HOT ISU PAGI INI, NOVEL BASWEDAN : KASUS KORUPSI BANSOS CAPAI Rp 100 TRILIUN

oleh
oleh

Publik cukup terperanjat oleh kicauan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut kasus korupsi bansos Covid-19 mencapai Rp 100 triliun. Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menilai, kicauan Novel bukan informasi sembarangan. Karenanya, Sultan mendesak agar KPK lakukan penelitian dan penyelidikan lebih dalam.

Berita menarik lainnya, seluruh Pimpinan KPK dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelapornya adalah 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua. Dia mengatakan, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi. Aparat, kata dia, akan segera melakukan penegakkan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Papua.

Puluhan warga Poso, Provinsi Sulteng yang tergabung dalam perwakilan masyarakat Kampai Tampo Lore mendatangi gedung DPRD Poso untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.  Penyampaian surat terbuka tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri terkait pelaksanaan operasi penuntasan teroris jaringan Ali Kalora Cs yang masih meneror dan membantai warga sipil.

Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada 27 kasus positif Covid-19 yang disebabkan varian baru virus corona. Varian baru virus corona dimaksud adalah B.1.1.7 (varian asal Inggris), B.1.617 (mutasi ganda asal India), B.1.351 (varian asal Afrika Selatan) dan B1525 (varian asal Malaysia). Berikut isu selengkapnya.

1. Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita, kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun. Namun dirinya belum bisa memastikan kasus tersebut lantaran perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Novel mengatakan, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kasus bansos Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Menurut dia, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah lain dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (17/5) lalu. Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti. “Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” ucap dia.

2. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin menilai, kicauan penyidik senior Novel Baswedan soal dugaan kasus korupsi bansos yang merugikan negara ratusan triliun bukan informasi sembarangan. Ia mendesak KPK lakukan penelitian dan penyelidikan  lebih dalam. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak. “Perlu pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut dari apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan,” ujar Najamuddin dalam keterangan persnya kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (19/5).

Sultan Najamudin berharap informasi yang disampaikan Novel tak boleh sebatas asumsi, perlu pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Apalagi disebutkan, ada kesamaan pola korupsi bansos di daerah. “Karenanya harus diungkap, bisa jadi ini kasus skandal mega korupsi paling massif, bahkan, berpotensi melibatkan pejabat daerah. Jadi, harus segera diungkap,” pintanya.

3. Seluruh Pimpinan KPK dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelapornya adalah 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus atau Tak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen TWK tersebut. “Pimpinan KPK menambahkan metode alih status pegawai KPK bukan hanya melalui pengangkatan, tetapi juga melalui pengujian,” kata perwakilan pegawai KPK, Sujanarko saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Rabu (19/5).

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK ini menjelaskan, metode tersebut tidak sesuai dengan aturan KPK. “Keduanya bertolak belakang dan masing-masing metode memiliki implikasi hukum dan anggaran yang berbeda. Pasal 20 Ayat (1) Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tidak merinci metode pengujian TWK sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum, hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum,” paparnya.

4. Ketua Ombudsman Mokhamad Najih mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal dugaan malaadministrasi yang dilakukan lima Pimpinan KPK pada Rabu (19/5). Lima pimpinan KPK yang dilaporkan adalah Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango dan Alexander Marwata.

Najih menyatakan Ombudsman akan mendalami detail laporan tersebut. “Kami juga belum tahu detail dari isi laporan tentang pihak-pihak yang perlu kami periksa. Jadi kami tentu akan mendalami sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki Ombudsman,” ujar  Najih di Kantor Ombudsman, Rabu (19/5).

5. Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengatakan, dirinya bersama 74 pegawai KPK lainnya telah meminta pimpinan KPK untuk mencabut surat keputusan (SK) bebas tugas. Menurutnya, hal tersebut seharusnya  dilakukan karena Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa hasil TWK tak dapat dijadikan dasar pemberhentian para pegawai yang tak lulus. “Kami sudah meminta kepada pimpinan untuk segera mengaktifkan kembali ke 75 orang yang dinonaktifkan,” katanya, Rabu (19/5).

6. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera mencabut SK pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Menurut dia,  TWK dan SK pembebastugasan 75 pegawai KPK  memuat sejumlah permasalahan, baik pelanggaran hukum maupun etika publik. “Dorongan kami agar Ketua KPK (Firli Bahuri) segera mencabut SK yang membebastugaskan 75 pegawai KPK,” katanya, Rabu (19/5).

Lebih lanjut, Kurnia menyarankan agar Presiden Jokowi melakukan supervisi terhadap pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.  Ia menegaskan, jangan sampai Pimpinan KPK membuat interpretasi lain sehingga tetap berhentikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK. Ini penting, karena banyak dari pegawai yang tidak lolos TWK sedang menangani perkara besar.

7. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyerahkan sepenuhnya persoalan laporan terhadap kelima pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.  Ia menghormati adanya laporan tersebut karena menurut dia, laporan itu merupakan hak setiap masyarakat. “Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB segera menyelesaikan kasus 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan oleh Pimpinan KPK. Menurutnya, penyelesaian tersebut harus dirancang oleh tiga lembaga penyelenggara tes karena Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar hasil TWK tak dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tak lulus tes. “Menurut kami di Komisi III ya karena Presiden sudah bicara dan meminta agar KPK, BKN, dan Kemenpan-RB menyelesaikan persoalan 75 pegawai KPK ini dengan baik. Maka ketiga instansi ini mesti merancang penyelesaian terbaik,” kata Arsul, Rabu (19/5).

8. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, pernyataan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK bisa memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan, para pegawai KPK justru semakin giat memberantas korupsi apabila mereka diaktifkan kembali. “Nah nanti dengan pernyataan Pak Jokowi itu mestinya akan memperbaiki kinerja lagi, kalau kemudian 75 orang itu diaktifkan kembali, dan kemudian bertugas sebagaimana yang semestinya,” kata Boyamin, Rabu (19/5).

Selain itu, Saiman menambahkan, apabila mereka kembali diaktifkan, maka mereka juga akan memberikan motivasi kepada pegawai lainnya untuk memberantas korupsi secara maksimal. “Yang kedua juga akan berpengaruh terhadap pegawai-pegawai yang lain juga tidak akan mau ketinggalan dan juga pasti akan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi juga secara maksimal,” ujar dia.

9. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah mengidentifikasi sejumlah nama yang dituding sering melakukan aksi terorisme di Papua. Menurutnya, nama-nama yang telah teridentifikasi itu merupakan pihak yang acap kali mengeluarkan pernyataan bermuatan teror secara terbuka kepada publik. Ada pula beberapa orang yang sering kali melakukan aksi pembunuhan di tempat terbuka. “Bukan organisasi Papua. Tapi orang-orang Papua yang lakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang Papua,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (19/5).

Dia mengatakan aparat akan melakukan penegakan hukum dan memburu para terduga teroris tersebut. Pihaknya telah mengerahkan TNI-Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melumpuhkan orang-orang yang dituding sebagai teroris di Papua. Namun demikian, Mahfud mewanti-wanti kepada aparat yang ditugaskan agar lakukan penegakan hukum secara hati-hati dan focus agar tak ada korban dari warga sipil.

10. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua. Dia mengatakan, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi. Aparat, kata dia, akan segera melakukan penegakkan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Papua.

“Selama ini mungkin sering dipertanyakan, kenapa kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar,” kata Mahfud di kantornya, Rabu (19/5). Mahfud menjelaskan,  data tersebut merupakan hasil audit BPK dan hasil penelusuran Badan Intelijen Negara (BIN). “Ini akan dilakukan penegakkan hukum terhadap mereka,” tegas Mahfud.

11. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di wilayah paling timur Indonesia itu harus orang asli Papua. Menurut dia, hal itu sebagai upaya pemerintah masih mengedepankan pendekatan kesejahteraan dengan berbagai kebijakan khusus yang diberikan kepada masyarakat asli Papua. “Pertama, Gubernur dan Wakil Gubernur harus orang asli Papua,” kata Mahfud.

Ia menerangkan, kebijakan seperti itu tidak ada di wilayah lain Indonesia kecuali Papua. Selain itu, tegas Mahfud, terdapat sejumlah kursi-kursi perwakilan rakyat yang sudah dipastikan milik orang Papua asli. Menurut Mahfud, hal itu tercermin dengan kuota 25 persen di DPRD Papua jadi milik orang asli wilayah itu.

12. Mahfud juga menegaskan, warga Papua bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri terbaik melalui jalur khusus alias tanpa tes. “Itu bisa diterima dengan perlakuan khusus. Sehingga, orang Papua itu bisa masuk ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas dan perguruan tinggi lainnya di Indonesia termasuk di Jakarta,” ujarnya.

Pemerintah, kata Mahfud, menjamin orang asli Papua tak akan mengikuti tes umum seperti yang dilakukan masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kuota khusus bagi masyarakat Papua yang ingin bekerja di instansi-instansi pemerintah. Pola rekrutmen, akan berlakukan persyaratan khusus bagi masyarakat Papua. “Kami sudah cek ke TNI-Polri, itu sudah merekrut mereka dengan syarat-syarat khusus yang tidak berlaku syarat bagi orang lain,” ujarnya.

13. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah belum pernah menetapkan darurat militer untuk membasmi Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris, di Papua. “Pemerintah belum pernah sampai saat ini memberlakukan darurat sipil, apalagi daerah darurat militer juga enggak,” kata Mahfud.

Ia menilai, aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM selama ini bukan gerakan yang besar. Pihaknya telah mengidentifikasi para anggota OPM tersebut. “Karena kita akan menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi. Sehingga orang tersebut (yang) terorisme, bukan Papua (yang) terorisme,” ujarnya.

Pemerintah, ujar Mahfud, lebih mengedepankan jalannya dialog dengan kelompok yang ingin Papua merdeka tanpa kekerasan. Ia mengklaim banyak masyarakat Papua yang masih ingin tetap bersama Indonesia. “Jadi yang besar itu, yang 90 persen mari kita ajak berembuk,” ujarnya.

14. Menko Polhukam Mahfud MD mengakui, ada peningkatan keberhasilan penindakan terhadap KKB Papua setelah pemerintah mengategorikan mereka sebagai teroris. Pemerintah, melakukan pengejaran terhadap anggota KKB secara hati-hati agar tidak ada korban dari warga sipil. “Jadi sudah ada peningkatan keberhasilan karena kita sekarang akan lebih tegas khusus kepada kelompok itu ya, bukan terhadap rakyat Papua, bukan terhadap Papua, karena Papua itu etnis, budaya, dan tempat,” ujarnya.

15. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas Nemangkawi yang berisi personel gabungan Polri dan TNI telah memetakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Menurut Ramadhan, jumlah anggota KKB sekitar 150 orang. “Kurang lebih 150-an orang ya. Kurang lebih anggota KKB itu 150 orang yang militan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5).

Kendati begitu, simpatisan KKB diyakini lebih banyak lagi. Ramadhan menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah para simpatisan KKB di Papua. “Namun simpatisannya kami belum bisa mengetahui jumlahnya berapa,” ujar Ramadhan.

16. Dua prajurit TNI gugur saat mengamankan pembangunan pagar bandara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (18/5) sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka dikeroyok 20 orang tak dikenal (OTK) di area Bandara Nop Goliat Dekai. Kedua prajurit itu adalah Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur. “Mereka sedang mengamankan pembangunan pagar bandara, kemudian didatangi oleh 20 orang tidak dikenal dan langsung melakukan penyerangan,” kata Danrem 172/PWY Brigjen Izak Pangemanan, kemarin.

17. Puluhan warga Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam perwakilan masyarakat Kampai Tampo Lore mendatangi gedung DPRD Poso untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.  Penyampaian surat terbuka tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri terkait pelaksanaan operasi penuntasan teroris jaringan Ali Kalora Cs yang masih terus meneror dan membantai warga sipil.

Mereka diterima di ruang rapat DPRD Poso, Senin (17/5) siang lalu. Puluhan warga perwakilan Kecamatan Lore Bersaudara tersebut datang dengan menggunakan pakaian hitam dan ikat kepala pita merah putih sebagai tanda berkabung karena teman-temannya menjadi korban jaringan Ali Kolara Cs.

18. Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada 27 kasus positif Covid-19 yang disebabkan varian baru virus corona. Varian baru virus corona dimaksud adalah B.1.1.7 (varian asal Inggris), B.1.617 (mutasi ganda asal India), B.1.351 (varian asal Afrika Selatan) dan B1525 (varian asal Malaysia). “Semua ada 27 kasus, rinciannya 27 itu adalah B.1.1.7 ada 14 kasus dan B.1.617 ada 10 kasus serta 1 kasus B1525, dan 2 kasus B.1.351,” kata Nadia, kemarin.

Nadia mengatakan, oleh WHO, varian virus corona B1525 dikategorikan sebagai variant of interest. “Masuk dalam Variant of Interest dan dari PMI pulang dari Malaysia ini sudah lama,” ujarnya. Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran genomik atau whole genom sequencing agar dapat memonitor pola penyebaran empat varian baru virus corona tersebut. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *