JAKARTA, REPORTER.ID- Sampai tanggal 25 Maret 2021 sudah 69 usaha/outlet karaoke di DKI Jakarta yang mengajukan permohonan izin untuk buka kembali melayani pelanggannya. Dari jumlah itu 31 usaha di antaranya sedang direview oleh Tim Gabungan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi, Jumat(26/3/2021).
Namun dijelaskan lebih lanjut bahwa sampai saat ini belum ada satupun permohonan karaoke tersebut yang disetujui.
Apa yang menjadi penyebabnya Bambang Ismadi belum sempat memberikan keterangan.
Namun ditilik dari terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta no.64/E/2021 tertanggal 8 Maret 2021, waktunya cukup lama untuk persiapan pembukaan kembali usaha karaoke itu setelah ditutup selama setahun lebih akibat adanya pandemi Covid 19.
Sesuai isi Surat Edaran Kadisparekraf no.64/SE/2021, pembukaan kembali karaoke nanti harus menerapkan kebiasaan baru di masyarakat
tentang pentingnya menjaga diri dari penularan virus melalui protokol kesehatan.
Sehubungan dengan itu disampaikan bahwa usaha karaoke tersebut wajib membuat Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran
dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 10.000;
b. Melampirkan ldentitas Pemohon/Penanggung Jawab.
WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi).
WNA: Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau ViSA / Paspor (Fotokopi)
c. Melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku;
d. Melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha (Kapasitas pengunjung akan ditentukan pada saat review dan menyesuaikan kondisi kapasitas ruangan):
e. Mempersiapkan pembentukan Tim Satgas Covid-19 Internal pada tempat usaha.
Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.
Menurut catatan Disparektaf DKI Bidang Industri Pariwisata, jumlah usaha karaoke di seluruh DKI Jakarta awal tahun 2020 yang lalu mencapai 300 outlet yang menyerap sekitar 3.000 orang tenaga kerja.(PRI).