Penggilingan RW 07 Cakung Hampir Final Jadi Lingkungan Situs Sejarah

oleh
oleh
Batu kiser penggilingan tebu di RW 07

JAKARTA, REPORTER.ID- Wilayah Rukun Warga (RW) 07 Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang ditemukan banya batu kiser/penggilngan akan ditetapkan sebagai lingkungan Situs Sejarah Toponimi /Asal usul nama Kelurahan Penggilingan. Penelitian arkeologisnya sudah hampir final.
Sementara Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dalam hal ini Bidang Pelindungan akan berupaya menggali informasi, data sejarah dan mengkaji bukti-bukti pendukung lainnya segala temuan masyarakat berupa apapun.
Demikian dinyatakan anggota Tim Ahli Cagar Budaya Drs H Candrian Attahiyat dan Kepala Bidang Pelindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Drs Norvi Setio Husodo ketika dihubungi Reporter.id secara terpisah Kamis (4/3/2021).
“Di RW 07 Penggilingan itu ada 8 titik lokasi batu kiser. Tiap titiknya ada sepasang batu kiser bekas penggilingan tebu dari abad 18. Itu asli.” kata Candrian. Dia akhir akhir ini sudah 2 kali meneliti batu batu andesit berbentuk silinder itu. Pertama kali bersama Reporter.id dan Saggar Becak. Lebih sepekan kemudian bersama rombongan Kasudin Kebudayaan Jakarta Timur H Hasannuddin.
Menurut Candrian, konsekwensinya pihak berkompeten maupun harus memberikan jalan akses kepada masyarakat yang ingin menyaksikannya.
“Mengenai Golok Cakung kami fokus pada golok cakung generasi pertama yang terbuat dari batu meteor. Golok Suhu Djadja itu dalam bulan Maret ini baru dapat diteliti di Laboraturium,” katanya.
Sementara Kabid Pelindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo menjelaskan lebih lanjut penelitian itu penting..
“Berdasarkan kajian Tim Ahli Cagar Budaya dengan penelitian yang mendalam maka akan dapat ditindaklanjuti apakah objek-objek tersebut dapat ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.
Kasudin Kebudayaan Jakarta Timur H Hasanuddin juga ingin membuktikan bahwa Golok Cakung milik Suhu Djadja Surya Atmadja benar benar terbuat dari batu meteor abad ke 15.
“Bulan Maret ini diharapkan kita sudah tahu di Laboratorium mana penelitian Golok Cakung tersebut,” kata Hasanuddin saat menerima Suhu Djadja Surya Atmadja bersama Ketua Sanggar Becak Rusli Rawin di kantornya, Selasa (2/3/2021).
Saat itu ia didampingi Kasubbag Tata Usaha Sarminem, Kepala Seksi Pelindungan Budaya Nasikhi dan Ketua Tim Kreatif Sudin Kebudayaan Jakarta Timur Nuraini.
Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan, setelah penelitian dan jelas diketahui kesejarahan Golok Cakung yang langka tersebut secara legal, baru diselenggarakan kegiatan terkait misalnya pawai budaya dan lain sebagainya.
Hasanudin mengakui di Jakarta Timur banyak peninggalan budaya yang perlu diluruskan atau dirunut sejarahnya dan dilestarikan sesuai perkembangan zaman. “Termasuk budaya kuliner,” ujarnya.
Saat itu pimpinan Sanggar Becak membawa contoh masakan khas Cakung berupa Oblok Bebek. Namun di wilayah Cakung kata oblok menjadi koblok.
Kedatangan Suhu Djadja dan Rusli ini merupakan kunjungan balasan sekaligus menanyakan masalah rencana penelitian golok cakung milik Suhu Djadja.
Kasudin Kebudayaan Jakarta Timur Kamis (18/2/2021) yang lalu mengunjungi Sanggar Becak di RT 06/02 Cakung Barat untuk memberikan surat legalitas sanggar tersebut. Pada kesempatan itu diperlihatkan Golok Cakung.
Menurut Suhu Djadja Surya Atmadja (76) golok itu ditemukannya tahun 1976 di Cakung. Uniknya golok itu relatif tipis dan agak bengkok ke kiri yang menurut Suhu dibuat dari bahan meteor.
Tahun 1985 pernah diuji di laboratorium di Jakarta Pusat dan mendapat keterangan bahwa bahan golok tersebut terdiri dari unsur unsur sama dengan kandungan batu meteor yaitu besi dan nikkel.
“Sayang surat dari Lab itu tak karuan adanya waktu saya membangun rumah,” kata Surya Atmadja.
Menurut sejarah golok seperti itu buatan Daeng Para’u ahli pembuat senjata tajam dari Makasar yang datang ke Cakung abad 15 bersama Laksamana Lo bersaudara dari Tiongkok.
Surya Atmadja menyimpan golok pusaka tersebut yang dikategorikan sebagai benda cagar budaya.
Daeng Para’u menurut Suhu Djadja dimakamkan di Kampung Pedaengan dekat kali di wilayah RW 08 Penggilingan yang sekarang menjadi pool taksi. “Akan kami teliti lagi,” katanya. (PRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *