Lebaran 2021, Pengunjung Museum Jakarta Dibatasi 30% , harus KTP DKI

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID —Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada hari Kamis (13/5/2021) semua museum di DKI Jakarta ditutup. Untuk hari berikutnya semua museum di bawah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dibuka namun telah ditetapkan mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021 pengunjung dibatasi 30% dari kapasitas dan hanya bagi yang berKTP DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengungkapkan hal itu Rabu (12/5/2021).

Lebih lanjut Iwan Henry Wardhana menjelaskan lokasi destinasi wisata yang berada di Zona Merah/Oranye Covid 19 harus ditutup.

Di samping itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta Esti Utami ketika dihubungi Reporter.id mengatakan pihaknya telah melaksanakan ketetapan tersebut.
“Betul pak, sesuai dengan Pergub No 63 tahun 2018, museum tutup di hari pertama lebaran dan akan buka kembali pada hari kedua dan seterusnya kecuali hari Senin.

Namun karena masih masa pandemi, museum akan buka dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB,” tambahnya.

Pengunjung dibatasi 30% dan hanya bagi penduduk berKTP DKI Jakarta sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 5 th 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid 19 pada Hari Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Hal itu sesuai kesepakatan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama Pimpinan Daerah Penyangga Ibukota.
Esti Utami menjelaskan untuk penerapan protokol kesehatan para pengunjung wajib memakai masker, akan diperiksa suhu badan, disediakan hand sanitizer dan fasilitas tempat cuci tangan.

“Kami juga menempatkan petugas yang akan mengawasi pengunjung agar tetap menjaga jarak dan tidak menumpuk di satu titik selama di dalam museum,” kata Esti.

Ada 4 museum yang dikelola UP Museum Kesejarahan Jakarta yang dikepalai Esti Utami.

Keempat museum itu adalah Museum Sejarah Jakarta di Taman Fatahillah Jakarta Kota Tua, yang pengunjungnya ribuan orang perhari sebelum pandemi, Museum Taman Prasasti di Jl Tanah Abang I, Museum Gedung Joang 45 di Menteng Raya 31 dan Museum Mohammad Husni Thamrin di Jl Kenari II Jakarta Pusat. (PRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *