Salah satu berita menarik yang menjadi perhatian publik pagi ini adalah terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri dan menjadi buronan bertahun-tahun sudah mendapat remisi dua bulan pada momen HUT ke-76 RI. Alasannya, karena dia sudah menjalani satu pertiga masa pidana.
Menko Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menciptakan kondusivitas saat berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI 2020 Papua.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas bersedih hati karena masyarakat terbelah. Ada cebong versus kampret dan buzzer versus kadrun. “Mayoritas minoritas dibenturkan. Aku Pancasila dikontraskan dengan kamu bukan Pancasila. Cebong vs Kampret, Buzzer vs Kadrun. Sedih kita,” kata Zulhas dalam acara peringatan 50 Tahun CSIS Indonesia, Kamis (19/8).
Presiden Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan yang baru dicat berwarna merah putih saat melakukan kunjungan kerja ke Madiun, Jatim, Kamis (19/8). Ini merupakan kali pertama Jokowi kunker dengan pesawat kepresidenan yang sebelumnya sempat menuai polemik karena dicat di tengah pandemi Covid-19. Berikut isu selengkapnya.
1.Terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri dan menjadi buronan bertahun-tahun sudah mendapat remisi dua bulan pada momen HUT ke-76 RI. Hal itu dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti. “Ya (mendapat remisi), Joko Soegianto Tjandra (Djoko Tjandra) merupakan terpidana yang sudah menjalani satu per tiga masa pidana,” kata Rika Aprianti, Kamis (19/8).
Djoko Tjandra merupakan narapidana yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, DKI Jakarta sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 tertanggal 11 Juni 2009. Dalam keterangan tertulis Ditjenpas, berdasarkan putusan MA Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 tertanggal 11 Juni 2009 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Djoko Tjandra memperoleh remisi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.
Rika mengatakan berdasarkan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, dinyatakan narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, dapat diberikan remisi.
2. Menko Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menciptakan kondusivitas saat berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI 2020 Papua. “Mari kita dukung ini semuanya, diharap semuanya membangun situasi yang kondusif baik dari sudut politik, hukum, dan keamanan,” ujar Mahfud, Kamis (19/8).
Ia mengatakan, pemerintah melalui jajaran panitia pelaksanaan PON sudah siap menggelar pesta olahraga nasional tersebut. Pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung PON dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia juga memastikan bahwa venue yang menjadi arena pertandingan setiap cabang olahraga sudah dalam kondisi siap.
3. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar mengimbau seluruh masyarakat Indonesia bijak dalam menyikapi konflik yang terjadi di Afghanistan. Sebab, dari hasil pemantauan BNPT, ada kelompok yang berusaha menggalang simpatisan.
“Tentunya kita harus hati-hati dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di Afganistan, yang dilanda konflik berkepanjangan itu. Jangan sampai masyarakat salah bersimpati, karena berdasarkan pemantauan kami ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menggalang simpatisan atas isu Taliban. Ini sedang kita cermati,” kata Boy usai bersilaturahmi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, di Balaikota Surakarta, Kamis (19/8).
Boy meminta masyarakat Indonesia sadar bahwasannya apa yang terjadi di Afghanistan merupakan persoalan dalam negeri. Dia menekankan, masalah pergerakan yang terjadi di Afghanistan adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi di Indonesia. “Jangan sampai masyarakat terpengaruh masuk ke dalam aksi-aksi yang tidak perlu. Karena kita adalah negara yang memiliki ideologi dan konstitusi yang mewajibkan kita untuk bela negara sendiri, bukan bela negara lain,” tegas mantan Kapolda Papua ini.
4. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas bersedih hati karena masyarakat kita terbelah. Ada cebong versus kampret dan buzzer versus kadrun. “Mayoritas minoritas dibenturkan. Aku Pancasila dikontraskan dengan kamu bukan Pancasila. Cebong vs Kampret, Buzzer vs Kadrun. Sedih kita,” kata Zulhas dalam acara peringatan 50 Tahun CSIS Indonesia, Kamis (19/8).
Zulhas menyentil adanya sejumlah pihak meracuni pikiran politik dengan logika elektoral yang menghalalkan segala cara. “Pikiran politik kita diracuni oleh logika elektoral yang cenderung menghalalkan segala cara. Termasuk dengan memecah belah bangsa dan politik SARA, politik identitas,” katanya seraya menambahkan, politik identitas bahkan membuat perbedaan iman, perbedaan suku, hingga mayoritas dan minoritas kembali diperdebatkan.
Menurutnya, visi Indonesia emas pada 2045 hanya dapat diwujudkan jika semua pihak memiliki konsistensi dan komitmen bersatu, berdaulat, berorientasi pada kemakmuran, keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Namun ia menyayangkan kondisi yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir justru saling menajamkan perbedaan satu sama lainnya.
5. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai pemerintah saat ini bisa mengambil kebijakan apa saja karena dukungan solid dari partai politik.
“Makanya kita bersyukur semua partai-partai politik bersatu, dominan di pemerintahan. Sekarang pemerintah mau bikin apa aja bisa,” kata Cak Imin dalam acara yang sama pada Kamis (19/8).
Cak Imin menjelaskan, sekarang ini parlemen memberikan ruang yang luas bagi pemerintah untuk bekerja efektif. Ia mencontohkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa disahkan dengan waktu singkat oleh parlemen. Ia mengklaim bahwa aturan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan secara efektif ekonomi Indonesia.
6. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menganggap lucu organisasi KAMI sempat dicap sebagai kelompok berbahaya oleh oleh pihak-pihak tertentu selama setahun belakangan ini.
Anggapan itu ia sampaikan dalam pidato di sebuah video perayaan HUT KAMI ke-1 yang diterima dari deklarator KAMI Sa’dun Masyur, Kamis (19/8). “Dan menjadi lucu karena KAMI juga dicurigai sebagai kelompok yang berbahaya,” kata Gatot.
Di sisi lain, Gatot Nurmantyo menilai kondisi korupsi di Indonesia saat ini lebih parah ketimbang korupsi yang terjadi di masa Orde Baru. “Pembentukan dan penegakan hukum di Indonesia saat ini dalam kondisi sangat buruk, korupsi juga merajalela melebihi zaman Orde Baru,” kata Gatot.
7. Hasil dari survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan kian memburuk. Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menilai, penilaian publik terhadap kejaksaan cenderung negatif. Kejaksaan kerap dikaitkan dengan praktik suap. Responden yang memiliki asumsi demikian cenderung tidak sedikit.
“Yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).
Menurut dia, 92 persen warga menilai vonis hukuman terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang hanya empat tahun penjara tidak adil. “Terhadap keputusan banding ini, hampir semua, yaitu 92 persen dari warga yang tahu kasus Pinangki menilai bahwa putusan banding tersebut tidak adil,” tegasnya.
8. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pola pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembungkaman kritik sekarang ini memakai cara-cara Orde Baru, yakni memberi label alias cap ekstrem tertentu. Bahayanya, kata dia, pola itu diterapkan lewat bantuan teknologi informasi yang memakai suara warganet.
9. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengingatkan jajaran Polri di pusat dan daerah tak reaktif dalam menyikapi mural satire yang diduga ditujukan kepada Presiden Jokowi. “Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dir Siber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan,” kata Agus, Kamis (19/8).
Terkait mural satire yang diduga ditujukan kepada Kepala Negara, menurut Agus, hal itu dapat diproses hukum bila yang melapor adalah orang yang dimaksudkan. “Menyerang secara Individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor, khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” ujar Agus Andrianto.
10. Presiden Jokowi menginstruksikan para kepala daerah segera menghabiskan stok vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing. Vaksin yang ada harus segera disuntikkan ke warga. Jokowi tak ingin vaksin disimpan terlalu lama. Instruksi ini disampaikan Jokowi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Jawa Tengah, dan lainnya, melalui panggilan video, Kamis (19/8). “Di semua provinsi segera habiskan (vaksin), nanti kita kirim lagi,” kata Jokowi.
Jokowi memastikan bahwa stok vaksin yang akan tiba di Indonesia pada minggu-minggu ini sangat banyak, sehingga harus segera disuntikkan. “Jadi kalau vaksinnya datang segera dihabiskan, minta lagi, habiskan lagi,” ujar presiden.
11. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, kegiatan belajar mengajar di wilayah Jabodetabek masih digelar secara daring. Hal itu sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku 17-23 Agustus 2021. “Berdasarkan hasil leveling daerah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 terkait PPKM di Jawa-Bali, seluruh Jabodetabek masih berada dalam level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100 persen masih dilakukan secara daring,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (19/8).
Wiku mengatakan, sekalipun siswa dan guru di wilayah Jabodetabek sudah melakukan vaksinasi, kegiatan belajar mengajar tetap disesuaikan dengan aturan PPKM. Pembelajaran tatap muka di Jabodetabek bisa dilakukan jika kondisi kasus lebih terkendali.
12. Ketua DPP Partai Nasdem Okky Asokawati mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang meminta agar biaya tes swab PCR Covid-19 diturunkan menjadi Rp 450.000-Rp 550.000. “Tentu hal ini patut kita apresiasi karena ini salah satu bentuk komitmen dari pemerintah untuk menangani virus Covid-19 dari hulu yakni dari testing, tracing, treatment dan vaksinasi,” kata Okky dalam keterangan tertulis, kemarin.
Okky berharap harga tes PCR dapat ditekan menjadi lebih murah lagi. Ia mencontohkan, harga tes PCR di India dipatok setara dengan Rp 96.000, jauh lebih murah dibandingkan harga yang ditetapkan oleh Jokowi. Okky mengingatkan, dengan harga tes yang lebih murah, akan membuat masyarakat lebih cepat melakukan pengetesan.
13. Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana pernyataan Moeldoko menunjukkan mantan Panglima TNI itu tidak paham isu pemberantasan korupsi. “Betapa tidak, Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden. Jelas pernyataan itu keliru. Sebab rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM mengarah pada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar Tes Wawasan Kebangsaan,” tutur Kurnia pada Kamis (19/8).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal banyaknya pihak yang meminta Presiden Jokowi turun tangan atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Moeldoko menyebutkan, persoalan kepegawaian sudah ada yang menangani. Oleh karena itu, tak bisa semua masalah diserahkan ke Presiden. “Jangan semua persoalan itu lari ke Presiden. Terus ngapain yang di bawah? Saya pikir persoalan kepegawaian itu ada yang mengatur,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Rabu (18/8).
14. Mensos Tri Rismaharini alias Risma menanyakan, mengapa masih ada warga yang merasa berhak namun tak pernah menerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19. Menurut Risma, Kemensos Sosial telah menyerahkan data penerima bantuan sosial pada pemerintah daerah. Hal tersebut sesuai ketentuan yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Sejak bulan Januari sampai April kami kembalikan sesuai UU 13 Nomor 2011 bahwa usulan data siapa penerima (bansos) itu dari daerah. Maka kemudian kita kembalikan kewenangan itu pada daerah. Kita minta perbaiki (data) oleh daerah,” kata Risma dalam diskusi virtual yang diadakan KPK, Kamis (19/8).
15. Mensos Tri Rismaharini tengah mematangkan skema perlindungan bagi anak yang mengalami keterpisahan dengan orangtuanya karena pandemi Covid-19. Risma menyatakan, negara perlu mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak tersebut, termasuk anak yatim piatu akibat orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Risma mengatakan, Kemensos tengah membicarakan kemungkinan adanya alokasi anggaran untuk keperluan itu dengan Kemenkeu. “Saya sudah berbicara dengan Ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara,” kata Risma, Kamis (19/8).
16. Satgas Penanganan Covid-19 merespons kabar perihal pandemi virus corona di Indonesia yang diproyeksikan berubah menjadi endemi pada 2022 mendatang.
Endemi merupakan keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal itu akan terjadi di 2022. Ia menyebut, ada beberapa aspek yang dapat mengindikasikan bahwa pandemi dapat benar-benar bertransmisi menjadi endemi. “Endemi dapat digambarkan sebagai sebuah situasi di mana kondisi kasus lebih terkendali. Namun, bukan berarti virusnya hilang sepenuhnya,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (19/8).
17. Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk segera menyiapkan infrastruktur untuk menunjang ketahanan kesehatan menghadapi Covid-19. Puan mengatakan, dengan infrastruktur kesehatan yang mumpuni, masyarakat akan mampu hidup berdampingan dengan Covid-19 yang diprediksi akan berubah dari pandemi menjadi endemi.
“Di tengah prediksi Covid-19 akan berubah status dari pandemi menjadi endemi (virus tidak akan berakhir menghilang sepenuhnya), pemerintah harus menyiapkan roadmap atau rencana jangka panjang mempersiapkan ketahanan kesehatan masyarakat,” kata Puan dalam siaran persnya, Kamis (19/8). Ia menuturkan, infrastruktur ketahanan yang mesti disiapkan terdiri dari fisik maupun non-fisik.
18. Kemenko PMK segera membentuk Sekretariat Bersama guna membangun solidaritas penanggulangan Covid-19. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, Sekretariat Bersama ini untuk menguatkan kembali upaya yang sudah dilakukan komponen masyarakat dalam menangani Covid-19. “Agar kegiatan-kegiatan yang melibatkan elemen-elemen masyarakat dan komponen kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat bisa dimobilisasikan lebih intens untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19 ini,” ujar Muhadjir usai menggelar rapat koordinasi pembentukan sekretriat bersama di Jakarta, Kamis (19/8).
19. Presiden Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan yang baru dicat berwarna merah putih saat melakukan kunjungan kerja ke Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/8). Ini merupakan kali pertama Jokowi kunker dengan pesawat kepresidenan yang sebelumnya sempat menuai polemik karena dicat di tengah pandemi Covid-19. “Dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 08.00 WIB,” demikian bunyi keterangan pers yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (19/8).
Setibanya di Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Presiden Jokowi disambut oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
20. Seorang dokter di Sumatera Selatan (Sumsel), Siti Mirza melaporkan anak Akidi Tio, Heryanty ke Polda Sumsel karena merasa ditipu Rp 2,5 miliar. Siti mengaku awalnya enggan melapor, tapi kekesalannya memuncak usai mencuat kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari Heryanty. Siti melaporkan Heryanty ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Laporan itu tertera dalam laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMSEL.
Dia mengaku sudah lama bersahabat dan berbisnis dengan Heryanty. Namun, Heryanty tidak memenuhi keuntungan yang dijanjikan sebesar 10 persen selama 12 bulan dalam investasi kerja sama bisnis ekspedisi ekspor-impor yang dia ikuti sejak Mei 2019. “Iya betul, kekesalan saya kepada dia (Heryanty) memuncak semenjak munculnya isu prank sumbangan Rp 2 T yang membuat geger seluruh Indonesia” kata Siti Mirza kepada wartawan, Kamis (19/8).
21. Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut semua bergantung pada masyarakat Afghanistan. Dia menyebut aksi Wakil Presiden Afghanistan Amrullah Saleh menggandeng oposisi anti Taliban melawan Taliban bisa berpotensi eskalasi menjadi perang saudara.
“Ya ini semua akan bergantung bagaimana respons masyarakat yang anti-Taliban. Kalau mereka mau angkat senjata maka ini akan bereskalasi menjadi perang saudara dan kembali pada masa sebelumnya,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Kamis (19/8). (HPS)