JAKARTA,REPORTER.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Frakai PKB KH. Maman Imanulhaq menegaskan jika dalam ketidakpastian keputusan pemerintah Arab Saudi dalam pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) tahun 2021 ini akibat pandemi covid19, maka keputusan berat pemerintah Indonesia dan DPR adalah tidak memberangkatkan haji.
“Mengingat waktu yang mepet, pendek, maka pemerintah mengambil langkah cepat untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini. Ini tak ada hubungannya dengan lobi maupun vaksin sinovac yang sudah mendapat EUL (izin penggunaan darurat) dari WHO,” tegas Kang Maman.
Hal itu disampaikan Kang Maman dalam dialelektika demokrasi “Nasib Jamaah Haji Indonesia” bersama pemgamat haji Ade Marfuddin di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Menurut Kang Maman, tiga alasan yang mendasari keputusan tersebut, yaitu alasan kesehatan untuk memprioritaskan penyelamatan jiwa, Arab Saudi yang belum memberikan kuota haji bagi Indonesia, dan Indonesia termasuk negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
“Jadi, Komisi VIII DPR sudah diskusi panjang dengan Kementerian Agama RI, dan akhirnya dengan tiga alasan tersebut maka Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 ini,” jelas Kang Maman.
Berbarengan dengan itu kata Kang Maman, teknis pelaksanaan ibadah haji dan umroh sendiri sangat ketat. Misalnya harus dites PCR sebanyak 4 kali, masuk masjidilharam hanya 5 kali dan itu harus tunggu antrean dengan pengawalan yang ketat. “Kita bisa bayangkan bagaimana kalau orang tua pasti susah dan karenamya kita putuskan tidak berangkat tahun ini,” ungkapnya.
Dengan demikian menurut Kang Maman, sebaiknya pemerintah dan masyarakat sekarang ini fokus untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 mendatang. “Keputusan ini harus segera disosialisasikan agar tak membingungkan masyarakat,” pungkasnya.
Ade Marfuddin juga mengakui kalau keputusan ini semata untuk keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia (khifdunnafs). Meski peesiapan jamaah secara mandiri sudah matang. Baik kesehatan, fisik, ibadah dan sebagainya.
Hanya saja kalaupun diputuskan berangkat juga tak siap, karena harus menyiapkan penerbangan, pemondokan, katering, pendampingan, petugas haji, dan lain-lain.
“Yang terpenting putusan ini harus disosialisasikan secepatnya. Mengingat dua tahun ini tidak ada pemberangkatan haji, sudah 14 jutaan orang yang antre, uang yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mencapai Rp15 triliun, dan kalau ada jamaah haji yang mau ambil uangnya jangan dipersulit,” tambah Ade.
Sementara itu 11 negara yang boleh berwisata ke Arab Saudi selama pandemi ini seperti pada akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, 30 Mei 2021, @MOISaudiArabia, dimana pemerintah Arab hanya membolehkan 11 negara yang masuk, ke negaranya. Namun, hal itu tak terkait dengan ibadah haji.
Daftar 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi adalah:
- Amerika Serikat
- Inggris
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Prancis
- Portugal
- Swedia
- Swiss
- Uni Emirat Arab