Muhidin Said : Utang Pemerintah Masih Aman

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua Banggar DPR, Muhidin Mohamad Said menganggap, posisi utang pemerintah sampai dengan Maret 2021 masih sangat aman dan terkendali serta mampu berperan penting dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. ‘’Kami selalu memantau kebijakan ekonomi pemerintah, kami pastikan kebijakan utang menjadi katalisator yang efektif, efisien solutif bagi akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistim keuangan nasional,’’ ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (9/5).

Dijelaskan, laporan Kemenkeu pada edisi April 2021 menyebutkan bahwa posisi utang pemerintah per akhir Maret 2021 sebesar Rp6.445,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,64 persen. Sedangkan posisi utang pemerintah per akhir Maret 2020 berada di angka Rp5.192,56 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB seebsar 32,12 persen. Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan 6,4 persen  dan secara rasio terhadap GDP meningkat 9,52 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Politisi Golkar ini  melihat peningkatan jumlah utang pemerintah dalam setahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari kondisi perekonomian nasional yang mengalami penurunan cukup signifikan sebagai dampak dari penyebaran pandemi Covid-19. Dalam penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah mengambil langkah-langkah yang luar biasa dengan melebarkan defisit APBN 2020 sebesar 6,09 persen terhadap PDB dan target defisit APBN tahun 2021 sebesar 5,7 persen. Menurutnya, pemerintah telah melaksanakan Program PEN 2020 yang realisasi anggarannya sebesar Rp579,8 triliun dan Program PEN 2021 yang anggarannya ditargetkan sebesar  Rp 699,43 triliun atau meningkat 21 persen dibandingkan realisasi PEN 2020.

Muhidin menyebut, meningkatnya jumlah utang pemerintah dalam setahun terakhir sebagai konsekuensi logis yang harus dihadapi bersama. Pilihan terhadap utang tidak bisa dihindari karena dampak yang ditimbulkan Covid-19 terhadap perekonomian nasional sangat mendalam, sehingga memerlukan stimulus fiskal yang sangat besar.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak bisa jalan sendiri, harus didukung oleh seluruh stake holder negara. Muhidin kembali menyatakan bahwa utang pemerintah masih dalam batas yang ama, sesuai UU. No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Muhidin menyampaikan tiga catatan penting. Pertama, perekonomian nasional menunjukkan trend membaik, walau pertumbuhan ekonomi  pada Triwulan I Tahun 2021, masih mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,74 persen (yoy) dan 0,96 persen (qtq). ‘’Kecenderungannya makin membaik dari triwulan sebelumnya. Pulihnya sektor industri manufaktur diharapkan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Kita optimis pada triwulan II-2021 nanti, pertumbuhan ekonomi kita akan tumbuh positif.  Kondisi ini menunjukkan bahwa, pengelolaan utang pemerintah dalam membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional cukup efektif.

Kedua, rasio utang Indonesia terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan beberapa negara tetangga. Misalnya Vietnam yang mencapai 46,6 persen, Malaysia 67,6 persen, Thailand 50,4% persen, dan Filipina 48,9 persen. Selain itu, Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar utang karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain. Rasio pendapatan pajak terhadap utang Indonesia pada 2018 mencapai 38,32 persen, masih lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang cuma mencapai 21,83 persen, Singapura 11,93 persen. Bahkan, Thailand mencapai 35,73 persen, Filipina mencapai 36,98 persen. ‘’Kondisi ini mengindikasikan bahwa pemerintah tetap prudent dan manageable dalam hal pengelolaan utang,’’ ujarnya.

Ketiga, stabilitas sektor keuangan dan moneter terjaga dengan baik. Salah satu kunci sukses pemulihan ekonomi nasional tahun 2021, adalah terjaganya stabilitas sektor kuangan dan perbankan dalam sistim moneter nasional. Stabilitas nilai tukar rupiah diharapkan terjaga pada kisaran Rp. 14,000 per US Dolar, terjaga dengan baik dalam beberapa waktu terakhir. Kinerja otoritas moneter dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga likuiditas perbankan dan keuangan sangat kokoh dan itu akan sangat membantu pengelolaan utang pemerintah, terutama dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *