Oleh: Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi
Untuk mewujudkan Clean and Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagai representasi Presiden Republik Indonesia di wilayahnya, dibutuhkan:
- Pemahaman oleh para Gubernur dan Bupati bahwa mereka adalah kepanjangan tangan dan kepercayaan Presiden di daerah masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian mereka harus menjalankan rencana kerja pemerintah pusat maupun rencana kerja daerah yang sudah di sinergikan dan di koordinasikan bersama.
- Rencana kerja di daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat harus berpedoman pada 5 (lima) prioritas kerja yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi untuk masa bhakti 2019-2024, yakni:
- Pembangunan SDM;
- Pembangunan Infrastruktur;
- Simplifikasi Regulasi;
- Penyederhanaan Birokrasi;
- Transformasi Ekonomi.
Di dalam kelima prioritas tersebut, sudah termaktub Reformasi Birokrasi, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja secara efektif, efisien dan berorientasi pada hasil (output and outcome oriented). Juga menyederhanakan kelembagaan serta peraturan yang kurang sesuai dengan kebutuhan masa kini.
Terbitnya omnibus law mencerminkan keinginan yang kuat Pemerintah untuk memangkas birokrasi perizinan yang berbelit-belit dan berbiaya tinggi.
Oleh karena itu walaupun Pemerintahan Jokowi telah menggulirkan berbagai peraturan untuk tercapainya target pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sesuai dengan kebutuhan OAP yang selama ini belum sepenuhnya disejahterakan.
Pendekatan dalam Paradigma baru Presiden Jokowi tersebut dengan mengubah Pendekatan Keamanan menjadi Pendekatan Antropologis, Pendekatan Kesejahteraan dan Pendekatan Evaluatif.
Sasaran di dalam paradigma baru ini adalah Masyarakat Adat, Agama dan Perempuan serta didukung dengan 5 (lima) agenda prioritas, yaitu:
- Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana;
- Tata Kelola Pemerintah dan Keamanan dengan tetap menghormati HAM;
- Transformasi Ekonomi berbasis Wilayah Adat dari Hulu ke Hilir dan bersifat Tematik, Holistik, Integratif, Spasial dan Sustainable;
- SDM Papua yang Unggul, Inovatif, Berkarakter dan Kontekstual;
- Infrastruktur Dasar dan Ekonomi.
Paradigma ini harus dibarengi juga dengan upaya mentransformasikan SDM menjadi SDM Aparatur yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai iptek serta jujur dan memiliki integritas tinggi dan yang paling utama takut kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk menjawab tantangan ini, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat harus menjalankan program Pemerintah tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, dan secara sistimatis membenahi Kelembagaan, Proses Bisnis Pemerintah Daerah, serta mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya masing-masing.
Clean and Good Governanceharus menjadi motivasi dan semangat bagi para ASN di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dengan cara memperbaiki sistim Perekrutan Pegawai, Perombakan sistim Pendidikan yang berbasis kompetensi profesi ASN, serta memperbaiki karir sistim pegawai agar memacu produktivitas. Untuk mempercepat perombakan ASN, perlu dibuat “fast track system”, yakni dimungkinkan Pemerintah Daerah merekrut calon ASN dari berbagai Universitas, atau dari instansi swasta yang ingin mengabdi sebagai ASN dengan latar belakang pendidikan dan pengetahuan yang memadai. Kemudian menggodog mereka dalam satu sistim pendidikan Khusus, sebelum ditugaskan sebagai ASN.
Adapun Lembaga yang akan melakukan pendidikan kader ini bisa bekerja sama dengan Universitas yang ada atau membuat sendiri sentra-sentra Kaderisasi ASN dengan mendatangkan para instruktur dan pengajar dari luar Papua bahkan dari Luar Negeri.
Banyak putera-putera asli Papua yang telah purna tugas dan memiliki segudang pengetahuan bisa dimanfaatkan sebagai instruktur, karena melihat pengalaman yang luar biasa dari para instrukturnya, akan memberikan motivasi yang tinggi bagi para siswa putera puteri Orang Asli Papua untuk ikut bersaing dan berprestasi. Clean and Good Governance hanya bisa dicapai apabila para pengelolanya memiliki integritas yang tinggi, sehingga kejujuran bukanlah sesuatu yang mewah, tetapi sudah menjadi pola hidup dan budaya para ASN nya. (Penulis adalah Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi, mantan Gubernur Irian Jaya, mantan MenPAN dan Reformasi Birokrasi, mantan Dubes RI untuk Italia dan Malta, mantan Menteri Kelajutan dan Perikanan dan mantan Menhub)