DPR Minta Pemerintah Manfaatkan Izin Umroh dengan Baik

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketika izin umrah sudah diberikan oleh Arab Saudi, maka pemerintah harus langsung melakukan singkronisasi untuk melakukan persiapan pemberangkatannya. Baik antara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, dan pihak-pihak terkait. Apalagi, yang menjadi prioritas adalah kesehatan dan keselamatan jiwa Jemaah umrah dan haji itu sendiri.

Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI dari FPKB KH. Maman Imanulhaq dalam dialektika demokrasi “Menunggu Kepastian Pemberangkatan Umrah dan Haji Indonesia” bersama anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar H. John Kenedy Azis, dan Ketua Komnas Haji dan Umrah H. Mustholih Siradj di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Menurut Kiai Maman kenapa menteri urusan haji Arab Saudi itu mantan Menteri Kesehatan, hal itu karena Arab Saudi memprioritaskan Kesehatan Jemaah umrah dan haji. Sehingga jangan sampai Arab Saudi kecewa akibat proses vaksinasi, tes PCR/Antigen, karantina dan sebagainya yang dilakukan dengan asal-asalan.

Karena itu, Komisi VIII DPR mendorong Kemenag RI menyiapkan seluruh fasilitas dan proses adiministrasi umrah sebelum diberangkatkan dengan optimal. Baik kesehatan, katering, penerbangan, penginapan, hotel, maktab dan sebagainya.

“Khusus vaksin, Arab Saudi sudah mengakui Sinovac, tapi booster-nya (ketiganya) harus dengan vaksin yang dipakai Arab Saudi. Seperti Johnson and Johnson, Pfizer, Moderna dan Astrazeneca. Kalau ini belum dilakukan, maka tidak bisa berangkat, maka pentinganya singkronisasi itu dulu antar kementerian terkait, maupun dengan kementerian Arab Saudi,” jelas KH. Maman.

Kiai Maman mengingatkan kalau standar Kesehatan di bawah Kerajaan Muhammad bin Salman itu sangat tinggi (high standar). “Raja Salman tidak ingin menerima umroh lalu tiba-tiba mengalami lonjakan covid-19. Seperti terjadi di Eropa, Amerika, Australia, di India saat mandi di Sungai Gangga dan negara lainnya,” ungkap Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu.

Terkait apakah biayanya akan naik akibat banyak proses kesehatan yang harus dilakukan, itu otomatis. Masalahnya kata kiai Maman, siapakah yang sudah siap berangkat dengan memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat tersebut, meski banyak umat Islam yang ingin memiliki pengalaman umrah di tengah covid-19 ini.

Bersamaan dengan itu menurut Kiai Maman, semua tidak tahu kapan pandemic covid-19 ini akan berakhir, meski Arab Saudi sendiri juga berkepentingan dengan Jemaah umrah dan haji Indonesia yang terbesar di dunia setelah Pakistan. “Haji dan umrah ini sudah tertunda hingga 2 tahun, maka pemerintah harus benar-benar siap dan lebih professional dengan dana BPKH Rp195 triliun itu. Sebab, ini menjadi etalase pemerintah dalam melayani umat,” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan oleh John Kenedy Azis, jika selama ini pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah berusaha maksimal demi suksesnya ibadah haji tersebut. Dan, mengingat sudah tertunda selama dua tahun ini, maka dibutuhkan persiapan pelaksanaan yang lebih professional.

Dengan kuota sebanyak 225 ribu Jemaah, maka selama dua tahun itu sudah terjadi antrean hingga 450-an ribu Jemaah. Alhasil, ada yang akan berangkat (daftar tunggu – waiting list) hingga 22 tahun. “Makanya, DPR dan umat Islam sangat berharap di tahun 2022 nanti pelaksanaan ibadah haji itu bisa sukses dan semua berdoa agar tidak terjadi lonjakan covid-19 gelombang ketiga. Komisi VIII DPR pun akan membentuk Panja PPIH,” tutur John Kenedy berharap.

Sementara itu Mustholih Siradj masih pesimis apakah pada Desember 2021 ini bisa memberangkatkan Jemaah umrah? Sebab, dengan persyaratan yang sangat ketat, yang dengan sendirinya mendorong pemerintah untuk melakukan persiapan yang maksimal, sepertinya syarat itu sulit bisa dipenuhi.

“Belum lagi kemungkinan adanya kenaikan biaya. Jadi, saya minta Komisi VIII DPR dan pemerintah merevisi aturan pelaksanaan ibadah haji dan umrah itu. Sebab, dalam kondisi sekarang ini meski sudah diizinkan tidak otomatis bisa berangkat umroh, karena regulasi umrahnya masih yang lama,” ungkap Mustholih,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *