MPR: Hukum Tertinggi Belajar Tatap Muka Tetap Keselamatan Anak-Anak

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Rencana belajar tatap muka (BTM) yang akan dibuka pada Juli 2021 mendatang tetap harus memprioritaskan keselamatan anak. Dan, pelaksanaan itu tergantung pada kesiapan Pemda masing-masing.

“Pembukaan sekolah sebenarnya sudah dibuka sejak Januari 2021, melalui SKB tiga menteri (Mendikbud, Kemenag dan Kemendagri. Hanya saja yang mampu memanfaatkan itu cuma 30 persen dari sekolah yang ada di seluruh Indonesia,” tegas Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Hal itu disampaikan Syaiful Huda pada diskusi 4 Pilar MPR RI “Persiapan Dibukanya Sekolah Tatap Muka di Era New Normal”
bersama Anggota Komisi X DPR FPKS Kurniasih Mufidayati di Gedung MPR RI, Senayan Jalarta, Senin (15/3).

Karena itu lanjut Syaiful, kewenangan BTM itu ada di Pemda dan orang tua siswa. Dan, apakah nanti akan ada keserentakan BTM secara nasional, itu juga diserahkan kepada Pemda. Dengan kapasitas 50 persen, disiplin prokes, semua guru wajib divaksin, BTM bisa seminggu sekali atau dua kali dan selama satu atau dua jam. “Kalau tidak, maka sekolah tetap wajib melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh),” ujarnya.

Yang pasti kata Ketua DPW PKB Jawa Barat itu, MPR dan DPR mendukung BTM tersebut, karena hampir setahun ini anak-anak kehilangan proses pembelajaran bahkan terjadi los warning, tak mau sekolah dan malah kerja membantu orang tuanya di tengah kesulitan ekonomi untuk mencari uang akibat covid-19, orang tua stress karena 70 persen tak bisa mengganti posisi guru di rumah, tak punya gawai, dan banyak lagi dampak negatif PJJ tersebut.

Karena itu kata Syaiful, BTM Juli nanti harus menjadi momentum bagi anak-anak untuk kembali ke sekolah lagi. Sebab, dampak PJJ selama ini berkonstribusi pada situasi sosial yang buruk, khususnya pada meningkatnya kriminalisasi, ada yang bunuh diri, sehingga perlu penanganan serius dampak dari PJJ ini.
“Kita butuh suasana ruang psikologis agar masuk kembali ke sekolah. Cukup belajar selama satu atau dua jam dan sekali atau dua kali seminggu. Yang penting lagi sebanyak 5 juta guru se-Indonesia wajib sudah divaksin dan sekolah wajib ikuti prokes,” tambahnya.

Untuk prokes, selain memggunakan dana BOS juga Kemdikbud dan Dikdisdikbud daerah juga sekolah harus siap menggelar BTM itu dengan melakukan simulasi sebelum Juli 2021. “Simulasi bisa 3 kali, dan hukum tertinggi BTM adalah tetap keselamatan anak-anak,” ungkapnya.

Kurniasih Mufidayati mengatakan kalau sebelum BTM itu harus ada evaluasi baik stackholder, regulasi, solusi antar sektor pendidikan, kesehatan ekonomi. Tapi, jangan dikonfrontir antar sektor tersebut melainkan diselarasakan untuk mencari titik temu dan solusi bersama.

Karena itu, Kemendikbud dan Kemenkes bisa kerjasama dalam memghadapi BTM tersebut. “BTM tetap.harus dikontrol dan evaluasi demi keselamatan anak-anak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *