JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa Pancasila sebagai jiwa bangsa jangan hanya menjadi slogan. Tapi, Pancasila harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional,” tegas Puan, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno.
Lebih lanjut Puan mengatakan, politik negara tersebut harus diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia, hukum nasional yang bercita-cita hukum Pancasila.
Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
“Jadi, kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita,” ujarnya.
Menurut Puan, tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang ‘embedded’ dalam setiap tahapannya.
“Di samping tidak bertentangan dengan Pancasila, norma-norma yang dibuat harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, kata Puan, maka dalam prosesnya perlu dilakukan “preview” nilai-nilai Pancasila dalam setiap RUU yang diusulkan oleh DPR RI maupun oleh Pemerintah.
“Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” ungkap Puan.
Semangat dari nota kesepahaman ini kata dia, adalah untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan lahir dari Gedung Senayan ini.
Karena itu, Puan berharap BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara.
“BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang memperkuat Pancasila. Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia maka selama itu juga Indonesia akan terus ada,” pungkasnya.