JAKARTA,REPORTER.ID – Wakil Ketua MPR RI H. Jazilul Fawaid miminta Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), sebaiknya stop untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini kalau kuota yang diberikan cuma 10 persen dari jumlah jemaah haji Indonesia sekitar 220.000 an per tahun.
“Kalau kuotanya hanya 10 persen ditambah lagi ada kenaikan biaya akibat protokol kesehatan (Prokes) yang harus diikuti, pasti akan menimbulkan ketidakadilan. Sehingga dikhawatirkan hanya yang bisa nambah biaya saja yang bisa berangkat,” kata Jazilul Fawaid.
Hal itu disampaikan Gus Jazil sapaan akrabnya, dalam diskusi 4 pilar MPR RI “Menanti Kepastian Pemberangkatan Haji” bersama Wakil Menteri Agana (Wamenag) RI H. Zainut Tauhid Sa’adi di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
Untuk itu, Gus Jazil mengusulkan dengan kuota yang terbatas akan lebih adil kalau dilakukan secara undian. “Kalau tidak, ya tutup saja. Pemerintah Arab Saudi juga berkepentingan dengan Indonesia. Tapi, lobi memang harus dilakukan agar jemaah haji Indoneaia tidak kecewa. Apalagi sudah antrean belasan tahun, ” tambahnya.
Menurut Gus Jazil, kalau ada kenaikan seharusnya ditanggung oleh pemerintah, karena covid-19 dalam fikih itu merupakan udhur syar’i dan ini bukan kesalahan jemaah haji. “Sejauh itu dibutuhkan lobi tingkat tinggi agar persoalan haji ini mudah, murah, nyaman dan khusyu’ dalam beribadah,,” ungkapnya.
Selain itu kata Gus Jazil, dalam haji ini ada tujuan penting lainnya selain ibadah, yaitu menunjukkan keunggulan peradaban bangsa dimana masyarakat yang disiplin, tertib, dan berakhlak mulia akan menjadi contoh bagi negara lain. “Sehingga banyak negara lain yang ingin belajar dari Indonesia,” ungkapnya.
Sememtara itu meski belum ada kepastian dibukanya haji tahun 202ql1 ini, Zainut Tauhid berjanji akan melakukan lobi dan komunikasi semaksimal mungkin untuk menambah kuota di tengah pandemi covid-19 ini. “Dari aspek kesiapan sudah cukup, baik akomodasi, paspor, katering, transportasi, korona juga sudah melandai, dan penerbangan sudah dibuka mulai 17 Mei 2021,” jelasnya.
Sesuai amanah Komisi VIII DPR, yang harus dilakukan dengan prokes yang ketat. Untuk tes covid saja ada lima tahap; yaitu swab antigen dua kali dan PCR tiga kali. “Sebelum berangkat calon jemaah haji harus dikarantina tiga hari dan sepulangnya juga tiga hari,” kata Zainut.
Untuk subsidi lanjut Wamenag, selama ini pemerintah sudah subsidi sehingga jumlah biaya haji itu tidak mahal sekitar Rp35 jutaan. Karena itu, tak benar kalau pemerintah mengambil keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji ini. “Pemerintah justru bertujuan untuk melayani umat agar ibadah hajinya khusyu’, tenang, nyaman, diterima oleh Allah SWT dan haji menjadi haji yang mabrur,” ungkap Zainut.
Karena itu, Kemenag RI akan menggelar ‘bahstul masail’ untuk memutuskan praktek pelaksanaan ibadah haji di temgah pandemi ini. “Misalnya apakah boleh pakai masker berjahit, vaksinasi, mencium hajar aswad dan sebagainya agar hajinya aah secara syariat,” pungkasnya.