PPKM di Kampung Melayu, Jatinegara Ditegakkan, Kesadaran Bermasker Masih Kurang.

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID- Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan di beberapa kawasan permukiman dan keramaian pasar di DKI Jakarta Selasa (6/7/2021). Di antaranya dilakukan oleh aparat gabungan di sekitar Pasar Tanah Abang dan Sawah Besar, di Jakarta Pusat dan di Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Dari pengamatan Reporter.id terlihat kesadaran bermasker masyarakat ketika berkegiatan di luar rumah masih perlu ditingkatkan.

Lurah Kampung Melayu H Setiawan ketika dihubungi Reporter.id Selasa (6/7) petang mengakui hal itu. “Tadi kami bersama aparat Kelurahan, Satpol PP, Binmaspol, Babinsa dan FKDM keliling berpatroli untuk mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan 5 M guna memutus dan mencegah penyebaran Covid 19,” kata H Setiawan.

Lurah Kampung Melayu ini mengatakan lebih lanjut, dari pukul 07.30 sampai 09.00 ada 6 orang yang ditegur dan ditindak.

“Kesadaran warga untuk pakai masker masih kurang. Kadang keluar rumah bawa masker, tapi pemakaiannya kurang pas, tidak menutup hidung sampai dagu,” ujar Lurah Setiawan.

Dikatakannya, penegakan PPKM telah dilaksanakan di permukiman warga, di
Pasar Kebon Pala, Jl. Kebon Pala 1, dan depan Kantor Lurah Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara.

Diingatkan kembali bahwa penegakan PPKM ini dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M.

Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

H Setiawan mengatakan dalam kegiatan tersebut para pedagang maupun warga yang beraktivitas diingatkan untuk selalu mengenakan masker.

Aditya dari Sudin Kominfotik Jakarta Timur menambahkan, penegakan PPKM di Kampung Melayu berjalan lancar tanpa insiden apapun.

Sementara penegakan PPKM di Pasar Tanah Abang Selasa (6/7) kemarin ada pedagang protes dan menyatakan mereka terpaksa berjualan untuk mendapatkan nafkah keluarganya. Periatiwa itu diliput media televisi swasta. (PRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *