Berita menarik hari ini adalah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan dan pengisian perangkat desa di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. OTT ini berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri. Terjaringnya Novi dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita yang tak kalah menarik adalah pengakuan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono bahwa sejumlah penyidik KPK yang tak lolosTWK sedang menangani kasus besar. Misalnya, penyidik Novel Baswedan sedang menangani kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyidik Andre Nainggolan menangani kasus korupsi terkait bantuan sosial (bansos).
Yang mengejutkan, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali atau PK Irjen Pol Djoko Susilo terkait aset yang dirampas. “Majelis Hakim PK menyatakan mengabulkan permohonan PK dari Pemohon PK/Terpidana kemudian membatalkan putusan Judex Juris yang dimohonkan PK dan mengadili kembali,” ujar juru bicara MA, Andi Samsan Nganro melalui pesan teks, Minggu (9/5).
Menhan Prabowo Subianto meminta pengamat Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengungkap sosok mafia alutsista yang ia sebut ‘Mister M’. ‘’Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sangat berterima kasih bila Bu Connie menyebutkan dan membuka saja siapa mafia yang dia sebut berinisial Mister M, bila perlu laporkan tindakan yang bersangkutan ke KPK atau kepolisian,” ujar Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (10/5).
Buron kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 Victor Yeimo ditangkap hidup-hidup polisi di Jayapura, Papua, Minggu (9/5).Kepala Satgas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan Victor dilakukan pukul 19.15 WIT. “Pada hari ini Minggu 9 Mei 2021 telah menangkap DPO kasus rasisme dan kerusuhan di wilayah papua tahun 2019,” ujar Iqbal kepada awak media, Minggu (9/5). Berikut isu selengkapnya.
1. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan dan pengisian perangkat desa di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. OTT ini berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri.
2. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH dan sejumlah pihak lainnya. Ghufron menuturkan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya. “Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (10/3). Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan. “Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujarnya.
3. Polemik soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk alih status menjadi ASN masih terus bergulir. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengatakan, sejumlah penyidik KPK yang dinyatakan tidak lolosTWK sedang menangani kasus berskala besar. Misalnya, penyidik Novel Baswedan sedang menangani kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyidik Andre Nainggolan menangani kasus korupsi terkait bantuan sosial (bansos). Serta ada penyidik yang sedang menangani kasus besar lain namun belum bisa dipublikasikan. Ia mengatakan dari 75 pegawai ada sekitar 9 kepala satuan tugas (kasatgas) yang dinyatakan tak lolos TWK. Bahkan, ia menyebut para pengurus inti dari Wadah Pegawai cenderung juga tidak lolos tes tersebut. “Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” ujar Giri.
4. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengaku tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia heran juga, karena pada Desember 2020 mendapatkan penghargaan Makarti Bhakti Nigari Award 2020 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat terbaik yang dilakukan bersama seluruh direktur Kementerian/Lembaga. “Saya dapatkan Makarti (Bhakti) Nigari Award pada Desember 2020 dan Maret saya dites tidak lulus PNS. Ini kan kontradiksi yang luar biasa, sebenarnya apa yang di balik dari tes ini,” katanya dalam diskusi virtual bertajuk “Dramaturgi KPK”, Sabtu (8/5). Giri mengaku pernah mengikuti dua kali tes terkait radikalisme saat mengikuti proses calon pimpinan KPK. Dalam tes tersebut dirinya lolos. “Saya lolos sampai 19 besar dan 40 besar, dan di tahap awal ada tes radikalisme dan saya lolos dan itu dibikin oleh Angkatan Darat,” ujarnya.
Giri yang sudah mengabdi dan berkontribusi selama 16 tahun di KPK itu mempertanyakan maskud dari tujuan tes. Ia merasa hasil dari TWK tersebut seolah memberi kesan bahwa 75 pegawai yang lolos tes tidak kompeten.
5. Anggota Komisi III DPR Johan Budi yang mantan Jubir KPK mengatakan, seleksi masuk menjadi pegawai KPK sangat ketat. Ia mengaku kaget saat mengetahui ada kepala satuan tugas (Kasatgas) hingga pegawai eselon I dan eselon II yang tidak lulus TWK. “Jadi seleksi masuk pegawai KPK itu cukup ketat. Saya terkejut ya ketika disampaikan oleh Pak Giri tadi ternyata 75 itu adalah orang-orang seperti yang disampaikan adalah kasatgas bahkan ada eselon I dan eselon II di KPK,” kata Johan dalam diskusi virtual bertajuk “Dramaturgi KPK”, Sabtu (8/5).
Johan menilai orang-orang yang berhasil menjadi pegawai KPK sudah memiliki tujuan untuk benar-benar mengabdi kepada negara dalam upaya pemberantasan korupsi. “Orang yang masuk KPK itu benar-benar merah putih ya, benar-benar mengabdi pada negara untuk ikut dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.
6. ICW berharap Presiden Jokowi turun tangan menangani persoalan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, turun tangan itu perlu dilakukan Presiden Jokowi bila benar-benar memiliki kepentingan yang tegas dan jelas dalam pemberantasan korupsi. “Ya sangat perlu kalau memang Pak Presiden (Joko Widodo) punya kepentingan yang tegas, yang jelas dalam pemberantasan korupsi,” kata Adnan dalam diskusi virtual bertajuk “Dramaturgi KPK”, Sabtu (8/5).
7. KPK menyesalkan adanya surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri terkait para pegawainya yang tidak lolos TWK. Isi surat yang beredar di sejumlah media itu berisi perintah agar para pegawai yang tak lolos TWK menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri menyebut, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” sebut Ali dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Ali mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan legalitas surat yang beredar tersebut. Pasalnya, tidak ada keterangan tanggal dan cap kedinasan pada surat yang beredar itu. Ali berharap media untuk berpedoman pada semua informasi yang dikeluarkan secara resmi oleh KPK. Sampai saat ini belum ada keputusan soal status 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK.
8. Plt Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap pegawai KPK berbeda dengan TWK bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia menjelaskan, CPNS merupakan calon karyawan dalam jenjang pemula atau posisi entry level sehingga TWK terhadap CPNS berupa pertanyaan soal pemahaman akan wawasan kebangsaan.. Sementara itu, pegawai KPK yang alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah menduduki jabatan senior. Oleh karena itu, diperlukan jenis TWK berbeda. “Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur Paryono.
9. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, KPK tidak melempar tanggung jawab soal kelanjutan nasib 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih tugas menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.
“Dalam konferensi pers (5 Mei 2021) kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN, baik yang MS (memenuhi syarat) bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang TMS (tidak memenuhi syarat) bagaimana lebih lanjutnya,” ujarnya.
10. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan tak ada pegawai yang diberhentikan karena tak lolos TWK. Ia mengatakan MK telah memutus uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu poinnya adalah alih status kepegawaian di KPK tak boleh merugikan para pegawai yang sebelumnya telah mengabdi di lembaga antirasuah tersebut. Ditegaskan, KPK akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut sehingga tidak seorang pun pegawai KPK yang diberhentikan. ‘’Kami akan perjuangkan agar proses peralihan pegawai KPK ke ASN ini sesuai penegasan MK,” katanya, Minggu (9/5).
11. Ketua Lapesdam PBNU Rumadi Ahmad menilai, sejumlah soal yang muncul dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai KPK tidak profesional dan mengarah pada ranah personal. Pasalnya, di dalam proses TWK itu, muncul sejumlah pertanyaan yang tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi. Pertanyaannya ngawur, tidak profesional dan mengarah kepada personal (private affairs) yang bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945,” tegas Rumadi dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5).
Ia menduga materi pertanyaan TWK digunakan untuk mengincar pegawai KPK yang diwawancarai. Pada aspek inilah, Rumadi menyebut bahwa TWK lebih mirip dengan penelitian khusus yang dilakukan pada era Orde Baru. “Di sinilah, wawancara TWK tampak sebagai screening atau litsus zaman Orde Baru atau mihnah pada masa khalifah abbasiyah, yakni ujian keyakinan yang ditujukan kepada para ulama, ahli hadis, dan ahli hukum sehubungan dengan permasalahan kemakhlukan al-Quran,” paparnya. TWK akhirnya, lanjut Rumadi, digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang berseberangan dengan penguasa dan mengancam banyak pihak yang terlibat korupsi. “Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman yang sangat serius terhadap pelemahan dan pelumpuhan KPK yang justru dilakukan oleh pihak internal KPK dan Pemerintah sendiri,” katanya.
12. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU meminta Presiden Jokowi membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN. Lakpesdam PBNU menilai, pelaksanaan TWK tersebut cacat etik dan moral. “Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK karena pelaksanaan TWK cacat etik, moral, dan melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dilindungi UUD 1945,” demikian pernyataan Lakpesdam PBNU dalam siaran persnya, Minggu (9/5). Dalam pernyataan yang ditandatangi Ketua Rumadi Ahmad dan Sekretaris Marzuki Wahid tersebut, Lakpesdam PBNU menilai, penyelenggaraan TWK bukan tes masuk menjadi ASN. Lakpesdam PBNU juga meminta Komnas HAM Perempuan mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme, dan pelanggaran lain yang diduga dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang mengikuti tes. ‘’Lakpesdam PBNU juga meminta MenPAN-RB mengembalikan TWK untuk calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bukan sebagai screening dan litsus zaman orde baru atau mihnah zaman Khalifah Abbasyiyah,” ujarnya.
13. Mahkamah Agung (MA) dilaporkan telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali atau PK Irjen Pol Djoko Susilo soal aset yang dirampas. “Majelis Hakim PK menyatakan mengabulkan permohonan PK dari Pemohon PK/Terpidana kemudian membatalkan putusan Judex Juris yang dimohonkan PK dan mengadili kembali,” ujar juru bicara MA, Andi Samsan Nganro melalui pesan teks, Minggu (9/5).
Seperti diketahui, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri itu divonis 18 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan simulator SIM. Djoko divonis oleh majelis hakim pengadilan tipikor dan diperberat dalam putusan kasasi MA. Djoko juga dijatuhi denda sebesar Rp32 miliar.
Sebelumnya ia bersama tim kuasa hukumnya mengajukan PK atas vonis 18 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pencucian uang. Djoko menggandeng Syamsul Huda Yudha sebagai kuasa hukum. Dari situs Mahkamah Agung, Minggu (31/1) PK sudah didaftarkan pada Selasa (5/1) dengan nomor register:97 PK/Pid.Sus/2021.
14. Pengamat Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengungkap adanya sosok mafia alutsista yang ia sebut ‘Mister M’. Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto meminta Connie mengungkap sosok Mister M tersebut. “Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sangat berterima kasih bila Bu Connie menyebutkan dan membuka saja siapa mafia yang dia sebut berinisial Mister M, bila perlu laporkan tindakan yang bersangkutan ke KPK atau kepolisian,” ujar Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (10/5).
Dahnil mengatakan isu soal adanya mafia alutsista hanya sekedar rumor dan berakhir menjadi fitnah. Ia khawatir nantinya banyak jenderal TNI yang menjadi korban tuduhan Connie.”Termasuk yang dia sebut ada industri pertahanan bayangan, sebutkan saja Jenderal yang dia sebut-sebut bermain itu siapa? Apalagi Bu Connie menyebutkannya dengan embel-embel tidak memperoleh pengetahuan yang cukup terkait itu. Kasihan banyak jenderal yang baik-baik di Kemhan dan TNI yang menginginkan perubahan mendasar dan menguatkan pertahanan RI menjadi lebih baik namun menjadi korban tuduhan dan rumor yang disampaikan oleh Bu Connie,” tutur Dahnil.
15. Sejak dilantik sebagai Menhan RI, Prabowo Subianto kerap melakukan kunjungan ke sejumlah negara dalam rangka diplomasi pertahanan, seperti Inggris, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan. Safari itu untuk memperkuat serta memodernisasi alutsista RI lewat penjajakan kemungkinan pengadaan dari negara produsen. Utamanya untuk alutsista yang tidak bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Pengamat militer dari Binus University, Curie Maharani menilai Prabowo patut diapresiasi lantaran dirinya dapat menertibkan kerja sama pertahanan satu pintu lewat Kementerian Pertahanan (Kemhan). “Menhan berhasil menertibkan komunikasi dan prosesnya di bawah keamanan kemhan. Dan untuk memperlancar hubungan kita dengan industri luar memang perlu ada intervensi pemerintah lewat diplomasi pertahanan. Perkenalan ini bisa buka potensi kerja sama yang lebih luas lagi,” kata Curie dalam keterangan tertulis, kemarin.
16. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah membuat kebijakan yang menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa pelarangan mudik. Pernyataan itu menanggapi kedatangan 85 WNA asal China di tengah pemberlakukan larangan mudik yang kini menjadi sorotan publik. “Karena masyarakat saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran,” katanya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021). Baca juga: Bertahan dari Kebijakan Larangan Mudik, Maskapai Penerbangan Banting Setir Jadi Angkutan Kargo
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berpendapat, masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat. Ia khawatir kalau tidak ada larangan itu akan muncul persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh. Untuk itu, sudah selayaknya Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan kepada masyarakat mengenai diizinkannya WNA tersebut masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik, yang tengah digalakkan pemerintah menjelang Lebaran sebagai antisipasi penularan Covid-19. “Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran,” ucap Ketua Umum PKB itu.
17. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi. Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani juga menyorotisoal masuknya warga negara China ke Indonesia. Pemberian izin kepada warganegara China untuk masuk ke wilayah RI di tengah kebijakan larangan mudik bagi masyarakat sebagai tindakan kurang peka yang dapat mengundang pertanyaan publik. “Tentu saja, masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa WN China dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan,” kata Netty.
18. Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) asal China sampai di Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021) kemarin. Namun demikian pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhonu Ginting menegaskan, 157 WNA asal China yang ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (8/5) tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian. “Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” kata Jhoni Ginting, Minggu (9/5). Jhoni menyebut bahwa sebelum diperiksa oleh pihak imigrasi, semua WNA sudah dinyatakan aman atau clearance oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” tuturnya.
19. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan, wilayah wisata yang masuk zona merah pandemi Covid-19 dilarang membuka objek wisata. karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. Sedangkan bagi tempat wisata non zona merah boleh buka dengan pembatasan melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada wisatawan.
Namun sebelum masuk ke lokasi wisata, wisatanya wajib diperiska terlebih dulu suhu tubuhnya dan harus memakai masker serta tidak berkerumun. Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Pemeriksaan protokol kesehatan itu, harus dilakukan agar benar-benar menjamin pengunjung tidak terpapar virus corona. Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada wisatawan.
20. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para petugas meningkatkan penjagaan di pos penyekatan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Listyo tak ingin ada pemudik yang lolos penyekatan. Ia pun mengingatkan banyak masyarakat yang menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, saat malam hingga pagi hari. “Ini tentunya rekan-rekan harus hadapi dalam beberapa hari terakhir,” kata Listyo, di Dermaga Eksekutif Merak, Minggu (9/5).
Listyo mengatakan lokasi wisata yang berada di daerah zona merah harus ditutup saat lebaran nanti. Ia meminta jajarannya berjaga di tempat wisata yang dibuka untuk mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, pembagian masker ke wisatawan hingga pengecekkan kesehatan wajib dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berlibur dalam kondisi sehat. “Kemudian lakukan kegiatan kengecekkan secara random, suhunya diperiksa, sehingga kita yakin pengunjung yang masuk kondisinya aman,” ujarnya.
21. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menemukan delapan kasus mutasi virus SARS-CoV-2 asal India B1617. Dengan demikian, totalnya ada 10 kasus virus corona B1617 di Indonesia “Kemarin ada hasil pemeriksaan yang keluar itu jadi ada tambahan delapan,” kata Jubir Vaksinansi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui sambungan telepon, Minggu (9/5). Nadia mengatakan delapan kasus baru ini menggenapkan dua kasus virus corona B1617 yang terdeteksi di DKI Jakarta.
Kasus mutasi virus Covid-19 banyak ditemukan di Pulau Sumatera, terutama di Palembang, Sumatera Selatan. Pemerintah memperketat arus warga di Pelabuhan Merak-Bakauheni yang merupakan pintu keluar masuk dari pulau Jawa ke Pulau Sumatera untuk mengantisipasi penularan kasus varian baru.
Masyarakat yang ingin bepergian dari dan ke Sumatera, wajib melampirkan surat bebas Covid melalui tes swab antigen. “Mutasi virus baru itu banyak kita identifikasi di Sumatera, salah satu masuknya di Palembang. Sehingga bapak ibu menjaga orang yang balik lagi dari Sumatera yang masuk sini, itu kalau bisa di swab antigen, supaya kita bisa tahu,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Dermaga Eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (9/5).Budi tidak menjelaskan secara rinci, jumlah pasien terinfeksi varian baru Covid-19.
22. Buron kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 Victor Yeimo ditangkap polisi di Jayapura, Papua, Minggu (9/5).Kepala Satuan Tugas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan Victor dilakukan pukul 19.15 WIT. “Pada hari ini Minggu 9 Mei 2021 telah menangkap DPO kasus rasisme dan kerusuhan di wilayah papua tahun 2019,” ujar Iqbal kepada awak media, Minggu (9/5).
Iqbal mengatakan, pria berusia 38 tahun itu saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan juga masih menjabat sebagai juru bicara internasional KNPB. Menurut Iqbal, Victor juga tercatat menjabat sebagai Sekretaris Besar Petisi Rakyat Papua (Sekber PRP) hingga sekarang. Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
23. Komisi VIII DPR mengecam tindak kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mesti turun tangan. “Saya kira PBB dan negara-negara OKI harus turun tangan untuk menyelesaikan kekerasan berdarah ini. Kekerasan ini harus disudahi,” ujar Ace, Minggu (9/5).
Ace prihatin dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh polisi Israel tersebut. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut tak seharusnya terjadi. “Apalagi peristiwa ini terjadi di saat bulan Ramadhan di mana umat Islam Palestina yang seharusnya dapat menjalankan ibadah puasa dan serangkaian ibadah lainnya harus mengalami sejumlah kekerasan oleh tentara Israel,” kata Ace. (HPS)