HOT ISU PAGI INI, SEKNAS JAKPRO 2024 RESMI DUKUNG DUET JOKOWI-PRABOWO DI PILPRES 2024

oleh
oleh

Isu hangat pagi ini adalah soal statemen Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang menyatakan  partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, gagasan menambah masa jabatan presiden jauh dari sikap politik PDIP. Sementara itu Seknas Jokpro 2024 menggulirkan wacana masa jabatan presiden 3 periode dengan menduetkan Jokowi-Prabowo Subianto sebagai Capres-Cawapres 2024.

Isu menarik lainnya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa pulang buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis ke Jakarta. Ia dibawa dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 837 pada Sabtu (19/6). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kronologi pemulangan itu berawal saat KBRI Singapura menerima surat dari Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura pada 4 Maret 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK merupakan pertanyaan berat. Bahkan menurutnya sering digunakan oleh teroris untuk merekrut calon-calon teroris.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah risau dengan segala gonjang-ganjing yang terjadi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebab apa yang dilakukannya telah sejalan dengan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan arahan Presiden Jokowi.

Inisiator Koalisi Warga Lapor Covid-19, Ahmad Arif, menilai saat ini masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 tanpa arah yang jelas. Ia berpendapat, tidak ada transparansi data serta informasi dan edukasi yang memadai soal pandemi Covid-19 itu sendiri. Selain itu, tidak ada kepemimpinan yang tegas dalam menghadapi krisis di masa wabah penyakit ini. Berikut isu selengkapnya.

1. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, gagasan menambah jabatan presiden jauh dari sikap politik PDIP. “Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun di PDI-Perjuangan,” kata Basarah dalam sebuah rilis survei yang digelar virtual, Minggu (20/6).

Basarah mengatakan partainya tidak ingin konstitusi diubah hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Selain itu, kata Basarah, wacana tersebut juga telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Jadi kalau subjek tidak mau, dan kemudian kami di partai di mana Pak Jokowi bernaung tidak menginginkan konstitusi kita hanya untuk kepentingan orang per orang. Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, sangat tidak elok bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang saja,” kata Basarah.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP hanya menginginkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN. Ia tak mau amandemen tersebut turut menyentuh masa jabatan presiden. “Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar kemana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenag untuk menetapkan haluan pembangunan nasional,” ujarnya.

2. Komunitas JokowiPrabowo (Jokpro) 2024 mengadakan syukuran atas terbentuknya Sekretariat Nasional Jokpro 2024 di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).

Dalam sambutannya Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan mengatakan Jokpro 2024 merupakan organisasi relawan yang menghimpun pendukung Jokowi dan Prabowo untuk maju di 2024. Jokpro 2024 diinisiasi oleh Timothy Ivan dan eks kader PAN Baron Danardono Wibowo. Timothy sebagai Sekjen, Baron sebagai Ketua Umum, sementara Direktur Eksekutif Indo Barometer (IB), M Qodari sebagai Penasihat.

“Saya dan pak Baron punya ide yang sama agar jokowi harus tiga periode. Nah setelah kami ketemu pak Qodari gak hanya Jokowi tiga periode saja, tapi harus Jokowi-Prabowo itu. Nah kita nikah itu. Harus Jokowi-Prabowo. Ini jadi basecamp, rumah bagi relawan Jokpro 2024 di seluruh Indonesia. Mau setuju atau tak setuju, kami membuka ruang bagi siapa saja untuk datang dan bersilaturahmi,” kata Ivan.

3. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai pihak-pihak yang mendorong masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode dengan maju kembali di Pilpres 2024 sedianya sedang melakukan pembunuhan karakter. “Jika ada komentar dari siapapun bahwa Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, maka kemungkinan yang bersangkutan bukan saja melakukan ‘framing’ media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke ‘character assassination’, perusakan karakter,” kata Yoga, Minggu (20/6). Yoga menjelaskan, dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan, Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

4. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menyatakan, sebanyak 52,9  persen responden menyatakan tidak setuju jika Presiden Joko Widodo kembali maju sebagai calon presiden 2024. Sementara itu, sebanyak 40,2 persen responden setuju. “Mayoritas warga, yaitu sebanyak 52,9 persen tidak setuju Jokowi maju kembali,” kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6).

Menurut Ade, ada Jokowi efek dalam konteks ini. Sebab, berdasarkan survei, mayoritas publik menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode. Hasil survei menangkap, 74 persen warga sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. Mayoritas warga yang menjadi responden survei menyatakan aturan soal masa jabatan presiden di UUD 1945 tidak perlu diubah. “Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah,” ujar Ade.

5. Survei terkini Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang sikap publik terhadap amandemen presidensialisme menyatakan, 74 persen responden sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. Mayoritas warga yang menjadi responden survei menyatakan, aturan soal masa jabatan presiden dalam UUD 1945 tidak perlu diubah. “Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah,” kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6). Selain itu, 84,3 persen warga menyatakan tidak setuju jika presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hanya 8,4 persen warga yang setuju.

6. Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas mengajak semua pihak tidak lagi memunculkan wacana agar Presiden Jokowi menjabat selama tiga periode dengan maju kembali di Pilpres 2024. Umbas menegaskan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Dengan demikian, kata dia presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode. Umbas berharap para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi. Menurut dia, Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat menghormati konstitusi.

7. Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa pulang buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis ke Jakarta. Ia dibawa dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 837 pada Sabtu (19/6). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kronologi pemulangan itu berawal saat KBRI Singapura menerima surat dari Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura pada 4 Maret 2021.

Surat dari ICA tersebut pada intinya berisikan permintaan verifikasi atas identitas sebenarnya dari Adelin Lis dan menanyakan apakah passport Nomor B 7348735 atas nama Hendro Leonardi secara sah diterbitkan oleh pihak berwenang di Indonesia. “ICA mendeteksi dan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Bandara Changi tanggal 28 Mei 2018,” kata Leonard, Sabtu (19/6). Atas dasar itu, Kepala Perwakilan RI di Singapura kemudian menyampaikan brafax kepada Jaksa Agung perihal proses hukum WNI atas nama Hendro Leonardi dengan dakwaan pemalsuan identitas atas nama Adelin Lis.

8. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK merupakan pertanyaan berat. Bahkan menurutnya sering digunakan oleh teroris untuk merekrut calon-calon teroris. “Ini sebetulnya pertanyaan berat. Kalau ada seseorang yang ditanya asesor pilih Al Quran atau Pancasila maka dia termasuk kategori berat,” kata Bima di Jakarta, kemarin.

Bima mengatakan ditanyakannya pertanyaan itu kepada para peserta TWK agar para asesor melihat respons dari peserta. Bima mengatakan, jika seseorang memiliki pemahaman agama atau Pancasila yang terbatas maka dengan cepat akan menjawab agama. Namun, jika peserta tersebut memiliki pemahaman agama yang lebih baik, ia akan bingung lantaran dalam agama ada unsur Pancasila dan Pancasila juga tidak bertentangan dengan agama. “Jadi kebingungan inilah yang ditangkap oleh asesor sehingga mengetahui seseorang berada di level mana,” ujar Bima.

9. Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah risau dengan segala gonjang-ganjing yang terjadi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebab apa yang dilakukannya telah sejalan dengan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan arahan Presiden Jokowi.

Atas dasar itu dia memilih fokus untuk bekerja memimpin KPK melakukan pemberantasan korupsi. Ia sadar bahwa pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan oleh satu lembaga, dia pun menggaungkan semangat “Perang Badar” agar tak kenal lelah memperjuangkannya.

“Kami tidak pernah terpengaruh dengan isu gonjang-ganjing, tidak. Tetap fokus dengan tugas pokok KPK dan kami tidak pernah membawa rasa dendam. Yang kami bawa adalah semangat memberantas korupsi itu saja,” kata Firli Bahuri, Minggu (20/6).

Ia kembali menegaskan, idiom atau Istilah Perang Badar dipakai untuk mengajak semua elemen bangsa bersama-sama melawan dan memberantas korupsi di tanah air. “Semangatnya (Perang Badar) yang harus kita teladani. Memberantas Korupsi tanpa henti dan semua orang harus dilibatkan,” terang Firli.

10. Penyidik senior KPK Novel Baswedan secara terang-terang membuka keluh kesah 4 pimpinan KPK yang merasa terganggu dengan sikap salah satu pimpinan KPK. Novel  mengatakan siap mempertanggungjawabkan ucapannya itu.

“Masalahnya gini, di KPK, itu beberapa pimpinan sering berkeluh kesah dengan kami termasuk dengan saya, itu fakta, saya bicara fakta dan saya siap bertanggung jawab dengan yang saya katakan, bertemu dengan yang bersangkutan pun saya berani katakan karena saya sedang tidak mengada-ngada,” kata Novel dalam siaran langsung di kanal YouTube Public Virtue Institute, Minggu (20/6).

Novel mengungkap ada pula tokoh di luar KPK yang berkeluh kesah mengenai adanya sosok pemimpin KPK yang dominan. Dia mengatakan yang terjadi di KPK, kata 4 pimpinan itu, seringkali ingin melakukan sesuatu tapi karena satu pimpinan itu menolak maka tidak bisa terlaksana.

11. Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah ingin mengundurkan diri dari KPK sejak 2019. Pasalnya, ia merasa terlalu banyak tekanan dan hinaan yang terus menerus ia terima. Di sisi lain, laporannya terkait serangan dan hinaan itu tidak pernah ditindaklanjuti polisi “Saya katakan sudah lah, mau belain apa lagi sih, tapi ketika saya melihat bagaimana kawan-kawan di KPK betul-betul mau berjuang, beberapa di antara mereka masih junior dan perlu pendampingan, perlu ditemani, saya mengurungkan niat untuk sementara waktu,” tutur Novel pada diskusi virtual yang diadakan Public Virtue Institute, Minggu (20/6).

Novel mengaku kerap kali ingin keluar dari KPK karena merasa tidak ada perlindungan dari negara saat ia dan rekan-rekannya berjuang memberantas korupsi. Padahal memberantas korupsi adalah bagian dari kepentingan negara, bukan pribadi. “Jadi ketika seolah-olah yang memberantas korupsi dikerjai, malah dibuat seolah kami orang-orang brengsek yang harus diuber, memang lebih bagus ditinggalkan. Jadi pemberantasan korupsi biar enggak ada saja,” ujarnya.

12. Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab isu seputar dirinya dituding sebagai pegawai lembaga antirasuah yang berpaham radikalisme atau kerap disebut “Taliban”. Novel menegaskan, tak mungkin pegawai KPK yang berupaya memberantas korupsi justru berpaham radikal yang tidak nasionalis.  “Kalau kita melihat esensi korupsi ya, negara punya tujuan yang diatur dalam konstitusi, kemudian untuk melaksanakan itu ada pemerintahan ada aparatur. Ketika aparatur ini berbuat sesuatu yang menguntungkan diri atau kelompoknya, yang itu meninggalkan kewajibannya mencapai tujuan tadi itulah korupsi,” terang Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Public Virtue Institute, Minggu (20/6). “Jadi kalau (pemberantasan) korupsi mau dijauhkan dari nasionalisme itu enggak mungkin. Sebab, upaya pemberantasan korupsi itu dilakukan untuk menjaga agar kepentingan negara yang diatur konstitusi itu tetap berjalan. Maka pihak-pihak yang terusik dengan kinerja pemberantasan korupsi, mulai mengatur strategi untuk menyingkirkannya dengan membangun isu radikalisme di tubuh KPK,’’ ujarnya.

13. Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengecam pembunuhan terhadap pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap. Polisi didesak mengusut tuntas kasus tersebut. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan Pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia pada Sabtu 19 Juni 2021. Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap,” kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, kemarin.

Seperti diketahui, Mara Salem Harahap ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu (19/6), pukul 23.00 WIB. Lokasi penemuan mayatnya tidak jauh dari rumahnya, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Salah satunya di paha sebelah kiri.

14. Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Polri segera mengungkap secara transparan motif pelaku penembakan terhadap salah satu jurnalis di Sumatera Utara yaitu Mara Salem Harahap. “Segera hentikan kekerasan dan ancaman teror kepada para jurnalis. Polri harus dapat segera menangkap pelaku dan membuka secara transparan motif pelaku,” katanya, Minggu (20/6).

15. Inisiator Koalisi Warga Lapor Covid-19, Ahmad Arif, menilai saat ini masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 tanpa arah yang jelas. Ia berpendapat, tidak ada transparansi data serta informasi dan edukasi yang memadai soal pandemi Covid-19 itu sendiri. Selain itu, tidak ada kepemimpinan yang tegas dalam menghadapi krisis di masa wabah penyakit ini. “Transparansi data dan informasi mestinya jadi kunci penting bagi pemahaman dan respons warga dalam memahami wabah. Kami melihat tidak adanya kepemimpinan yang tegas dan jelas di tengah krisis multidisiplin ini,” ujar Arief dalam konferensi pers bertajuk ‘Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi’ yang diselenggarakan secara daring, Minggu (20/6).

“Bahkan ketika rumah sakit sudah nyaris kolaps seperti sekarang ini, kita tidak melihat adanya sense of crisis yang ditunjukkan pemimpin kita. Kita seperti perang tanpa panglima,” tambahnya. Menurut Arif, situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang kian mengkhawatirkan disebabkan oleh inkonsistensi kebijakan pemerintah selama 15 bulan ini.

16. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengatakan Indonesia sudah lama dalam kondisi herd stupidity atau kebodohan komunal atasi pandemi Covid-19. Pandu menyebut kondisi itu tercipta lantaran masyarakat maupun pemerintah melakukan kebodohan bersama yang memicu lonjakan kasus Covid-19.

“Indonesia sudah lama dalam kondisi “Herd Stupidity“. Perilaku Manusianya yang dorong replikasi virus, memperbanyak diri dan berubah menjadi lebih mudah menular. Manusia yang mendapat amanah jadi pejabat dan manusia-manusia lain yang tidak berperilaku 5M dan enggan divaksinasi,” kata Pandu dalam akun twitter-nya, Minggu (20/6).

17. Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong pemerintah untuk menerapkan peraturan ketat, sehingga sebaran kasus covid-19 tak semakin meluas di Tanah Air. Hermawan mengatakan pemerintah memiliki dua opsi yang bisa diambil saat ini, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB) ketat atau lockdown regional. Dari kedua opsi itu, pilihan yang paling sesuai saat ini menurut Hermawan adalah lockdown regional.

“Pemerintah harus radikal. Opsinya ada dua, mau PSBB seperti semula, atau lockdown regional terbatas pada pulau besar. Opsi paling radikal tentunya lockdown regional, radikal, tapi paling logis,” kata Hermawan, Minggu (20/6). Menurut Hermawan, lockdown menjadi opsi yang disarankan karena berkaca pada negara-negara yang sukses mengatasi pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya seperti Australia, Jerman, Belanda, dan beberapa negara lainnya di Eropa.

18. Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi  mendesak pemerintah serius dan tegas  dalam mengoordinasikan pola penanganan kasus penularan Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan saat ini. Pemerintah pusat tidak boleh membiarkan kebijakan penanganan Covid-19 di setiap daerah berbeda-beda tanpa koordinasi. “Mengingat laju penyebaran Covid-19 yang semakin mengganas di sejumlah daerah, kami berharap keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam mengoordinasikan pola penanganan,” katanya, Minggu (20/6).

19. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang radikal agar keluar dari lonjakan pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Kata dia, pemerintah memiliki dua opsi yang bisa diambil saat ini, yakni PSBB ketat atau lockdown regional. Menurutnya, pilihan yang paling radikal adalah lockdown. “Pemerintah harus radikal. Opsinya ada dua, mau PSBB seperti semula, atau lockdown regional terbatas pada pulau besar. Opsi paling radikal tentunya lockdown regional, radikal, tapi paling logis,” kata Hermawan, Minggu (20/6).

20. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin program vaksinasi dipercepat untuk menangani penyebaran Covid-19 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Langkah itu perlu dilakukan selain pemerintah terus menggencarkan upaya tes, telusur, dan tindak lanjut (3T).

Hal itu dikatakan Sigit saat meninjau penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sabtu (19/6). Menurutnya, upaya penyelamatan warga dari Covid-19 bisa dilakukan dengan proses percepatan vaksinasi. “Ke depan ada vaksinasi massal dan bantu edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk mau di vaksin,” kata Sigit.

Mulai hari ini, Senin (21/6), warga Bangkalan yang melintas Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain mengatakan SIKM tersebut sebagai tanda bebas dari proses penyekatan.

21. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengancam membubarkan warga yang masih berkerumun di zona oranye Covid-19 DKI Jakarta. Fadil mengatakan jajarannya akan rutin berkeliling Ibu Kota mengimbau masyarakat tetap di rumah saja saat kasus Covid-19 melonjak. “Caranya bagaimana bersama RT, RW, kita jaga. Kita dengan mobil keliling, kita memberikan imbauan supaya di rumah saja, kalau ada yang berkumpul kita bubarkan,” kata Fadil di Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6).

Fadil menyatakan sudah memerintahkan jajaran kapolsek membatasi kegiatan masyarakat di zona oranye Covid-19. Jenderal bintang dua itu tak ingin para kapolsek menunggu wilayahnya menjadi zona merah Covid-19 terlebih dahulu.

22. Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Presiden Joko wi membatalkan keputusan Pimpinan KPK terkait pemberhentian 51 pegawai lembaga itu. Deputi Direktur PVRI Anita Wahid juga meminta BKN transparan terkait TWK. “Kami juga mendesak BKN agar membuka dokumen TWK. Presiden juga harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK,” kata Anita dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6). Anita menilai pemberhentian 51 pegawai KPK itu merupakan gejala regresi demokrasi yang terjadi saat ini. “Pemberhentian pegawai KPK merupakan gejala regresi demokrasi yang menumpulkan institusi dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Akibatnya kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Kami desak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut,” ujarnya.

23. Anies Baswedan selalu masuk tiga besar dalam survei calon presiden (capres) 2024. Anies dinilai kuat untuk menandingi koalisi besar PDI-P dan Gerindra apabila benar kedua partai besar itu akan bergabung jelang Pemilu 2024. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, saat ini sosok Gubernur DKI menjadi representasi kelompok oposisi atau non pemerintah. “Representasi tokoh non-pemerintah dan oposisi jatuh pada Anies Baswedan. Jadi kalau ditanya siapa capres penantang potensial di situ ada Anies,” terang Adi, Minggu (20/6).

Selain representasi itu, modal kuat Anies menjadi penantang dalam pilpres 2024 mendatang adalah posisi elektabilitasnya saat ini yang selalu berada di urutan tiga besar. “Anies jadi tokoh yang kuat sebagai penantang karena bagaimana pun dari radar berbagai lembaga survey ia selalu berada (di peringkat elektabilitas) 3 besar,” ucapnya. Jika hendak menandingi koalisi capres-cawapres yang diajukan koalisi Gerindra dan PDI-P, Anies bisa disandingkan dengan setidaknya tiga tokoh lainnya. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *