HOT ISU HARI INI, BPK KAWATIR PEMERINTAH TAK BISA BAYAR UTANG

oleh
oleh

Salah satu berita menarik pagi ini adalah kekhawatiran BPK RI bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang. Sebab, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 92-176 persen dan rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 90-150 persen.

Politisi Gerindra Arief Poyuono mengaku dirinya yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Menurutnya, usulan itu disampaikan kepada The Three Musketeers Istana yang inisialnya L, P, dan M. “Istilahnya orang ini adalah Three Musketeers-nya Kangmas Jokowi yang setia dan loyal dalam membantu Kangmas Jokowi. The Three Musketeers Kangmas Jokowi itu disingkat LPM,” kata Poyuono, Rabu (23/6).

Yang tak kalah menarik adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin mengkritik Menteri BUMN Erick Thohir yang mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19. Ia mengingatkan pemerintah agar fokus terhadap program vaksinasi Covid-19 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi dengan berjualan obat.

Inilah jawaban rada mengejutkan dari  Kejagung saat ditanya wartawan soal tindak lanjutdari putusan PT DKI Jakarta yang memotong vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menilai tidak ada masalah dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang mengabulkan banding Jaksa Pinangki, malah dari Pinangki, negara dapat mobil.  Berikut isu selengkapnya.

1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang. Pasalnya, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 92-176 persen dan rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 90-150 persen.

“Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar,” tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020 yang dikutip sejumlah media, Rabu (23/6).

Sebagai catatan, per April 2021, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen terhadap PDB. BPK juga memberikan catatan terhadap indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen yang telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator yakni di bawah 0 persen. “Pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal,” jelas BPK.

2. Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 menunjukkan rasio debt service terhadap penerimaan telah mencapai 46,77persen.  “Melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen,” tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020 dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (23/6). Selain itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan telah mencapai 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 7-10 persen.

Sementara rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi IDR sebesar 92-176 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen. “Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar,” tulis BPK.

3. Tingginya gap antara pendapatan dan belanja negara membuat penambahan utang luar negeri tidak bisa terelakkan. Kendati demikian pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri dan hibah harus lebih produktif dan tepat sasaran.

“Kami meminta Bappenas hati-hati dalam merencanakan penambahan hibah dan pinjaman luar negeri. Kami berharap perencanaan tersebut dilakukan secara transparan dan selalu melibatkan pemangku kepentingan lain sehingga tidak ada hal yang ditutupi dan membahayakan di masa depan,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi usai raker dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang membahas tentang Manajemen Pinjaman dan Hibah Luar Negeri di gedung DPR, Rabu (23/6).

Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2021 adalah sebesar US$422,6 miliar atau sekitar Rp6.169,96 triliun. Posisi ini meningkat 4,0 persen secara tahunan dan lebih tinggi 2,7% dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya secara tahunan. “Meskipun posisi utang luar negeri kita masih dalam batas-batas yang ditoleransi namun bagaimanapun juga hal itu tetap beban yang harus dipertimbangkan secara matang,” katanya.

4. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengakui bahwa rasio utang Indonesia sudah melebihi batas ketentuan International Debt Relief (IDR) atau seperti yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF). Namun, hal ini terjadi bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara lain.

“Pengelolaan utang kita dari tahun ke tahun tetap terjaga. Meskipun memang ada rasio-rasio yang kita ikutkan dari IDR, IMF, World Bank. Tapi, kalau kita lihat negara lain, saya kira hampir tidak ada negara yang standarnya dipenuhi baik standar IMF ataupun standarnya IDR,” jelas Suharso dalam raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (23/6).

Suharso menyebut, perkembangan utang pemerintah hari ini adalah sebesar 39,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Suharso hal itu masih wajar karena masih di bawah ambang batas Undang-Undang Keuangan Negara yang sebesar 60% dari PDB.

Suharso juga mengakui saat ini rasio utang Indonesia pada 2019-2020 telah meningkat 8%. Hal ini dikarenakan upaya pemerintah dalam komitmen pemerintah dalam penanganan Covid-19, yang membuat defisit APBN jadi lebih lebar.

“Rasio utang kita dibanding negara lain pada 2019-2020, kita memang meningkat sekitar 8% dari 30,2% ke 39,4%. Dan kita lihat Filipina, Korea Selatan, Chili, Vietnam, China, Kolombia, Turki, kita lihat semua utangnya membesar pada saat ini,” jelas Suharso.

5. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku sering dikejar Bank Dunia agar Indonesia segera menyetujui berbagai program pinjaman atau utang baru. Seperti diketahui, saat ini seluruh pinjaman luar negeri perlu mendapatkan persetujuan Bappenas. “Saya tidak perlu sebut (programnya), tapi World Bank misalnya, mengejar Bappenas untuk menyetujui semua program,” kata Suharso dalam raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (23/6).

Suharso mengatakan pihaknya selalu melihat secara detail program-program pinjaman luar negeri yang diusulkan Bank Dunia. Bahkan tak jarang tawaran pinjaman ditolak karena dinilai tak sesuai dengan program pemerintah. “Bappenas hanya melihat programnya saja, apakah patut atau tidak patut. Sejauh mana ini bagus dilakukan, kalau tidak cocok kami tolak, sama sekali saya bilang tidak benar ini. Jadi kami banyak menolak hibah, kami juga banyak menolak pinjaman,” sambungnya.

6. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengungkapkan, dalam pengelolaan utang dan pembiayaan APBN, pihaknya mengklaim sudah menjaga pada kondisi aman. Dalam menekan biaya utang, Kemenkeu telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya melakukan sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam kebijakan burden sharing. “Sinergi Pemerintah dan BI (SKB II) untuk membiayai penanganan pandemi, dimana BI ikut menanggung biaya bunga utang,” jelas Yustinus, Kamis (24/6).

Kemenkeu, kata Prastowo, melakukan kebijakan konversi pinjaman luar negeri, yakni dengan mengubah pinjaman dalam Dolar Amerika (USD) dan suku bunga mengambang (basis LIBOR) menjadi pinjaman dalam Euro dan Yen, dengan suku bunga tetap mendekati 0%. “Sehingga mengurangi risiko dan beban bunga ke depan,” tuturnya.

Selain itu, upaya yang juga dijalankan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkeu adalah dengan melakukan strategi pengelolaan pembiayaan melalui upaya menurunkan yield di tahun 2020 yang dapat menekan yield SBN sekitar 250 bps mencapai 5,85% di akhir tahun atau sudah turun 17% sejak awal tahun 2021 (year to date).

7. Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyatakan hendaknya BPK melihat utang pemerintah secara komprehensif dalam kerangka penilaian laporan keuangan pemerintah secara keseluruhan. “Ini kan aneh. Di satu sisi, BPK memberi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah. Namun di sisi lain mengkhawatirkan utang pemerintah. Rakyat jadi bingung atas sikap mendua BPK,” ujar Heri Gunawan, kepada wartawan, Rabu (23/6).


8. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2020 terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan Sistem Pengendalian Intern, dalam pelaksanaan program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN).

Permasalahan tersebut diantaranya, mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi COVID-19 pada LKPP belum disusun dan realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2020 minimal sebesar Rp 1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

“Pengendalian dalam pelaksanaan belanja Program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 Kementerian/Lembaga tidak memadai,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/6) kemarin.

9. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap fakta bahwa terdapat penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang tidak sesuai dengan kriteria. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 1 triliun. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/6/2021), disebutkan bahwa ada penerima BPUM yang tidak sesuai kriteria sebanyak 418.947. Dari angka tersebut, penerima yang tidak memenuhi kriteria meliputi aparatur sipil negara (ASN), penerima bantuan yang sedang menerima kredit atau pinjaman bank lainnya, hingga orang yang sudah meninggal.

Berikut rinciannya. Pertama, 56 penerima BPUM berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Kedua, 2.413 penerima BPUM dengan NIK yang sama menerima bantuan lebih dari satu kali. Ketiga, 29.060 penerima BPUM bukan usaha mikro. Keempat, 144.802 penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya. Kelima, 25.912 penerima BPUM sedang menerima kredit atau pinjaman KUR. Keenam, 207.771 penerima memiliki NIK yang tidak sesuai dengan database Dukcapil. Ketujuh, 8.933 penerima sudah meninggal dunia.

10. Politisi Gerindra Arief Poyuono mengaku dirinya yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Menurutnya, usulan itu disampaikan kepada The Three Musketeers Istana yang inisialnya L, P, dan M. “Istilahnya orang ini adalah Three Musketeers-nya Kangmas Jokowi yang setia dan loyal dalam membantu Kangmas Jokowi. The Three Musketeers Kangmas Jokowi itu disingkat LPM,” kata Poyuono, Rabu (23/6).

Poyuono menolak membeberkan identitas ketiga sosok tersebut, ia hanya mengatakan bahwa tiga sosok itu merupakan orang-orang yang masukannya kerap didengar, loyal, serta setia kepada Jokowi. “Cari tahu sendiri karena tak elok saya sebut nama-nama The Three Musketeers,” ujarnya.

11. Wacana presiden tiga periode dinilai sengaja didesain untuk test the water atau melihat respons masyarakat. Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir, mengatakan ada pihak yang secara sadar membangun gerakan ini. “Saya melihat ada kelompok-kelompok yang mencoba mendesain gerakan ini secara sadar dan kemudian mencoba testing on the water, mereka mencoba melihat reaksi publik atas gerakan tersebut,” kata Wempy dalam diskusi virtual yang digelar Para Syndicate, Rabu (23/6).

Wempy menjelaskan dugaan itu bukan tanpa alasan, karena dalam tempo yang berdekatan ada dua gerakan yang mendorong wacana tersebut. “Dalam tempo singkat ada gerakan di Jakarta dan di NTT, hampir sama temanya yaitu mendorong (jabatan) presiden 3 periode, dan mencoba untuk mengamendemen Pasal 7 UUD 1945 yang bicara soal masa jabatan presiden,” tuturnya. Ia menduga gerakan ini kemungkinan besar dibentuk oleh pihak-pihak yang akan kehilangan kuasa saat jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.

12. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengendus keberadaan pihak-pihak yang mencari proyek di balik wacana memperpanjang masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode. Menurut dia, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode merupakan aturan yang tepat. “Sudah benar pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua kali sesuai semangat perubahan dan demokrasi. Di luar itu, mungkin ada yang cari kesempatan dan cari proyek,” kata Fadli lewa akun twitter miliknya, @fadlizon.

Ia mengatakan, jika dalam masa jabatan dua periode seorang presiden menunjukkan kinerja yang baik, maka bisa dilanjutkan oleh presiden selanjutnya. Namun jika selama dua periode tersebut kebijakan presiden hanya menimbulkan kekacauan, maka proses perbaikan menjadi tugas bagi presiden baru.

13. Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman jadi sibuk gara-gara isu masa jabatan presiden 3 periode. Kini, dia tidak hanya berperan sebagai juru bicara presiden soal kebijakan atau kegiatan yang dilakukan Jokowi, tapi juga jadi juru bantah.

Isu presiden tiga periode memang sedang panas lagi. Pemantiknya, mantan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari bersama beberapa rekannya mendeklarasikan Seknas Jokpro 2024 dan mendorong Presiden Jokowi maju kembali di 2024.

Sejak 2019, Jokowi sebenarnya sudah membantah ada niat atau ada minat memperpanjang masa jabatannya. Namun, dengan deklarasi Qodari Cs itu, tetap saja ada pihak yang curiga mengenai kemungkinan adanya skenario Jokowi bisa maju lagi di 2024.

Fadjroel bergerak cepat. Mantan aktivis ini menegaskan, Jokowi memegang teguh Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, yaitu masa jabatan presiden maksimal dua periode. “Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998,” kata Fadjroel.

14. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan,  wacana perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode pernah muncul di akhir era kepemimpinan Presiden SBY. Menurut dia, sosok yang dulu menyuarakan usulan tersebut adalah Ruhut Sitompul, kader Partai Demokrat yang saat ini menjadi PDIP. Ia menilai, wacana mengubah masa jabatan maksimal presiden menjadi tiga periode merupakan post power syndrome.

“Isu ini tidak hanya muncul di era Jokowi sekarang, tapi juga terjadi di zaman SBY, saat usulan tiga periode dilontarkan oleh Ruhut Sitompul saat itu,” kata Lucius dalam diskusi yang digelar PARA Syndicate secara daring, Rabu (23/6).

15. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin mengkritik Menteri BUMN Erick Thohir yang mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19. Ia mengingatkan pemerintah agar fokus terhadap program vaksinasi Covid-19 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. “Soal obat Ivermectin itu, baiknya Kemenkes melakukan tugas dan fungsinya dengan uji klinis serta para ahli bisa meneliti Ivermectin. Jangan malah BUMN membuat pernyataan seperti jualan obat,” kata Alifudin, Rabu (23/6).

Politisi PKS itu mengingatkan semua pihak agar jangan memanfaatkan kondisi pandemi dengan berjualan obat. Ia khawatir obat yang diklaim telah mendapat izin edar itu justru tidak efektif untuk penanganan pandemi Covid-19. “Jangan memanfaatkan kondisi pandemi dengan berjualan obat, dengan embel-embel sudah mendapat izin edar. Takutnya mubazir obat Ivermectin yang sudah diproduksi banyak, eh malah tidak efektif,” ujar Alifudin.

16. Inilah jawaban mengejutkan dari  Kejagung saat ditanya wartawan soal tindak lanjutdari putusan PT DKI Jakarta yang memotong vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menilai tidak ada masalah dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang mengabulkan banding Jaksa Pinangki, malah dari Pinangki, negara dapat mobil. “Malah dari Pinangki, negara dapat mobil. (Terdakwa) Yang lain kan susah ngelacaknya itu,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (23/6).

Yang menarik, Ali Mukartono justru mempertanyakan, kenapa awak media selalu mengejar pemberitaan soal Jaksa Pinangki. Jaksa Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa MA. Menurut Ali, tersangka dalam kasus tersebut banyak, sehingga tidak harus berfokus pada Pinangki seorang. “Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki, tersangka terkait itu ada banyak,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (23/6).

Saat ditanya, kasus ini menimbulkan gejolak di masyarakat, Ali Mukartono langsung menukas, yang membuat berita terkait Pinangki bergejolak adalah para media atau wartawan. “Yang menggejolakkan diri siapa, sampean-sampean kan (wartawan-red),” katanya.

17. Simpatisan Rizieq Shihab dari sejumlah daerah mulai bergerak ke Jakarta untuk menghadiri sidang pembacaan putusan dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Kamis (24/6).

Sebanyak 2.801 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang tersebut. “Jumlahnya 2.801 personel gabungan antara TNI dan Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/6).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, aparat kepolisian akan membubarkan masa simpatisan atau pendukung Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan di PN Jaktim. “Yang datang bila melanggar ketentuan prokes dan berkerumun akan kami bubarkan,” kata  Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).

18. Di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19, jumlah orang kaya secara global justru meroket. Lebih dari lima juta orang men­jadi jutawan di seluruh dunia pada 2020. Berdasarkan penelitian Credit Suisse yang dikeluarkan, Selasa (22/6), jumlah jutawan meningkat 5,2 juta orang menja­di 56,1 juta orang secara global. Angka ini diikuti dengan jumlah orang miskin yang juga ikut naik.

Seperti dikutip BBC, Rabu (23/6), pada 2020 lebih dari 1 persen orang dewasa di seluruh dunia menjadi jutawan untuk pertama kalinya. Kekayaan mereka dampak dari pulihnya pasar saham dan melonjaknya harga rumah. Ekonom dan penulis Laporan Kekayaan Global Anthony Shorrocks mengatakan, pandemi memiliki dampak jangka pendek yang akut pada pasar global, tetapi kondisi itu sebagian besar terbalik pada akhir Juni 2020.

19. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman kriteria implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi ditandatangani. Penandatanganan SKB ini dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/6).

Menko Polhukam mengatakan, pedoman ini diharapkan bisa memberikan perlindungan masyarakat. “Sambil menunggu revisi terbatas, pedoman implementatif yang ditandatangani tiga menteri dan satu pimpinan lembaga setingkat menteri bisa berjalan dan bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, kemarin. Mahfud mengatakan, pedoman ini dibuat tak lama setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, mulai kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemenkominfo, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), korba, terlapor, hingga pelapor. Pada prinsipnya, pedoman ini merespons suara masyarakat bahwa UU ITE itu kerap memakan korban karena mengandung pasal karet, kriminalisasi, dan diskriminasi.

20. Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto mengatakan, harapan agar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dapat diperbaiki tak ubahnya menunggu lebaran kuda. “Yang kami maksud dengan perbaikan adalah merevisi total UU ITE dari pasal-pasal yang bermasalah,” ujar Damar dalam acara peluncuran buku dan microsite yang disiarkan akun YouTube Safenet Voice, Rabu (23/6). “Tapi kami mendengar dan membaca sendiri perbaikan-perbaikan yang diinginkan itu seperti lakon cerita Godot menunggu Tuhan, seperti pungguk merindukan bulan, seperti menunggu lebaran kuda yang tidak akan datang,” imbuhnya seraya menambahkan, banyak laporan yang menyebut telah terjadi regresi atau kemunduran demokrasi di Indonesia akibat keberadaan UU ITE.

21. Penyelidikan kasus tewasnya pemimpin redaksi (pemred) media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap (43) menemukan titik terang. Pihak kepolisian sudah menangkap terduga pembunuh pria tersebut. “Hasilnya cukup memuaskan, sampai saat ini sudah ada yang kita amankan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, Rabu (23/6).

Namun Panca belum mau merinci siapa dan berapa jumlah orang yang diamankan. Saat ini  terduga pelaku yang diamankan masih dalam pemeriksaan. “Nanti akan saya sampaikan soal penetapan tersangkanya. Karena bagian dari penyelidikan, yang jelas tim bekerja dengan waktu untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya

22. Presiden Jokowi kembali memastikan tidak akan memberlakukan lockdown karena Corona yang meroket saat ini masih bisa diatasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Kebijakan ini dianggap yang terbaik lantaran tidak mematikan ekonomi rakyat.

Keputusan Jokowi itu disampaikan melalui video berdurasi 6 menit yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, kemarin. Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Tanah Air, dan pengalaman dari negara lain.

Dari situ, disimpulkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro merupakan kebijakan yang paling tepat. “Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” ujar Jokowi, Rabu (23/6).

Menurut Jokowi, PPKM mikro bisa menekan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa. Dengan kata lain, kebijakan ini dianggap mampu menyasar akar masalah, yaitu komunitas. Selain itu, PPKM mikro tidak akan mematikan perekonomian masyarakat. Jokowi menegaskan, PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat sehingga tak perlu dipertentangkan.

23. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah tidak lockdown  karena biayanya terlampau mahal. Karena itu, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 Juli 2021. Pemerintah memilih mempertebal ataupun memperketat PPKM Mikro dalam dua minggu ke depan. “Kita hargai pandangan orang (yang mengusulkan) lockdown, tapi virusnya masih di situ. Kita lockdown sekarang, nanti penularan berikutnya, seterusnya. Cost-nya sangat mahal sekali,” kata Iskandar di Jakarta, Rabu, (23/6).

24. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud-Ristek Nunuk Suryani memprediksi, Indonesia akan kekurangan 1,3 juta guru hingga tahun 2024. Atas hal tersebut, ia berharap seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tetap dilanjutkan tahun depan. “Kami sangat berharap bahwa seleksi ASN-PPPK ini dilanjutkan pada tahun depan,’’ kata Nunuk dalam RDP dengan Komisi X DPR, Rabu (23/6).

25. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyimpulkan, menurut data terkini sebaran guru PNS masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. “Kalau melihat data, ini menggambarkan bahwa distribusi guru kita itu sangat tidak merata. Sebagian besar itu memang masih terkonsentrasi di wilayah Jawa,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Negara BKN Suharmen dalam RDP dengan  Komisi X DPR, Rabu (23/6).

Ia mengatakan, tiga provinsi di Indonesia masih kekurangan tenaga guru PNS yakni Provinsi Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung. “Misalnya di Papua Barat itu jumlahnya sangat kurang, 8.950 orang. Kemudian, di Kepulauan Riau misalnya itu hanya 8.728 dan Bangka Belitung hanya 8.719,” kata Suharmen

26. Tarif parkir mobil dan motor di Jakarta akan naik. Untuk mobil golongan A tarifnya Rp 60 ribu dan golongan B Rp 40 ribu. Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan tarif parkir tertinggi akan diberlakukan untuk yang bersinggungan dengan angkutan umum massal. Di mana koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A untuk mobil bisa mencapai Rp 60.000/jam dan Golongan B Rp 40.000/jam.

“Tarif parkir tinggi diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) Regulasi Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir di DKI Jakarta secara virtual,kemarin.

27. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono akan menerapkan strategi empat operasi gabungan matra laut guna menghadapi ancaman militer dan hibrida. “Yaitu operasi laut gabungan, operasi amfibi, operasi pendaratan administrasi, dan operasi pertahanan pantai yang didukung komponen cadangan dan komponen pendukung yang sudah dilatih dan disiapkan,” ujar Yudo dalam Seminar Nasional Seskoal 2021, Rabu (23/6).

Kata Yudo, Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan pertahanan maritim yang kuat dan proporsional. Pertahanan maritim tersebut mencakup wilayah laut, udara, dan darat, yang dapat menghadapi segala potensi ancaman yang ada. Untuk itu, perumusan sistem pertahanan negara perlu melibatkan seluruh komponen, baik militer maupun sipil. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *