Terima KAMI Soal TKA China, DPR Sudah Banyak Masukan Tapi Belum Ada Solusi

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan jika selama ini Komisi IX DPR sudah sering membahas masalah tenaga kerja asing (TKA) China yang berdatangan, khususunya di Morowali, Sulawesi, namun belum menemukan solusi.

Demikian disampaikan politisi Golkar Melky Laka Lena saat menerima Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang terdiri dari Adhie Massardi, Gde Siriana Yusuf, Radhar Tribaksono, MS. Kaban, Marwan Batubara, dan lain-lain. Sedangkan Melky didampingi Darul Siska dan Melly anggota Komisi IX DPR RI.

Komisi IX DPR kata Melky sudah membahas masalah TKA China tersebut sejak tahun 2016, tapi data dan informasinya tidak lengkap dan cenderung lemah. Baik dari Kemenaker RI, Keimigrasian, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait, sehingga belum ada solusinya. “Jadi, kami berterima kasih masukan dari KAMI ini. Bahwa DPR perlu data dan fakta,” ujarnya.

Sementara itu, KAMI menuntut pertama, pemerintah dan lembaga negara terkait untuk melakukan audit terhadap VDN, OSS, dan seluruh perusahaan China yang memperkerjakan TKA China di Indonesia.

Kedua, menuntut pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk memproses pepanggaran hukum para TKA China dan seluruh perusahaan yang mempekerjakan mereka karena melanggar pasal 63 ayat 2 dan 3 serta pasal 122 huruf a dan b UU No.6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Ketiga, dalam konteks pertahanan dan ketahanam nasional, KAMI menuntut pemerintah dan DPR untuk memgawasi dan menjamin terhindarnya negara dari ancaman rekayasa sistemik militer dan geopolitik China.

Masalah lain, menurut KAMI, gaji TKA China lebih besar kali lipat dibanding gaji pribumi. Jika gaji pribumi Rp 5 juta, maka gaji TKA China bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp35 juta dan seterusnya. TKA lulusan SD 8 persen, SMP 39 persen, dan SMA 44 persen. Sedangkan di OSS lulusan SD 23 persen, SMP 31 persen, dan SMA 44 persen.

Dan, akibat tidak dibayarnya pajak dan DKPTKA sekitar Rp37.92juta per TKA per tahun, jika jumlah TKA.China 5.000 orang per semelter, maka kerugian negara mencapai Rp 189 miliar per tahun. Dan, jika diasumsikan ada 30 semelter yang beroperasi di industri mineral, maka kerugian negara mencapai Rp5.68 triliun per tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *