HOT ISU PAGI INI, KETUA KPK DILAPORKAN KE POLISI

oleh
oleh

Berita menarik pagi ini adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri terkait dugaan gratifikasi penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, Firli tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya saat sidang etik yang diselenggarakan Dewan Pengawas KPK.

Berita yang mengejutkan adalah keputusan Kementerian Agama yang tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI  Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. “Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).

Polri menyatakan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga keras telah mengalami kebocoran. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartonno terkait penyelidikan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di sebuah forum internet. Kendati demikian Rusdi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terutama untuk menemukan tindak pidana di dalamnya.

Berita yang tak kalah menarik adalah Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut 6 tahun penjara. Tuntutan 6 tahun bui ini dalam perkara kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Kamis (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas dituntut hukuman 2 tahun penjara.  Berikut isu selengkapnya.

1. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri terkait dugaan gratifikasi penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, Firli tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya saat sidang etik yang diselenggarakan Dewan Pengawas KPK. “Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata Wana di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

ICW menduga Firli Bahuri menerima gratifikasi berupa potongan harga dari PT APU saat menyewa helikopter yang digunakan untuk perjalanan pribadinya pada Juni 2020. Wana mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun ICW, tarif helikopter yang disewa Firli mencapai Rp 39,1 juta per jam. “Kami mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya bahwa harga sewa per jamnya yaitu 2.750 dollar AS atau sekitar Rp 39,1 juta,” kata Wana.

Dijelaskan Wana, dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK, Firli mengatakan harga sewa helikopter itu hanya Rp 7.000.000 per jam tidak termasuk pajak. Dengan pemakaian selama empat jam, Firli hanya membayar sekitar Rp 30,8 juta. “Kami total itu ada sebesar Rp 172,3 juta yang harusnya dibayar oleh Firli terkait dengan penyewaan helikopter tersebut. Ketika kami selisihkan harga sewa barangnya, ada sekitar Rp 141 juta yang diduga merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima Firli,” ujar Wana.

2. Sementara itu saat dimintai tanggapan seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/6), Ketua KPK Firli Bahuri memilih bungkam. Ia tidak menjawab saat ditanya wartawan soal dugaan penerimaan gratifikasi berupa diskon atau potongan harga sewa helikopter dari PT Air Pasifik Utama saat berziarah dari Palembang ke Baturaja pada 2020 lalu.

3. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai, pemberian label merah dan tidak bisa dibina kepada 51 pegawai KPK terlalu berlebihan dan sangat berbahaya. Sebab, seorang teroris pun masih memungkinkan untuk diberikan pembinaan terkait wawasan kebangsaan. “Itu sudah mengalahkan urusan Tuhan di sini, sedangkan teroris dan segala macam masih bisa dibina dan segala macam. Apakah kita lebih buruk dari teroris, apakah kita lebih buruk? Ini tentu tidak bisa kita terima,” katanya, Kamis (4/6).

Giri mengatakan, dari para pegawai KPK yang tidak lolos TWK, tak sedikit pegawai yang sudah mengabdi puluhan tahun di sana. Ia heran dengan alasan sejumlah pihak yang masih meragukan integritas dan kesetiaan para pegawai KPK tersebut terhadap Indonesia. “Apalagi bagi orang yang sudah puluhan tahun mengabdi pada republik ini melalui pemberantasan korupsi. Jadi kok masih ragu dengan kami. Jadi apa maksudnya,” ucap dia.

4. Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI  Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. “Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).

Yaqut telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jemaah haji Indonesia di tahun ini. Ia juga sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memahami keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

5. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sejumlah pertimbangan pemerintah sebelum  memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci. Di antaranya, karena pandemi Covid-19 yang belum berlalu di berbagai belahan dunia, termasuk Saudi, sehingga dapat mengancam keselamatan jemaah.

Dengan kondisi tersebut, Menag mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga dan melindungi warga negaranya. “Dalam ajaran Islam menjaga jiwa salah satu dari lima Maqashid Syariah selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta, yang harus dijadikan dasar pertimbangan utama penetapan hukum dan kebijakan agar kemaslahatan masyarakat,” kata Yaqut dalam konferensi pers, Kamis (3/6).

Pertimbangan selanjutnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses pelayanan ibadah haji, sementara di sisi lain, pemerintah Indonesia membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelayanan jamaah haji yang akan berangkat.

6. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji 2021 kepada Indonesia. Menurut dia, ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah tak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. “Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi dan pemerintah Indonesia butuh ketersediaan waktu yang cukup untuk persiapan pelayanan jamaah haji,” kata Yaqut, Kamis (3/6).

Yaqut menyebut pemerintah Saudi juga tak kunjung mengundang pemerintah untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji. “Sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi,” ujarnya.

Yaqut mengatakan keputusan tidak memberangkatkan Jemaah haji itu telah dibahas secara mendalam dengan Komisi VIII DPR RI. ‘’Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ucap Yaqut.

7. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2020 akan berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. “Jemaah haji reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M,” kata Yaqut, Kamis (3/6).

Yaqut mengatakan setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Ia memastikan dana haji tersimpan aman. “Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” ujarnya.

Menag menjelaskan, keputusan tak memberangkatkan haji diambil lantaran Pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, tidak hanya kepada Indonesia, hal serupa juga terjadi pada negara lain. “Tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” katanya.

8. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena masih pandemi Covid-19. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meyakini keputusan itu mengutamakan keselamatan jemaah. Dia meminta umat Islam menerima keputusan itu. “Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” kata Mu’ti, Kamis (3/6).

Dia menilai keputusan tersebut mengutamakan keselamatan jemaah. Menurutnya, langkah itu sesuai syariat Islam dan Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga memaklumi keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji. Dia menyebut keputusan itu adalah yang terbaik saat ini. “Pandemi belum reda di banyak negara, dikhawatirkan terjadi penularan varian baru. Waktu juga sudah tidak memungkinkan untuk persiapan maupun pemberangkatan jemaah haji,” tulis Dadang.

9. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah tidak mengirim jemaah haji tahun ini. PBNU mendukung penuh keputusan tersebut. Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pemerintah telah melakukan ikhtiar terbaik, saatnya umat Islam mematuhi keputusan pimpinannya.

“Keputusan yang diambil Pemerintah sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam. Keputusan tersebut adalah keputusan yang terbaik di tengah Pandemi Covid-19,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6). Helmy menyampaikan hifz nafs (menjaga keselamatan jiwa) adalah salah satu tujuan beragama. Menurutnya, hifz nafs tidak bisa ditunda-tunda.

10. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021. Dia menilai keputusan itu terkesan terburu-buru karena belum ada pemberitahuan Arab Saudi menolak jemaah dari Indonesia. “Saya menyayangkan pengumuman yang terkesan tergesa-gesa, karena Saudi belum umumkan ketentuan penyelenggaraan, namun sudah pasti kuota besarnya yaitu 100.000. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,” kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (3/6).

Bukhori menilai pemerintah tidak mengupayakan secara serius terkait keberangkatan haji jemaah Indonesia. Menurutnya, bisa saja Presiden Jokowi berkomunikasi langsung atau melobi Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud. “Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman. Lantas sejauh ini apa saja yang sudah dilakukan, di mana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam,’’ ujarnya.

11. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta otoritas Kerajaan Arab Saudi memberikan penjelasan terkait tidak adanya pemberangkatan haji bagi jemaah asal Indonesia tahun ini. Abbas menilai, penjelasan tersebut diperlukan agar tidak muncul spekulasi dan kesalahpahaman karena Pemerintah Arab Saudi juga disebut melonggarkan aturan masuk ke negara itu untuk sejumlah negara lain. “Untuk itu kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Pemerintah Saudi dan juga dari pihak Pemerintah Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman dari para jamaah dan umat,” kata Abbas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6).

Abbas dapat memahami apabila keselamatan menjadi prioritas bagi semua negara di tengah wabah pandemi Covid-19. Namun, ia heran karena ada sejumlah negara seperti Amerika Serikat yang disebut mendapat kelonggaran untuk masuk ke wilayah Arab Saudi. Padahal, pandemi Covid-19 juga masih melanda Amerika Serikat.

12. Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Altaghafi, menyebut pihaknya sangat menghargai keputusan pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan warganya untuk ibadah haji tahun 2021. Esam berdoa supaya urusan ibadah haji bisa dipermudah. Dia berharap ibadah haji dapat berlangsung seperti sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia.

“Kami berharap Allah SWT agar segala urusan haji dan umroh dapat dipermudah. Terutama bagi jemaah Indonesia ke depan. Kami sangat berharap dapat menjalankan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya saat ditemui di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/6).

Esam mengapresiasi antusiasme warga Indonesia yang ingin berangkat haji ke Arab Saudi. Menurutnya, setiap tahunnya Indonesia biasa mengirim jemaah sampai 200 ribu orang. “Seperti yang anda ketahui Indonesia merupakan jemaah dengan jumlah terbanyak, lebih dari 200 ribu jemaah per tahun,” ujarnya.

13. Polri menyatakan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga keras telah mengalami kebocoran. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartonno terkait penyelidikan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di sebuah forum internet. Kendati demikian Rusdi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terutama untuk menemukan tindak pidana di dalamnya. “Diduga keras terjadi kebocoran, ya kita belum dapat memastikan ini. Masih diperiksa terus oleh penyidik tentang hal tersebut. Tapi diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Rusdi menyampaikan proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Saksi yang diperiksa berasal dari pihak BPJS Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga pihak vendor. “Tentunya kita berharap bisa dapat menyelesaikan kasus masalah kebocoran data dari peserta BPJS kesehatan. Sudah kemarin diperiksa tapi tentunya apa hal yang dapat dijadikan informasi, apa yang didapat oleh penyidik dari vendor-vendor itu akan menjadi sesuatu yang penting dalam proses selanjutnya,” tuturnya.

14. Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut 6 tahun penjara. Tuntutan 6 tahun bui ini dalam perkara kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Kamis (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa menilai Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong terkait hasil tes swabnya.

“Menuntut supaya majelis hakim mengadili, menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melakukan menyiarkan berita bohong. Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan.

Ada sejumlah hal yang dipertimbangkan jaksa hingga menuntut Rizieq 6 tahun penjara. Salah satunya, Rizieq dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah COVID-19. Selain itu, jaksa menilai Rizieq tidak sopan dalam persidangan. Perbuatan Rizieq juga dinilai mengganggu masyarakat. Adapun hal yang meringankan, Rizieq dianggap bisa memperbaiki diri.

Sementara menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas turut dituntut jaksa dengan hukuman 2 tahun penjara. Hanif diyakini jaksa bersalah bersama Rizieq menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatan Rizieq di RS Ummi.

15. Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengungkapkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) bukanlah broker atau makelar dalam rencana pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada Rabu (2/6) lalu. “Beliau menjelaskan, dibentuknya PT TMI hanya untuk membantu Kemhan melakukan studi. Namun informasi yang berkembang PT TMI bertindak sebagai broker namun Menhan menjamin tidak akan terjadi,” kata Effendi.

Politisi PDIP yang terkenal vocal ini mengatakan, dalam rapat tersebut, Prabowo menjamin PT TMI tidak akan menjadi broker tetapi hanya akan sebagai konsultan. Efendi Simbolon menuturkan, dirinya juga meminta penjelasan Prabowo terkait informasi bahwa orang-orang dekat Prabowo yang masuk dalam jajaran komisaris di PT TMI. ‘’Prabowo mengaku hanya kebetulan ada koleganya di Gerindra menjabat komisaris di PT TMI. Prabowo mengatakan bahwa para kader Gerindra tersebut duduk sebagai petinggi PT TMI karena latar belakang mereka sebagai pensiunan militer dan pakar,’’ ujar Effendi Simbolon.

16. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan rencana belanja modernisasi Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) senilai 1.700 triliun atau Rp1,7 kuadriliun melalui skema utang akan membebani rakyat dan menambah utang semata. Rencana belanja alutsista itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam).

“Anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri akan membuat utang Indonesia semakin besar,” kata salah satu perwakilan Koalisi dari Centra Initiative, Al Araf melalui keterangan tertulis, Kamis (3/6). Berdasarkan data  Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia US$415,6 miliar atau sekitar Rp5.972,58 triliun atau Rp5,9 kuadriliun (kurs Rp14.371 per dolar AS) pada akhir kuartal I 2021. Angka itu turun 0,4 persen dibandingkan posisi kuartal IV 2020, US$417,5 miliar. 

Al Araf menyebut pembelian senjata dengan nilai fantastis dan skema utang patut dicurigai tak terlepas dari kepentingan Pemilu 2024. Ia mengkritik kementerian yang kini dipimpin Prabowo Subianto tak transparan terkait perencanaan pembelanjaan alutsista hingga pendanaanya.

17. Tersangka dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Samin Tan, segera menjalani pesidangan. Itu setelah KPK melimpahkan barang bukti dan Samin Tan sebagai tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). “Hari ini tim penyidik melaksanakan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka ST kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) karena sebelumnya melakukan penelitian kelengkapan berkas perkara sehingga dinyatakan lengkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/6).

Ali mengatakan, Samin Tan ditahan JPU selama 20 hari sejak Kamis ini hingga 22 Juni 2021 di Gedung Merah Putih KPK. Ali melanjutkan, dalam waktu 14 hari kerja, JPU akan menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkara Samin Tan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsu (Tipikor). “Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujarnya. Samin Tan ditangkap KPK pada 5 April 2021 dan langsung ditahan keesokan harinya.

18. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim yang ngotot membuka sekolah Juli 2021. Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan sekolah belum siap dibuka karena proses vaksinasi kepada guru dan tenaga kependidikan berjalan lamban. Menurutnya, target vaksinasi 5 juta guru sampai Juni pun tak mungkin tercapai. Sampai saat ini, kata Satriwan, baru sekitar 1 juta guru yang divaksinasi.

“Jadi bagaimana sekolah bisa dibuka kalau vaksinasinya baru sampai 1 juta? Nah untuk nomor satu masih sangat lamban kami menilainya,” kata Satriwan, Kamis (3/6). Satriwan juga tak yakin vaksinasi terhadap 5 juta guru selesai pada Agustus 2021. Sebelumnya, Nadiem telah merevisi target vaksinasi kepada 5 juta guru sampai Agustus. “Kami P2G meragukan vaksinasi mencapai lima juta, termasuk dosen ya, dan tenaga kependidikan, kami meragukan rampung di bulan Agustus,” ujarnya.

19. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum mengizinkan sekolah tatap muka di wilayahnya. Edy tidak mau ambil risiko sebab kasus Covid-19 di Sumut terus melonjak dan khawatir menjadi klaster baru. Ia ingin angka Covid-19 bisa turun terlebih dahulu sebelum sekolah tatap muka diterapkan di Sumut. “Tanya sama Tuhan, turun tidak Covid. (Jika) turun Covid besok, kita buka itu (sekolah),” ujar Edy, Kamis (3/6).

Rencana sekolah tatap muka itu sebelumnya telah disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang menginginkan sekolah dibuka Juli. Mantan Pangkostrad itu menyatakan akan membahas kembali kebijakan sekolah tatap muka dengan meminta tanggapan dari psikolog anak, dokter anak, guru, hingga tokoh masyarakat.

20. Mensos Tri Rismaharini menghormati keputusan DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan yang pernah diberikan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo dan Imran Duru. Seperti diketahui, pencabutan rekomendasi itu sebelumnya dilakukan setelah DPP PDIP tahu Bupati Amon Dobo memarahi dan mengusir 2 staf Kementerian Sosial dari rumah jabatannya.

Risma menyatakan dirinya tidak bisa mengatakan setuju atau tidak setuju pada langkah tersebut karena langkah pencabutan rekomendasi itu merupakan keputusan partainya. “Jadi ini bukan perkara setuju tidak setuju tapi bahwa itulah keputusan partai. Keputusan partai itu yang harus saya hormati,” kata Risma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).

21. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membangun monumen untuk menghormati dan mengenang gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402. Monumen dibangun di tanah seluar 824,5 meter di wilayah Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur. Peletakan batu pertama pembangunan monumen kapal selam itu dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (3/6).

Yudo menyebut bahwa besar monumen yang akan dibangun sama persis dengan ukuran bentuk KRI Nanggala-402. Di dalamnya akan berisi berbagai kenangan dan juga koperasi. “Besarnya satu banding satu, di dalamnya berisi sejarah pembangunan dan juga para syuhada atau pahlawan yang gugur bersama KRI Nanggala 21 April lalu,” katanya seraya menambahkan, monumen itu akan dibuka umum.

22. Bangunan Kantor Dinas Perhubungan yang juga merupakan kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) dan Kantor Airnav di Kabupaten Puncak-Ilaga Papua dibakar oleh Kelompok Teroris Bersenjata Papua. Selain itu, rumah dinas juga dibakar KKB.

Peristiwa pembakaran kantor tersebut terjadi pada Kamis, (3/6) sore sekitar 17:30 WIT. Kepala UPBU Ilaga, Herman Sujito mengatakan bangunan dua lantai yang digunakan untuk kantor perhubungan, UPBU dan Airnav itu di bakar kemarin.

“Iya betul gedung untuk operasional kami, juga Airnav serta beberapa rumah dinas, 17.30 WIT,” kata Herman saat dikonfirmasi Jumat, (4/6). Herman menambahkan, kantor dua lantai itu ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa, sementara itu untuk layanan penerbangan pihaknya akan menggunakan layanan portabel.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga membenarkan peristiwa pembakaran tersebut. Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran. “Iya benar, peristiwanya sore ya mau magrib, untuk pelaku kelompok Lekagak Telenggen dan masih terus dilakukan pengejaran,” Kata Mathius saat di konfirmasi terpisah.

23. Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tengah mencari perhatian internasional dengan menyebar hoaks pembakaran bendera merah putih. “Karena tidak ada tanggapan sebar hoaks mengajak perang, sekarang sebar hoaks bakar bendera merah putih. Intinya ya biar dapat perhatian internasional,” kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa, Kamis (3/6).

Suriastawa mengatakan, TPNPB-OPM terus berusaha mencari-cari cara untuk mendapat perhatian internasional. Tak hanya melakukan tindakan teror, mereka juga kerap menyebarkan berita bohong. Menurutnya, tindakan OPM itu juga tak akan mendapat simpati dari dunia internasional. “Bagaimana mendapat simpati, kebiadaban teroris OPM tidak ada nuraninya, kerjanya hanya mengancam dengan menakut-nakuti rakyat, serta merusak obyek vital yang sangat dibutuhkan rakyat Papua seperti pembakaran pesawat,” ujarnya.

24. Seorang tukang bangunan berinisial HH (30) tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Kampung Eronggobak, Ilaga, Papua pada Kamis (3/6) sore. Korban tertembak pada bagian leher atas sebelah kanan hingga tembus ke sebelah kiri. Kemudian, terdapat juga luka tembak pada bagian rahang kiri ke ujung bibir dan lecet pada telinga kanan.

“Benar ada kejadian tersebut. Saat ini Satgas Nemangkawi melakukan pengejaran terhadap OTK tersebut,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi. Dari informasi yang dihimpun, tim gabungan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.15 WIT untuk merespons informasi penembakan tersebut. Kemudian, sekitar pukul 14.35 WIT tim gabungan tiba di Kampung Eronggobak untuk mengevakuasi korban.

25. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan menambah panjang lintasan jalur sepeda di Ibu Kota. Dia menargetkan di akhir tahun 2021 Jakarta memiliki jalur sepeda sepanjang 170 km. “Adapun jalur sepeda total saat ini ada 63 km, lalu tambahan tahun ini ada 101 km. Jadi harapannya nanti akhir tahun kita punya lebih dari 170 km jalur sepeda,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6).

Eks Mendikbud itu mengatakan penambahan jalur ini demi mengakomodasi minat warga untuk bersepeda, khususnya menjadikan sepeda sebagai sarana transportasi saat berangkat kerja. “Jadi kami tambahkan jalur sepeda yang dibangun di Jakarta tujuannya memfasilitasi warga untuk bisa menggunakan kendaraan sepeda secara aman,” jelasnya.

Namun polisi menyebut perlu ada kajian mendalam terkait rencana itu. “Perlu pengkajian mendalam terkait efektivitas jalur sepeda tersebut terhadap ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jakarta,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Kamis (3/6).

Sambodo menyarankan sebaiknya ada jalur khusus untuk sepeda. Sehingga tidak menggunakan jalur kendaraan bermotor yang sudah ada. “Sebaiknya untuk jalur sepeda membangun jalur sendiri, tidak mengorbankan ruang jalan yang sudah ada,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Djoko menilai sebaiknya jalur sepeda berada pada jalur khusus, tidak bercampur dengan kendaraan lain. “Betul (harus dipisah jalurnya), kalau tidak mau mubazir. Lihat saja yang sudah dibangun sekarang yang tidak ada pembatasnya, digunakan untuk parkir kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4,” ujar Djoko. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *