DPR Sebut Menteri Erick Thohir Profesional Urus BUMN

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyatakan optimis nasib BUMN di bawah Erick Thohir akan sehat dan mampu mengatasi keuangan negara. Kini, Komisi VI DPR sendiri sedang menyusun draft RUU BUMN tersebut untuk bisa membedakan mana BUMN yang berorientasi bisnis dan profesional, dan mana BUMN yang memang untuk public service obligation (PSO), yaitu untuk pelayanan public yang harus disubsidi oleh negara.

“Saya optimis Pak Erick Thohir akan mampu menjadikan BUMN ini sehat dan mengatasi keuangan negara ke depan. Karenanya ada 28 BUMN yang terus merugi, sehingga harus ditutup,” kata politisi Golkar itu dalam forum legislasi “BUMN Sekarat akankah RUU BUMN Jadi Penyelamat?” bersama ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Lebih lanjut Nusron mengatakan selama ini kedudukan kekayaan BUMN itu masih menggantung antara BUMN sendiri dan Menteri Keuangan RI. “Inilah yang mesti diclearkan, dipisahkan agar BUMN itu lebih professional. Sedangkan untuk BUMN yang untuk pelayanan public diperlukan kehadiran negara, disubsidi negara seperti Pertamina, PT. PLN, PT. Telkom, PT. Kereta Api Indonesia, dan sebagainya,” ujarnya.

Sebaliknya yang professional seperti perbankan seperti Himbara – sebutan untuk empat bank BUMN (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN), ini kata Nusron mengalami kemajuan luar biasa. Posisinya kokoh dan dalam pengawasan OJK dan bank Indonesia.

Menurut Nusron, maju mundurnya BUMN itu bukan akibat beberapa orang yang dinilai bukan ahlinya yang menduduki jabatan komisaris. “Itu hanya beberapa orang saja. Selebihnya professional. Tapi, tergantung pada perilaku pejabat BUMN itu sendiri

Sedangkan ke-28 BUMN dari 44 BUMN yang akan dtutup karena merugikan keuangan negara antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)/PANN.

Perusahaan yang saat ini dalam proses pembubaran ini tengah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA.

Setidaknya lanjut Nusron Wahid, ada 5 poin penting dalam RUU BUMN inisiatif DPR tersebut. Antara lain terkait polemic soal status kekayaan negara yang sudah dipisahkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Ini apakah termasuk kekayaan negara atau bukan? Untuk yang bukan, maka tidak perlu menjadi obyek pemeriksaan BPK. Sehingga harus menggunakan prinsip bisnis professional.

Dengan demikian, akan ada dua pendekatan terhadap BUMN tersebut, yaitu yang murni bisnis dan BUMN yang PSO, perlu kehadiran negara.

Selanjutnya, untuk BUMN yang dianggap merugi, padahal sudah dikelola secara professional, apakah pemimpin perusahaan tersebut bisa dipidana atau tidak? “Misalnya perusahaannya bangkrut akibat dampak pandemic covid-19, padahal sudah melalui prosedur yang benar dan pengelolaan yang professional?” tanya Nusron lagi.

BUMN yang mengalami krisis likuiditas seperti PT. Garuda Indonesia yang sekarat ini, apakah pembayaran utangnya dengan kekayaan BUMN atau tidak? “Selama ini kuasa pemegang seluruh sahamnya adalah Menkeu RI, dan pengelolanya Menteri BUMN, bagaimana ini. Inilah RUU BUMN mencari solusinya,” jelas Nusron.

Terakhir adalah restrukturisasi super holding – penyehatan BUMN yang akan dipimpin langsung oleh Menteri BUMN atau pejabat yang lain. “Ini kita serahkan kepada Presiden RI,” pungkasnya.

Sementara itu Didik J. Rachbini menilai UU hanya bagian dari upaya penyehatan BUMN, tapi yang utama adalah perilaku pejabat BUMN sendiri. “Kita tahulah seperti di Garuda Indonesia itu banyak bandit yang menggerogoti uang negara untuk kepentingan pribadi. “Lebih tragis lagi jika politiknya rusak dan perilaku pejabatnya bobrok, ya BUMN akan hancur,” tambanya.

Sependapat dengan Nusron, Didik yang juga mantan pimpinan Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN ini juga optimis, Menteri Erick Thohir professional. “Ada tugas berat Menteri Erick, yaitu saat Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 di Italia, ada peluang sonsgong era baru bisnis lahan gambut untuk serap karbon. Ini peluang bear,” ungkapnya.

Sebelumnya di KTT G20 Presdien Jokowi mengatakan jika Indonesia sedang mempercepat pilot percontohan net zero emission. Antara lain dengan membangun Indonesia Green Industrial Park seluas 12.500 hektare di Kalimantan Utara yang akan menjadi yang terbesar di dunia.

“Kami sedang melakukan rehabilitasi hutan mangrove seluas 620 ribu hektare sampai 2024, terluas di dunia dengan daya serap karbon mencapai empat kali lipat dibanding hutan tropis. Indonesia terbuka bagi investasi dan transfer teknologi, termasuk investasi untuk transisi energi,” jelas Jokowi.

Selain itu, peluang besar juga terbuka bagi pengembangan bahan bakar nabati, industri baterai litium, dan kendaraan listrik. Presiden Jokowi menegaskan bahwa presidensi Indonesia untuk G20 di tahun 2022 akan memprioritaskan penguatan kerja sama perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

“Indonesia juga terus mendukung upaya para sahabat kami di kawasan Pasifik. Kita harus terus melakukan aksi bersama, kemitraan global yang nyata, dan bukan saling menyalahkan, apalagi menerapkan hambatan perdagangan dengan berdalih isu lingkungan,” kata Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *