JAKARTA,REPORTER.ID,- Hingga hari ketiga sejak diberlakukannya larangan mudik (6-17 Mei), masih banyak pemudik yang nekat melakukan perjalanan. Bahkan, mereka menerobos barikade petugas hingga nekat memalsukan hasil tes antigen, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memperketat penjagaan dan meningkatkan pengawasan di setiap titik penyekatan, bersikap tegas dalam menerapkan sanksi bagi pemudik yang terbukti memalsukan hasil antigen sesuai peraturan yang berlaku.
Sememtara itu sudah ditemukannya virus corona Covid-19 varian B. 1617 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 9 Mei 2021 lalu.
“Kami minta Kepolisian bersama unsur terkait lainnya, untuk membuat strategi penyekatan yang sulit untuk diterobos dengan menambah jumlah personel yang bertugas di setiap posko pemeriksaan/penyekatan, sehingga dapat mencegah berulangnya penerobosan barikade petugas oleh pemudik,” kata Bamsoet, Senin, 10 Mei 2021.
Selain itu, politisi Golkar itu meminta Kepolisian untuk dapat mengevaluasi keseluruhan kegiatan penyekatan larangan mudik, mulai dari kesiapan petugas hingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Dengan begitu, hasil dari evaluasi tersebut dapat dijadikan bahan agar lebih mematangkan strategi pelaksanaan larangan mudik untuk kedepannya.
Karena itu, Bamsoet mengimbau dan meminta masyarakat untuk tidak nekat melakukan perjalanan mudik dan memahami tujuan dari kebijakan larangan mudik tersebut dibuat agar tidak terjadinya kembali lonjakan kasus pasca libur dan agar pandemi di tanah air segera berakhir.
Varian Baru
Sementara itu, varian baru covid-19 semakin meluas, terbukti dari ditemukannya virus corona Covid-19 varian B. 1617 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 9 Mei 2021.
Bamsoet meminta pemerintah khususnya pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk melakukan isolasi terhadap suspek atau terduga pasien positif terpapar varian baru untuk menghindari penyebaran covid-19 varian baru tersebut lebih luas lagi, serta melakukan tracing terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien bersangkutan.
“Pemerintah harus memastikan uji laboratorium di daerah mampu mendeteksi varian baru tersebut, sehingga pengetesan dan pelacakan mendapatkan hasil yang akurat,” tambahnya.
Pemerintah juga harus mengambil langkah cepat dan tegas guna mencegah mutasi virus tersebut tidak semakin meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dikarenakan proses penularan dan penyebaran virus cukup cepat.
Sedangkan pemerintah daerah Kalimantan Tengah harus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu panik dengan ditemukannya varian B. 1.617 itu, namun masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dikarenakan kedisiplinan setiap orang dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci ampuh untuk mencegah penyebaran covid-19 dan virus mutasi lainnya.