HOT ISU HARI INI, POLITISI DPR DESAK ARI KUNCORO MUNDUR DARI REKTOR UI

oleh
oleh

Berita hangat hari ini adalah Komisi VI DPR mendesak Ari Kuncoro mundur dari Rektor Universitas Indonesia (UI) atau melepaskan jabatannya sebagai wakil komisaris utama bank BUMN. Ombusman RI juga sepakat dengan desakan tersebut.

Skema final PPKM darurat akan diputuskan hari ini, Kamis (1/7). Yang sudah pasti, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sudah ditetapkan sebagai Koordinatur PPKM Darurat yang mulai diberlakukan 2 hingga 19 Juli 2021 mendatang. 

Politisi PKS ingatkan, kalau pemerintah masih abai mengetatkan akses masuk ke Indonesia, percuma saja dilakukan PPKM darurat, sangat mungkin varian varius corona yang lebih ganas akan masuk ke Indonesia. Pemerintah mesti lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan, dan juga pintu-pintu perbatasan.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, ada tiga pihak yang akan menjadi king maker tambahan pada Pilpres 2024. Tiga pihak tersebut yakni kelompok kepentingan, pemilik media, dan kekuatan internasional. Menurut dia, tiga kekuatan ini akan jadi king maker selain para tokoh bangsa, seperti Presiden Jokowi, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Berikut isu selengkapnya.

1. Selaku mitra kerja Kementerian BUMN, Komisi VI DPR mendesak Ari Kuncoro mundur dari Rektor Universitas Indonesia (UI) atau melepaskan jabatannya sebagai wakil komisaris utama bank BUMN. Desakan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, Rabu (30/6).

Anak buah Prabowo Subianto ini menegaskan, rangkap jabatan tersebut secara jelas melanggar Statuta Universitas Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2013. “Silakan mundur. Silakan memilih. Kalau mau jadi rektor silahkan mundur dari Wakomut. Kalau mau jadi Wakomut silahkan mundur dari (posisi) rektor,” ujar Andre.

Desakan senada disampaikan anggota Komisi VI  DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak. Menurut dia, aturan yang diduga dianggar Ari Kuncoro bukan hanya PP tentang Statuta UI, melainkan juga Pasal 17 Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan pelaksana pelayanan publik dilarang rangkap jabatan baik sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha. “UI masuk kategori pelayanan publik. Ini tertuang dalam PP tentang statuta Pasal 3 huruf (f) tentang tujuan UI,” tegasnya.

2. Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya bakal membahas soal rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang juga berstatus sebagai wakil komisaris utama bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Pasti dibahas di rapat berikutnya,” kata Bambang, Rabu (30/6). Sayangnya, mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu tidak menjelaskan kapan rapat MWA akan dihelat. Bambang juga enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan bahwa jabatan Ari sebagai rektor dan Komut di bank BUMN melanggar aturan.

3. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI Ari Kuncoro secara gamblang melanggar regulasi dari pemerintah. Kata dia, masalahnya sederhana saja, dia (Ari Kuncoro, red) dipilih berdasarkan statuta UI yang diatur dalam PP Nomor 68 Tahun 2013. Pasal 35 PP tersebut menyatakan, bahwa rektor dan wakil rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau BUMD. Ombudsman meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi Ari Kuncoro dari posisinya saat ini sebagai komisaris BUMN. 

“Ombudsman hanya katakan Rektor UI itu langgar aturan, oleh karena itu kita minta Menteri BUMN tertibkan, konsekuensinya ya dia harus keluar dari komisaris, cuma Ombudsman nggak bisa intervensi, yang bisa keluarkan dia kan RUPS atau permintaan Menteri BUMN,” ujar Yeka Hendra. Selain itu dengan pengangkatan Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN, ini menunjukan pemerintah tidak melakukan seleksi ketat dalam pemilihan pejabat perusahaan negara dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

4. Presiden Jokowi mengungkapkan, skema final PPKM darurat akan diputuskan hari ini, Kamis (1/7). “Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat,” kata Jokowi saat membuka Munas Kadin di Kendari, Rabu (30/6).

Ia mengatakan pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan untuk menekan laju penularan Corona. Ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM darurat diberlakukan. “Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO,” ujar Jokowi.

5. Presiden Jokowi menilai, kunci dari urusan ekonomi saat ini adalah penanganan COVID-19 yang baik. Karena itu, PPKM darurat diberlakukan demi menekan lonjakan jumlah kasus Corona. “Oleh sebab itu, kebijakan PPKM darurat mau tidak mau harus kita lakukan karena kondisi-kondisi yang saya sampaikan tadi,” kata Jokowi saat membuka Munas Kadin di Kendari yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6).

Jokowi mengatakan kenaikan kasus Corona selalu berpengaruh terhadap indeks kepercayaan konsumen. Ketika kasus Corona turun, indeks kepercayaan konsumen akan meningkat. “Setelah kita lihat detail betul kenaikan kasus COVID ini selalu berpengaruh indeks kepercayaan konsumen, begitu pembatasan ketat dilakukan kemudian mobilitas turun kasusnya ikut turun, misalnya, itu indeks kepercayaan konsumen kita pasti akan naik tetapi begitu kasusnya naik, indeks kepercayaan konsumen pasti selalu turun,” tuturnya.

6. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kepada Presiden, Luhut menyampaikan sejumlah usulan aturan yang akan diberlakukan. Salah satu yang diusulkan adalah PPKM darurat berlaku 3-20 Juli 2021 dengan target, penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 per hari.

PPKM darurat diterapkan di 45 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 76 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. Selama PPKM darurat berlaku, perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kegiatan belajar mengajar pun tak boleh digelar secara tatap muka. “100 persen work from home untuk sektor non-esensial, seluruh kegiatan belajat mengajar dilakukan secara online/daring,” demikian usulan Luhut.

Kemudian, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Luhut juga mengusulkan agar selama PPKM darurat diterapkan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Kemudian, restoran dan rumah makan hanya boleh menyediakan sistem layanan antar (delivery) dan take away atau bungkus.

7. Ketua KPC-PEN merangkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro darurat bakal diterapkan pada 2-20 Juli 2021. Protokol kesehatan ini akan dijalankan dengan penegakan hokum. Ketum Golkar ini mewanti-wanti masyarakat untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar COVID-19 dapat diredam,” ujar Hartarto dalam akun Instagram-nya, Kamis (1/7).

8. Presiden Jokowi menceritakan pengalamannya saat memantau keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) RS Darurat Wisma Atlet. Menurut dia, BOR di Wisma Atlet pernah mencapai 92 persen pada tahun lalu. Saat mendengar kabar ini, Jokowi mengaku gemetar dan grogi. “Biasanya yang saya pakai patokan itu Wisma Atlet. Tiap jam 10, jam 12 malam, coba tanya ke sana. Saya selalu telepon. Pernah September (2020) itu 92 persen. Saya betul-betul sudah gemetar dan grogi betul,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Munas VIII Kadin Indonesia, di Kendari, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6).

Jokowi mengaku kerap menelepon Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mayor Jenderal dr Tugas Ratmono atau Komandan Lapangan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Letkol Laut drg M Arifin pada malam hari untuk mengukur situasi pandemi di Indonesia. Namun,  BOR di Wisma Atlet perlahan bisa turun menjadi 15 persen pada Mei 2021. Jokowi mengakui, pada saat itu dia merasa sangat senang.

9. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi mulai keras dalam memberikan arahan di rapat kabinet mengenai penanganan COVID-19. Jokowi selalu menekankan soal penyelesaian target di lapangan. Muhadjir menyebut Jokowi selalu memberikan arahan mengenai pentingnya eksekusi target di lapangan. Konsep dinilai menjadi percuma ketika tak direalisasikan di lapangan.

“Biar rapatnya berkali-kali, berbusa-busa, menghitung angka-angka, tetapi kalau di lapangan tidak bergerak, tidak jalan seperti biasa, tidak berjalan seperti yang seharusnya, ya tidak akan selesai masalah ini. Karena itu, Bapak Presiden selalu wanti-wanti sekarang yang menjadi perhatian beliau serius, setiap rapat setahu saya setiap rapat kabinet, yaitu pelaksanaan di lapangan, pelaksanaan di lapangan, pelaksanaan di lapangan,” ujar Muhadjir saat membuka Rakornas KPAI secara virtual, Rabu (30/6).

10. Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, termasuk melakukan sidang di tempat. Ia mengatakan, pada Selasa (29/6) lalu, dirinya mengikuti rapat koordinasi membahas PPKM Darurat di Jawa dan Bali secara virtual.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Marvest Luhut Pandjaitan itu, Burhanuddin mengatakan kejaksaan akan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat. Agar pelanggar protokol kesehatan jera, Burhanuddin mengusulkan dilakukannya persidangan di tempat terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan.

“Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, Polri, TNI, dan Pengadilan Negeri setempat,” ujar Burhanuddin, kemarin.

11. Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta, kebijakan PPKM Darurat harus disertai pengetatan pintu masuk RI. Pemerintah mesti lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan, dan juga pintu-pintu perbatasan. Pemerintah harus mengambil pelajaran dari varian Delta yang telah masuk Indonesia. Jangan ada lagi varian lain yang masuk ke Indonesia, oleh karena itu akses masuknya harus diperketat lagi.

“Sudah berulang kali ada sorotan masyarakat masuknya ratusan TKA dari China, juga ratusan warga India, semua yang datang dari luar negeri punya potensi membawa virus, meski mereka sudah melakukan tes COVID. Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, sangat mungkin varian Lambda dan juga varian virus Corona lainnya masuk ke Indonesia,” kata Sukamta, Rabu (30/6).

12. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah menjelaskan secara detail dan rinci soal peraturan terkait kebijakan PPKM Darurat agar implementasi di lapangan  lebih optimal dan terukur. “Saya minta pemerintah memberikan penjelasan PPKM Darurat dengan rinci dan detail, jangan sampai bikin bingung dan multitafsir,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).

Tidak ada kata terlambat bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan ini guna menahan laju pertumbuhan kasus COVID-19. Saya berharap pemerintah lebih tanggap dan fleksibel untuk menerapkan kebijakan baru ini sesuai dengan kondisi saat ini, kata Ketua Umum PKB ini.

13. Jubir Menko Marves Luhut Binsar PandjaitanJodi Mahardi, buka suara soal dokumen PPKM Darurat Jawa-Bali. Ia menyebut dokumen tersebut baru sebatas usulan. “Belum (keputusan), itu kan masih usulan. Usulan waktu itu dari Pak Menko (Luhut) ke Presiden,” kata Jodi kepada wartawan, Rabu (30/6).

Jodi menyebut, PPKM darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut, kata dia, hanya mengusulkan untuk menjadi bahan pertimbangan Jokowi. “Ya nanti keputusannya tergantung Presiden. Presiden kan nerima berbagai masukan dari berbagai pihak,” ujarnya seraya menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi akan segera mengeluarkan keputusan terkait PPKM darurat. Jodi meminta semua pihak menunggu apa yang menjadi keputusan Presiden Jokowi.

14. Ada dua usulan PPKM Darurat di tengah melonjaknya kasus Corona di Tanah Air, yakni usulan dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan dari Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Pakar Epidemiologi UGM Bayu Satria Wiratama mengaku lebih memilih usulan Luhut. “Kalau saya lebih memilih PPKM darurat versi Luhut, karena lebih merestriksi (membatasi) mobilitas warga daripada versi KPC-PEN,” ujar Bayu, Rabu (30/6).

Menurut Bayu, harus ada pembatasan pergerakan warga demi menekan laju penyebaran virus Corona di Indonesia. Dia menilai jika PPKM darurat tak mampu menahan mobilitas warga, maka upaya pemerintah menekan laju pertambahan kasus Corona bakal gagal. “Kata kuncinya lebih ke seberapa mampu PPKM tersebut menahan mobilitas. Jika tidak ada yang mampu maka tidak ada yang akan berhasil,” jelas Bayu.

15. Pakar epidemiologi UGM lainnya, Citra Indriani, juga sependapat dengan Bayu. Citra lebih memilih konsep PPKM darurat versi Luhut untuk diterapkan di tengah melonjaknya kasus Corona di Indonesia. “Pendapat saya saat ini dijalankan usul Pak Luhut selama 3 minggu lalu, evaluasi tren menurun tajam dilanjutkan dengan usul KPC-PEN, kalau naik lagi kembali ke Pak Luhut lagi,” jelas Citra.

Citra kemudian menjelaskan alasannya memilih usulan Luhut. Menurutnya, penyebaran Corona saat ini sudah sangat tinggi. “Karena transmisi sudah sedemikian meluas dan lajunya sangat tinggi,” ucapnya.

16. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi melemah pada perdagangan Kamis (1/7). Pelemahan indeks saham dipicu oleh  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat. Analis Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christoper Jordan menyebut rencana pemerintah mengetatkan ruang gerak masyarakat di 6 provinsi berpotensi menekan indeks hari ini.

Pengetatan dikhawatirkan bakal memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Di samping itu, jumlah kenaikan kasus covid-19 yang belum kunjung melandai juga menjadi sentimen negatif di pasar bursa. “IHSG diprediksi melemah. Pergerakan masih akan dibayangi kekhawatiran dimana kasus harian covid-19 di dalam negeri sedang melonjak,” ungkap Dennies seperti dikutip dari riset hariannya, Kamis (1/7).

