HOT ISU PAGI INI, DOSEN UI : CARA KRITIK BEM UI TIDAK PINTAR

oleh
oleh

Salah satu berita yang menarik perhatian publik pagi ini masih soal postingan BEM UI yang menyebut Jokowi sebagai king of lip service. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut tindakan BEM UI tak mencerminkan perilaku insan akademis. Dosen Komunikasi UI Ade Armando menilai, cara kritik yang BEM UI sampaikan tidak pintar. Sementara Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra tak mau menghapus postingannya. Sejalan dengan itu Rektorat UI panen kecaman gara-gara memanggil pengurus BEM UI.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin untuk obat Covid-19. Dengan uji klinik ini, masyarakat bisa segera mendapat akses obat Ivermectin untuk covid-19 secara luas.  Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, selama ini pihaknya mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat cacing. Namun, data global menunjukkan bahwa Ivermectin dapat juga dimanfaatkan sebagai obat Covid-19.

Aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi di sekitar Gedung KPK pada Senin (28/6) malam. Mereka menembakkan laser bertuliskan ‘Berani Jujur Pecat!’, ‘Mosi Tidak Percaya’, hingga ‘Rakyat Sudah Mual’. Jubir #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengungkapkan aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap puluhan pegawai KPK yang dinonaktifkan pimpinan KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua DPR Puan Maharani berikan kuliah umum kepada para perwira siswa (Pasis) angkatan ke 58 Sekolah Staf Komando Angkatan Udara di Jakarta, Senin (28/6). Puan mengatakan, Tahun 2024 akan ada regenerasi nasional. Komitmen gotong royong membangun Indonesia yang kuat dan sejahtera harus dimulai dari sekarang. Ini harus benar-benar dipersiapkan. Bagaimana TNI bisa meyakinkan rakyat agar rakyat merasa yakin bahwa TNI bisa melindungi rakyat? Berikut isu selengkapnya.

1. Menko PMK Muhadjir Effendy menyayangkan postingan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terkait poster “Jokowi: The King of Lip Service” yang diunggah melalui Instagram @bem_official pada Sabtu (26/6) Muhadjir menyebut, tindakan BEM UI itu tak mencerminkan perilaku insan akademis. “Apa yang dilakukan tidak mencerminkan karakternya sebagai insan akademis,” kata Muhadjir, Senin (28/6).

Muhadjir menyebut, ada dua hak yang harus dijamin di setiap perguruan tinggi, yaitu kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Kebebasan akademik diperlukan dalam relasi antar sesama dosen dan sesama mahasiswa, atau antara dosen dan mahasiswa. Sedangkan kebebasan mimbar akademik digunakan dalam relasi warga kampus, khususnya guru besar dengan pihak luar. 

Untuk menggunakan hak-hak tersebut, kata Muhadjir, setiap insan akademis harus berpegang pada prinsip-prinsip akademik. Hal itulah yang dinilai Muhadjir tidak diterapkan oleh BEM UI. “Sebagai insan akademis, untuk menggunakan hak-hak itu mereka harus berpegang pada prinsip-prinsip akademik, di samping fatsun sebagai alat timbang tentang bagaimana kebebasan itu harus diekspresikan dengan elegan dan berkepatutan,” kata Muhadjir.

2. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia kurang riset terkait kritik soal ‘Jokowi king of lip service’. Dia lantas mempertanyakan apa bukti Jokowi pintar berkata-kata? Mulanya, Ade mengatakan kritik yang dibuat oleh BEM UI itu sesuatu yang sah dalam berdemokrasi. Namun, menurutnya, cara kritik yang mereka sampaikan tidak pintar.

“Apa yang disampaikan BEM UI itu adalah sesuatu yang seharusnya memang dilindungi, sesuatu yang sah dalam demokrasi. Tapi pada saat yang sama, karena mereka menyerang Pak Jokowi dengan cara yang menurut saya tidak pintar, maka sebagai seorang anggota sivitas UI harus menyatakan bahwa nggak beres nih kalian cara berpikirnya. Mereka mengatakan bahwa Pak Jokowi adalah raja munafik, tukang bohong, nawarul orang Sunda bilang. Saya akan bilang, boleh, tapi apa buktinya?” kata Ade dalam debat virtual, Senin (28/6).

Ade melihat kritik yang disampaikan BEM UI lemah secara logika. Salah satu kritik yang dinilai rendah secara logika terkait dengan revisi Undang-Undang (UU) ITE. “Nah mereka kan menyajikan serangkaian bukti. Singkat saja ada UU ITE, ada KPK, ada UU Ciptaker ada penangkapan, pembubaran para demonstran. Saya melihat keempat-empatnya, walaupun dengan derajat yang berbeda-beda, itu lemah secara logika. Misalnya yang paling gampang UU ITE. Nih kayaknya anak BEM risetnya nggak baca apa yang dibuat oleh pemerintah dalam menyajikan revisi UU ITE,” ujarnya.

3. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku sempat ditanyai pihak Rektorat UI, apakah unggahan itu (maksudnya, unggahan di medsos soal Jokowi King of Lip Service, red) bisa dihapus atau tidak. Pertanyaan itu terlontar dalam pertemuan yang digelar sebagai imbas kritik BEM UI terhadap Presiden Jokowi yang mereka sebut sebagai King of Lip Service, pada Minggu (27/6) lalu. 

“Lebih tepatnya itu berbentuk pertanyaan, bukan permintaan. Pertanyaannya apakah mungkin bisa di-takedown. Kami jawab tidak bisa,’’ kata Leon, Senin (28/6). Seingat dia, pertanyaan itu disampaikan oleh Kepala PLK UI. BEM UI tidak mau menghapus karena punya alasan tersendiri. “Karena kita mempunyai dasar mengkritik Presiden. Kita sudah punya kajian dan apa yang kita perjuangkan sudah ada datanya,” kata Leon.

4. Belum reda kontroversi pernyataan BEM UI soal Presiden Jokowi ‘King of Lip Service‘, kini muncul kabar terbaru terkait pengurus BEM UI. Yakni, akun aplikasi perpesanan dan media sosial (medsos) milik pengurus BEM UI diretas. “Pada tanggal 27 dan 28 Juni 2021, telah terjadi peretasan akun media sosial kepada beberapa pengurus BEM UI 2021,” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, Senin (28/6).

Akun yang kena ‘hack‘ adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Instagram. Pukul 00.56 WIB, Akun WA Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021, Tiara Shafina, tidak dapat diakses. Di WA dia, tertulis bahwa akunnya telah keluar dari telepon seluler. “Hingga saat ini, akun WhatsApp Tiara belum dapat diakses kembali,” kata Leon. Pukul 07.11 WIB, akun WA Wakil Ketua BEM UI Yogie Sani tidak bisa diakses dan muncul notifikasi akun tersebut sudah digunakan di HP lain. Namun pukul 07.20 WIB, akun tersebut sudah bisa digunakan lagi.

5. Rektorat UI panen kecaman usai pemanggilan pengurus BEM UI terkait pemberian julukan Presien Jokowi sebagai The King of Lip Service lantaran sering mengobral janji manis tetapi kerap tidak direalisasikan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan, sikap rektorat Universitas Indonesia (UI) dalam merespons tindakan atau kritik BEM UI memalukan.

Menurutnya, rektorat UI seharusnya masuk ke substansi dan argumentasi atas tindakan BEM UI tersebut. “Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai ‘panggilan’ segala,” kata Fadli lewat akunTwittermiliknya,@fadlizon, Senin (28/6). Sebagai alumni UI, Fadli mengaku mengecam sikap rektorat UI tersebut. Menurut eks Wakil Ketua DPR itu, sikap tersebut cenderung membungkam kebebasan berekspresi BEM UI.

6. Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengkritik rektorat Universitas Indonesia (UI) yang memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIyang sampaikan kritik  Presiden Joko Widodo (JokowiThe King of Lip Service. Fahri menyebut mental Orde Baru (Orba) telah pindah ke rektorat UI karena mencoba mengancam mahasiswa yang kritis. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi sumber kebebasan yang terlepas dari pengekangan.

“Semoga tindakan Rektorat UI tidak benar. Kampus harus menjadi sumber kebebasan. Masa depan kita adalah kebebasan. Meski pandemi membelenggu fisik kita, tapi jiwa dan pikiran harus merdeka. Kampus adalah persemaian generasi kepemimpinan yang harus terlepas dari pengangkangan!,” kata Fahri lewat akun twitternya, @Fahrihamzah dikutip Senin (28/6). Fahri yang alumni UI ini mengaku bersama rekan-rekannya sempat mengkritik pembangunan Rektorat UI lewat koran kampus pada 1994. Saat itu ia dipanggil dan koran kampus dibredel. ‘’Tahun 1998 Orba tumbang. Rupanya mental Orba pindah ke Rektorat UI mengancam mahasiswa. Malu ah!,” ujarnya.

7. Politisi Partai NasDem Taufik Basari mengkritik Rektorat Universitas Indonesia (UI) yang memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI sebagai buntut kritik terhadap Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service alias raja membual.  Pria yang akrab disapa Tobas itu meminta Rektorat UI tak menjatuhkan sanksi kepada para mahasiswa.

“Saya mendapat info bahwa pimpinan BEM UI dipanggil rektorat UI. Dengan segala hormat, saya meminta agar tidak perlu ada sanksi yang dijatuhkan. Jangan kita kembali ke masa lalu. Mari kita rawat demokrasi kita, susah payah kita dulu merebutnya,” cuit Tobas, Senin (28/6). Ia menyatakan kritik dari mahasiswa adalah hal biasa. Menurutnya, salah satu tugas mahasiswa selain kuliah adalah mengkritik. Selain itu, kritik dengan nyeleneh juga bukan barang baru bagi mahasiswa.

8. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, menyatakan, Rektorat Universitas Indonesia (UI) telah melanggar prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 24 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) terkait langkahnya memanggil pengurus BEM UI yang memberikan julukan Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.

Disebutkan, pasal 4 ayat (1) UU Sisdiknas menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. “Kami beranggapan bahwa yang dilakukan oleh Rektorat UI lewat Direktur Kemahasiswaan telah melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan 24 UU Sisdiknas,” kata Fatia, Senin (28/6).

9. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti kritik yang dilancarkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait ‘Jokowi King of Lip Service’. PB HMI menyebut apa yang dilakukan BEM UI merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. “Kebebasan berpendapat adalah esensi dari demokrasi. Untuk itu, PB HMI senantiasa mendukung kritik dan kebebasan berpendapat sepanjang sesuai dengan koridor hukum dan etika kebangsaan,” ujar Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kepada wartawan, Selasa (29/6). Menurut Raihan, kampus harus aktif dalam merawat demokrasi.

10. BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara soal pengurus BEM UI yang dipanggil pihak rektorat setelah menyebut Jokowi sebagai king of lip service. Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Farhan menegaskan BEM KM UGM berdiri di samping BEM UI. Melalui forum Aliansi BEM SI, BEM KM UGM menyatakan sikap solidaritas atas hilangnya demokrasi di kampus UI.

“Kami bersolidaritas. Dengan bersikap bersama kawan-kawan lintas universitas pada forum Aliansi BEM SI (@bemsi.official), yang (pernyataan sikapnnya) sudah diterbitkan pada pagi tadi,” kata Farhan kepada wartawan melalui aplikasi pesan, Senin (28/6). Ia mengecam segala bentuk pembungkaman ekspresi kebebasan berpendapat, termasuk yang dilakukan rektorat UI, menurutnya itu merupakan bukti kemunduran demokrasi.

11. PKB menilai, pemanggilan yang dilakukan rektorat itu berlebihan. “Rektoratnya lebay, tapi ya hadapi saja karena ada bagusnya juga untuk BEM dipanggil sehingga BEM bisa melakukan klarifikasi secara mendalam agar diskusi 2 arah mahasiswa dan civitas akademika bisa berlangsung secara demokratis dan berakal-sehat,” kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Senin (28/6). Daniel Johan menilai mahasiswa memiliki kreativitas yang tinggi dalam menyampaikan pendapat.

Johan menilai kritikan tak perlu dipermasalahkan jika masih dalam koridor demokrasi. “Sebagaimana presiden pun selalu membuka pintu dialog dengan berbagai kritik yang ada, mahasiswa itu kadang punya kreativitas tinggi dalam menyampaikan kritiknya dan selama masih dalam koridor demokrasi tidak perlu terlalu dipermasalahkan,” ujarnya.

12. Direktur Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai UI tak perlu ‘kebakaran jenggot’ atas aksi kritis BEM UI di media sosial terhadap Presiden Joko Widodo. Ia berpendapat bahwa kritikan yang dilontarkan BEM UI masih dalam tatanan wajar. Hendri menyayangkan adanya pembajakan media sosial yang menimpa anggota BEM UI usai memposting ‘Jokowi King of Lip Service.’ Menurutnya, pengkritik tidak perlu diganggu hak pribadinya dan pemerintah harus mengklarifikasi hal ini.

13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin untuk obat Covid-19. Dengan uji klinik ini, masyarakat bisa segera mendapat akses obat Ivermectin untuk covid-19 secara luas.  Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, selama ini pihaknya mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat cacing. Namun, data global menunjukkan bahwa Ivermectin dapat juga dimanfaatkan sebagai obat Covid-19.

Kata dia, WHO juga merekomendasikan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19. “Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19,” kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6).

Oleh karenanya, Penny mengatakan, pihaknya memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin terkait Covid-19 yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi WHO yang memfasilitasi agar segera dilakukan uji klinik. Penny mengatakan, uji klinik akan dilakukan di 8 rumah sakit yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.

14. Vice President PT Harsen Laboratories produsen Ivermectin Sofia Koswara Balitbangkes tidak mensponsori uji klinik profilaksis atau uji pencegahan infeksi dengan obat, lantaran khawatir Ivermectin jadi saingan vaksin virus corona (Covid-19) di Indonesia. Balitbangkes hanya melakukan uji Klinik Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan bukan profilaksis untuk digunakan kepada mereka yang belum terinfeksi Covid-19.

“Kenapa uji klinis profilaksis tidak sekalian saja dilakukan disana? Ternyata jawabannya adalah Litbangkes tidak berani sebagai sponsor untuk melakukan uji coba profilaksis karena itu akan head to head menyaingi vaksin yang sudah terlanjur menjadi policy pemerintah,” kata Sofia dalam diskusi daring, Senin (28/6).

Sofia menyebut pihaknya diminta Universitas Pertahanan (Unhan) menjadi sponsor uji klinis profilaksi. Sementara uji klinis Ivermectin oleh Balitbangkes bakal dilakukan di delapan rumah sakit besar. Nantinya, apabila berhasil, Ivermectin dapat digunakan sebagai obat pencegahan Covid-19 dalam skala besar melalui distribusi massal ivermectin dengan dosis 0,2mg/kg atau 12mg untuk orang dengan berat badan 60 kg. Ivermectin diberikan setiap minggu kepada orang dewasa untuk mengurangi penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

15. Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengkritik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mempromosikan Ivermectin sebagai obat untuk pasien positif virus corona (Covid-19). Dicky menyebut terlalu banyak pejabat pemerintahan ikut berbicara soal penanganan Covid-19 padahal bukan bidangnya. Menurutnya, kondisi ini semakin membuat masyarakat pusing.

“Terlalu banyak orang bicara, ini bikin (masyarakat) pusing. Pejabat publik harus jelas (yang bicara) karena strategi pemerintah itu kan harus jelas terukur dan tegas. Yang dirujuk pun harus jelas arahnya,” kata Dicky, Senin (28/6). Dicky menyebut masalah penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19 juga terjadi di negara lain. Namun, pejabat di negara lain itu tak ikut mempromosikan penggunaan Ivermectin, seperti Moeldoko.

16. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia mengklaim, penggunaan obat cacing Ivermectin mampu menyembuhkan Covid-19. Ia mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan Covid. Moeldoko mengakui  sudah menyebarkan obat Ivermectin ke sejumlah daerah. Menurutnya, Ivermectin manjur dalam menangani pasien Covid.

“Di kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk menurunkan Covid-19,” kata Moeldoko dalam sebuah webinar, Senin (28/6). Ia mengklaim, Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing itu juga mampu menurunkan kasus Covid-19 di Semarang Timur, Sragen, hingga Kudus. “Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid,” ujarnya.

17. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, pemerintah bakal merevisi aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Perubahan itu salah satunya menetapkan jam operasional sektor ekonomi seperti mal atau pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB. Hal ini  merupakan hasil rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (28/6) siang. “Sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya akan dioperasionalkan sampai pukul 17.00 WIB,” kata Ganip melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB.

Seperti diketahui, dalam ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 sebelumnya, pusat perbelanjaan atau mal yang berada di zona merah hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. Ganip mengingatkan, selama Penguatan PPKM mikro nanti, restoran hanya diizinkan untuk layanan take away atau bawa pulang lewat pesanan dan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

18. Aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia kembali menggelar aksi di sekitar Gedung KPK pada Senin (28/6) malam. Mereka menembakkan laser bertuliskan sejumlah pesan ke bangunan gedung yang berlokasi di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.Tembakan laser itu membentuk tulisan: ‘Berani Jujur Pecat!’, ‘Mosi Tidak Percaya’, hingga ‘Rakyat Sudah Mual’. Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengungkapkan aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan pimpinan KPK usai dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus TWK. Juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki,” ujar Asep. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivis menggunakan drone untuk aksi tembakan sinar laser ini. Mereka juga sering berpindah posisi untuk mengalihkan perhatian petugas keamanan KPK.

19. Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyebut, rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi salah satu upaya pemerataan ekonomi. Pemerintah ingin wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa mampu mengejar ketertinggalan pembangunan. “Langkah ini merupakan cara revolusioner Presiden Jokowi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi,” kata Juri melalui keterangan tertulis, Senin (28/6).

Juri mengatakan, proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Menurutnya, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta,” ujarnya. “Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, (pembiayaan dari) APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun. Lalu KPBU dan swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun,” lanjutnya. Juri mengakui, persoalan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemindahan IKN. Tantangan kedua adalah kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang harus jadi prioritas pemerintah.

20. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya menyadari, TNI membutuhkan kekuatan untuk menghadapi ancaman, meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan mengantisipasi serangan siber. “Tahun 2024 akan ada regenerasi nasional. Komitmen gotong royong membangun Indonesia yang kuat dan sejahtera harus dimulai dari sekarang. Ini harus benar-benar dipersiapkan. Bagaimana TNI bisa meyakinkan rakyat agar rakyat merasa yakin bahwa TNI bisa melindungi rakyat,” tegas Puan saat memberi kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) angkatan ke-58 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Sesko AU) di Jakarta, Senin (28/6).

Puan memaparkan, sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia rentan akan serangan siber. Pada 2020, terjadi 9.749 kasus peretasan situs dan 90.887 kebocoran data dari aktivitas malware pencuri informasi di Indonesia. Data ini diperoleh dari Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *