akan menghadirkan ekses gini ratio yang beresiko terhadap stabilitas sosial politik bangsa dalam jangka panjang”, kata Sultan.

Pemerintah, melalui kementerian dan lembaga terkait mesti menangkap gejala dan fenomena sosial ini. Karena Ketimpangan yang ekstrim memiliki reputasi gejolak sosial yang mengerikan dalam sejarah peradaban manusia, khususnya di Indonesia.

“Selain BLT dan batuan kartu pra kerja, kerjasama internasional melalui skema investasi yang konsisten harus dijalin secara lebih luas, tidak terkonsentrasi pada satu negara tertentu. Ada banyak tantangan, tetapi banyak hal yang bisa dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Pada Oktober 2020, isu terkait ketimpangan ini kembali dibicarakan dalam laporan Oxfam, “Fighting Inequality in The Time of COVID-19.” Organisasi internasional non-pemerintah ini menemukan, pandemi virus corona baru memberikan dampak besar pada negara-negara yang tidak siap menangani pandemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *