Berita kejutan hari ini adalah sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang akan menumpas perilaku premanisme debt collector yang berulah di wilayah Jabodetabek. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme debt collector. “
Berita menarik lainnya adalah peringata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto soal lebih dari 4 ribu orang pemudik positif virus corona (Covid-19). Hal itu diketahui dari tes acak yang digelar pemerintah di pos-pos penyekatan jalur mudik.
Pihak Istana Kepresidenan memastikan, Presiden Jokowi tidak akan mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Jokowi patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah soal larangan mudik selama 6-17 Mei 2021. Kepastian tersebut disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin (10/5).
Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia di RS Tabrani, Pekanbaru, Riau, pada saat azan magrib dan buka puasa, Senin (10/5/) kemarin. Ia dirawat di RS tersebut karena terpapar Covid-19. Tengku Zulkarnain merupakan tokoh agama sekaligus mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020. Berikut isu selengkapnya.
1. Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman tegas akan menumpas perilaku premanisme debt collector yang berulah di wilayah Jabodetabek. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme debt collector. “Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas,” kata Dudung saat ditemui di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/5).
Hal itu disampaikan Dudung merespons ulah para debt collector yang hendak merampas mobil yang dikendarai anggota TNI ketika hendak mengantar orang sakit. Dudung mengatakan, tidak ada lagi kegiatan premanisme yang membuat masyarakat resah. Dudung meminta agar semua pihak menciptakan wilayah Jabodetabek yang tentram, damai, dan masyarakat bisa bebas melaksanakan kegiatan tanpa rasa takut. “Tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tidak ada tindakan-tindakan memberikan rasa cemas, rasa ketakutan. Kita ciptakan di DKI Jakarta ini jadi tentram damai dan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan,” sebutnya.
Sebelumnya pihak Kodam jaya mengecam tindakan penagih utang yang hendak merampas mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit. “Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Sabtu (8/5).
Herwin menegaskan tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP. Dia menjelaskan, Serda Nurhadi yang mengemudikan mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK Warna Putih merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara. Nurhadi memang bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok berobat.
2. Pemerintah menyatakan lebih dari 4 ribu orang pemudik positif virus corona (Covid-19). Hal itu diketahui dari tes acak yang digelar pemerintah di jalur-jalur mudik. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya telah melakukan tes acak terhadap sekitar 6 ribu orang di pos penyekatan mudik. “Pengetatan oleh Polri di 381 lokasi dan Operasi Ketupat. Jumlah pemudik random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang,” kata Airlangga dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5).
Airlangga menyampaikan sebanyak 1.686 orang di antaranya langsung menjalani isolasi mandiri dan 75 orang dirawat di rumah sakit. Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut aparat keamanan juga menindak para pelanggar larangan mudik. Ada sekitar 41 ribu kendaraan yang diputar balik ke tempat asal. “Operasi kendaraan atau Operasi Ketupat jumlah diperiksa kendaraan 113.694, putar balik 41.097, dan pelanggaran travel gelap 306 kendaraan,” tutur Airlangga.
3. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyebut, jumlah pekerja migran yang kembali ke Indonesia selama Maret-Mei 2021 hampir mencapai 50.000 orang. Pada bulan Mei saja, lebih dari 25.000 pekerja kembali ke Tanah Air. “Periode Maret, April, Mei diprediksi mencapai 49.682 orang. Bulan April kemarin 24.215 pekerja migran, dan bulan Mei sebanyak 25.467,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5).
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atas kembalinya para pekerja migran, akan dilakukan penanganan khusus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Koordinasi dilakukan antara pemerintah daerah (pemda) dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang melibatkan Panglima Kodam (Pangdam) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
4. Polri menyatakan bahwa sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis HAM turut menambah panas situasi di Papua. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan bahwa mereka tergolong sebagai non-state actor yang mendorong isu separatisme terus bergulir. “Saya mau bahas non-state actor ini, itu kebanyakan keterlibatan NGO-NGO, atau LSM-LSM yang hadir di sini, ikut memanas-manasi situasi di Papua ini,” kata Waterpauw dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (10/5).
Meski demikian, kata dia, isu itu terus bergulir bukan hanya karena LSM. Menurutnya, ada juga kontribusi dari pihak-pihak di Papua dan Papua Barat untuk mendengungkan sejumlah isu. Namun, mantan Kapolda Papua itu tak merinci lebih jauh mengenai LSM yang dimaksud dalam pemaparannya tersebut. Menurutnya, salah satu yang paling sering disuarakan adalah mengenai pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih. Dia pun bercerita bahwa ia sempat mengumpulkan sejumlah tokoh untuk mengeluarkan unek-uneknya terkait pelanggaran HAM di Papua. Selama tiga hari diskusi, tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut.
5. Polri menegaskan, label teroris hanya disematkan pada kelompok kriminal bersenjata (KKB), bukan untuk masyarakat Papua secara keseluruhan. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan bahwa KKB diberi label teroris karena aksi-aksi kekerasan mereka sangat mengerikan. Tak hanya kepada aparat, warga sipil di Papua juga menjadi korban. “Mereka ini bukan seluruh warga masyarakat Papua. Mereka hanya sekelompok, makanya kenapa disebut KKB yang kemudian sekarang dilabelkan sebagai teroris. Tidak seluruh masyarakat. Jadi jangan kita baper, bahwa sekarang di stigma sebagai kelompok teroris. Tidak. Itu kelompok saja. Ada empat atau lima.” Menurut dia, saat ini pemerintah tengah membuat kajian untuk nantinya diu,” kata Paulus dalam diskusi di Jakarta, Senin (10/5).
6. Pihak Istana Kepresidenan memastikan, Presiden Jokowi tidak akan mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Jokowi patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah soal larangan mudik selama 6-17 Mei 2021. Kepastian tersebut disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin (10/5).
Bey lalu memberikan klarifikasi atas beredarnya rekaman video iring-iringan rombongan RI1 yang viral di media sosial, yang dinarasikan bahwa rombongan Jokowi dalam perjalanan mudik. Bey membenarkan bahwa iring-iringan mobil yang terekam dalam video merupakan rombongan RI-1. Namun, dia menyebut bahwa saat itu Presiden bukan hendak mudik, melainkan dalam perjalanan menuju ke Jawa Timur untuk kunjungan kerja.
Bey mengatakan, rekaman video itu memperlihatkan perjalanan rombongan Presiden dari Lamongan menuju ke Surabaya untuk meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Dalam rekaman video nampak bahwa rombongan tengah berada di Gresik, sebelum masuk Gerbang Tol Kebomas, Jatim.
7. Jubir Kemenhub Adita Irawati mengatakan, mobilitas masyarakat mengalami penurunan signifikan selama penerapan larangan mudik Lebaran 2021. “Memang terasa sekali adanya penurunan masyarakat yang menggunakan sarana transportasi juga kendaraan pribadi,” ujar Adita dalam tayangan video di YouTube Pusdalops BNPB, Senin (10/5).
Dijelaskan, untuk angkutan jalan, penurunan mencapai 85 persen dari sebelum larangan mudik diberlakukan. Untuk angkutan penyeberangan yang mengangkut logistik, ada penurunan volume sebesar 39 persen. Untuk penyeberangan antarpulau, terdapat penurunan volume sebesar 32 persen. Untuk kereta api 56 persen. “Untuk transportasi udara terjadi penurunan signifikan hampir 93,3 persen. Biasanya secara harian ada 114.000 orang menjadi hanya 7.600 orang,” lanjutnya. Selain itu, Kemenhub juga mencatat adanya penurunan sebesar 33,1 persen untuk kendaraan yang keluar dari Jakarta.
8. Anggota DPR dari PDI-P Adian Napitupulu menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (10/5). Dalam pertemuan, hadir pula Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura dan salah satu komisaris BUMN, Fendy Mugni. Dalam pertemuan itu, ada sejumlah hal yang dibahas yakni berkisar pada situasi nasional, pandemi Covid-19, vaksin, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk rakyat.
“Terkait masalah yang di sampaikan, Presiden Jokowi minta agar lebih intensif berkomunikasi dengan semua menterinya antara lain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono,” ujar Adian.
Adian menuturkan, pada saat pertemuan, Presiden Jokowi terlihat tenang dan kerap berbicara dengan diselingi beberapa kali tawa. Jokowi juga mencatat masukan-masukan yang dianggap penting. Jokowi meminta agar seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan dan bergotong royong untuk melewati masa pandemi ini. “Presiden dalam kesempatan itu sempat menghubungi langsung beberapa menteri untuk mengkonfirmasi apa yang dibicarakan,” ujar Adian.
9. Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia di RS Tabrani, Pekanbaru, Riau, pada saat azan magrib dan buka puasa, Senin (10/5/) kemarin. Ia dirawat di RS tersebut karena terpapar Covid-19. Tengku Zulkarnain merupakan tokoh agama sekaligus mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020.
Ia juga tercatat pernah aktif sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla’ul Anwar, sebuah organisasi yang fokus pada pendidikan Islam. Pria kelahiran Agustus 1963 itu pernah menulis buku Salah Faham: Jawaban atas Buku Rapot Merah Aa’ Gym. Ia kerap memberikan komentar terhadap sejumlah wacana yang ramai dibicarakan publik.
10. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi 24 Mei 2021. Pada sidang Senin (10/5) kemarin, majelis hakim baru mengecek kedudukan hukum (legal standing) dari masing-masing pihak yakni penggugat ataupun tergugat. “Acara hari ini masih melengkapi legal standing masing-masing pihak dan sidang ditunda tanggal 24 Mei 2021 untuk melengkapi legal standing para pihak yang belum lengkap di persidangan hari ini,” ujar ketua majelis hakim Bambang Nurcahyono di PN Jakarta Pusat.
Perkara nomor: 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst ini diadili hakim ketua Bambang Nurcahyono, dengan hakim anggota masing-masing Agung Suhendro dan Tuti Haryati. Penggugat dalam perkara ini ialah Muhidin Jalih dan tergugat Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Muhidin menggandeng Egi Sujana selaku kuasa hukumnya, sedangkan kuasa tergugat dari tim jaksa negara Kejaksaan Agung dan Biro Hukum Sekretariat Negara RI.
Merujuk pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, petitum dalam perkara ini ialah menuntut Jokowi untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran diri selaku Presiden RI. Penggugat meminta agar pengadilan mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
11. Menhub Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 diterima masyarakat dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perjalanan sejak 6 Mei 2021, dibandingkan sebelum masa larangan mudik. “Tanggal 6-9 Mei yang kita evaluasi terjadi penurunan yang signifikan,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (10/5).
Budi mengatakan, jumlah orang yang menempuh perjalanan udara menurun hingga 93 persen. Sementara, penumpang perjalanan laut turun 90 persen. Di sektor transportasi darat, penurunan angka perjalanan orang cenderung lebih kecil yakni 40 persen.
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah telah menyetop penerbangan charter dari luar negeri pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Namun kebijakan itu hanya berlaku selama masa peniadaan mudik, sehingga dipastikan WNA yang ingin ke Indonesia untuk keperluan bekerja tetap bisa melakukannya. “Jadi kalau ada tenaga kerja (dari luar negeri), disarankan menunda perjalanan. Tetap bisa ke Indonesia tapi ditunda dulu,” kata dia.
12. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, harga vaksin untuk program vaksinasi gotong royong ditetapkan sebesar Rp 375 ribu per dosis, dan biaya penyuntikannya Rp125 ribu per dosis. “Sehingga total Rp 500 ribu,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5).
Dikatakan, sesuai Peraturan Menkes No 10/2021, biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga. Dengan begitu, penerima Vaksin COVID-19 dalam program Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran atau gratis.
13. Pembobol Bank BNI 1946, Pauliene Maria Lumowa dituntut 20 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 185,82 miliar. Maria dinilai terbukti mencairkan L/C (letter of credit) atau surat utang menggunakan dokumen fiktif di Bank BNI Kebayoran Baru dan tindak pidana pencucian uang. “Agar terdakwa membayar uang pengganti Rp 185,82 miliar, jika tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan hukum tetap maka harta bendanya disita jaksa dan dilelang,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Sumidi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/5).
14. Setelah bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Bareskrim Polri menetapkan dan melanjutkan penyidikan kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dua institusi ini sama-sama mendapat laporan dari masyarakat dan setelah melewati komunikasi dan koordinasi keduanya sepakat kasus ditangani Polri.
Hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Salah satu alasannya, menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, karena Bareskrim Polri lebih maju dalam penyelidikan.
“Hasil komunikasi dan koordinasi ternyata saksi-saksi dan dokumen-dokumen pendukung yang dimiliki oleh kami menurut satgas “rumputnya lebih tinggi” sehingga pada saat itu secara intens dilakukan komunikasi dan diputuskan untuk Bareskrim yang dikedepankan,” ucap Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5).
Diakui bahwa KPK memang yang duluan menerbitkan surat penyelidikan, yaitu pada 13 April 2021, sementara Bareskrim baru menerbitkan tanggal 16 April. Kendati demikian, Agus Andrianto mengatakan, penyelesaian perkara ini di Bareskrim. Ini merupakan bentuk kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi. “Ini juga adalah semangat koordinasi dan kerjasama yang memang terbangun menjadikan Bareskrim dan KPK kemudian sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi,” ucap Agus.
Selain menetapkan Bupati Nganjuk sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga menetapkan enam orang tersangka lain. Yakni, Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, dan Camat Berbek Haryanto,
Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin. (HPS)