17. Kalangan pengusaha menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat berpotensi menambah daftar perusahaan yang tutup permanen alias gulung tikar. Khususnya, sektor ritel, hotel, dan restoran yang bergantung dari mobilitas masyarakat.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menuturkan kemampuan finansial pengusaha hotel dan restoran untuk bertahan di tengah pandemi kian menipis. Apalagi, permintaan belum kunjung pulih tercermin dari okupansi hotel yang mandek di kisaran 30 persen.

“Dengan kondisi PPKM darurat ini bagaimana ceritanya, apakah pemerintah akan memberikan stimulus? Kalau tidak mereka bisa tutup permanen sudah, karena karena ketidakmampuan mereka untuk bertahan lagi,” terangnya, Rabu (30/6).

18. Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, ada tiga pihak yang akan menjadi king maker tambahan pada Pilpres 2024. Tiga pihak tersebut yakni kelompok kepentingan, pemilik media, dan kekuatan internasional. Menurut dia, tiga kekuatan ini akan jadi king maker selain para tokoh bangsa, seperti Presiden Jokowi, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual ParaSyndicate bertajuk “The KingMakers 2024: Megawati, Jokowi, Prabowo, Siapa Lagi”, Rabu (30/6).

Menurut dia, kelompok kepentingan merupakan sebuah kelompok yang tidak tampak pada permukaan, tetapi memiliki kekuatan logistik dan powerfull. Kelompok tersebut, kerap dilibatkan dalam diskusi dan dalam menentukan pemasangan calon presiden (capres). “Karena akan menyangkut apa? Biaya politik dan juga bagaimana peran kelompok kepentingan ini ketika berkuasa, karena mereka mempunyai power di bidang ekonomi, logistik,” ujar dia. 

Emrus mengatakan, kelompok kepentingan merupakan kelompok yang tak boleh diabaikan karena menentukan perjalanan ekonomi ke depan. Sementara itu, king maker 2024 berikutnya adalah para pemilik media. Ia berpandangan, pemilik media juga berperan karena mereka mampu memainkan opini publik. Oleh sebab itu, para king maker lainnya kerap melirik media untuk dilibatkan dalam mengonstruksi citra tokoh tertentu di mata publik.

19. Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mendesak Kemendagri menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dan dana bantuan Covid-19 yang dikelola kepala daerah. Menurutnya, audit perlu dilakukan karena penyaluran insentif nakes dan dana bantuan Covid-19 rawan penyimpangan. “Mendesak pemerintah pusat mengawasi penyaluran insentif dan dana bantuan Covid-19 ini, dengan menggandeng BPK melakukan audit ke daerah-daerah,” ujar Junimart, Rabu (30/6).

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, ratusan tenaga kesehatan dari berbagai wilayah yang menangani kasus Covid-19 belum menerima insentif sejak Januari 2021. Ia tak merinci jumlah nakes yang belum menerima insentif, ia hanya mengatakan, ada dua skema pembayaran insentif nakes yakni dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Yang jelas kita keluhannya banyak yang belum dapat (insentif). Ada ratusan lebih,” kata Harif melalui sambungan telepon, Rabu (30/6).

20. Amukan massa usai membakar kantor KPU hingga Gedung DPRD Yalimo, Papua, berlanjut dengan memblokir bandara. Amukan itu dipicu oleh ketidakpuasan massa terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilbup Yalimo. Aksi perusakan dan pembakaran itu terjadi pada Selasa (29/6) sore. Ada 8 kantor pemerintah yang dibakar massa, yakni kantor KPU, kantor Bawaslu, kantor Gakkumdu, kantor DPRD, kantor Dinas Kesehatan, kantor BPMK, kantor Perhubungan, Bank Papua.

Selain kantor pemerintahan, sejumlah bangunan milik warga juga dirusak dan dibakar. Massa juga menutup seluruh akses jalan di sekitar lokasi. Termasuk, memblokir bandara. “Bandara masih diblokir dan jalan dari Wamena juga diblokir. Kami masih lakukan komunikasi dengan beberapa pihak,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Rabu (30/6).

21. Pihak Polri dan TNI lakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Yalimo untuk membahas situasi pasca kerusuhan di Yalimo, Papua di Distrik Elelim, Rabu (30/6). Dalam pertemuan itu, Kapolres Yalimo AKBP Hesman S Napitupulu didampingi Pabung Kodim Karangka Mayor Inf Tri Fachriansyah.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pihak TNI-Polri terus berupaya mencegah jatuhnya korban dengan mengamankan masyarakat ke pos masing-masing. Pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat ini untuk menenangkan warga agar aksi perusakan dan pembakaran meluas. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *