Isu menarik pagi ini adalah usulan Pimpinan MPR kepada Presiden Jokowi memerhentikan Menkeu Sri Mulyani. Alasannya, kata Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Menkeu telah berlaku tidak etis dan tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Selain itu Sri Mulyani dianggap kurang menghargai MPR. Fadel juga menilai, kinerja Sri Mulyani kurang bagus dan itu terbukti dengan pengelolaan keuangan negara yang amburadul, pendapatan negara makin menurun, dan utang negara semakin membengkak.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) yang direncanakan DPR tidak berlaku surut, seolah-olah sudah ada sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, kenyataannya UU Cipta Kerja sudah ada lebih dahulu sebelum DPR dan pemerintah mengatur ketentuan soal metode omnibus dalam pembentukan UU lewat revisi UU PPP.
Dalam lawatannya ke Jatim, Selasa (30/11), Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tugu di Trenggalek dan Bendungan Gongseng di Bojonegoro. Menurut Jokowi, Bendungan Tugu memilik kapasitas mampu menampung 12 juta meter kubik dan memberikan manfaat irigasi seluas 1.250 hektare. Sedangkan Bendungan Gongseng memiliki daya tampung 22 juta meter kubik dan bisa mengairi 6.200 hektare sawah warga. Jokowi jamin, stok beras masih mencukupi hingga akhir 2021. Ia memastikan, hingga akhir tahun ini pemerintah tak akan impor beras.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Menurut Burhanuddin, keberadaan mafia tanah dan mafia pelabuhan sudah sangat meresahkan masyarakat serta memicu konflik sosial.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum hari ini. Munarman didakwa terkait kasus terorisme. Sidang akan digelar di PN Jaktim, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (1/12). Rencananya sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Betul sidang hari ini pukul 09.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal kepada wartawan, kemarin. Berikut isu selengkapnya.
1.Wakil Ketua MPR Bidang Anggaran Fadel Muhammad menyebut Menkeu Sri Mulyani tidak menepati janji terkait anggaran untuk memasifkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Oleh sebab itu, pimpinan MPR mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar mencopot Sri Mulyani dari jabatannya. “Kami di MPR ini kan Pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Namun anggaran di MPR malah turun, turun terus,” kata Fadel di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/11).
Fadel menegaskan, usulan itu diajukan atas nama seluruh pimpinan MPR. Menurut mantan politisi Golkar itu, pimpinan MPR menganggap Menkeu telah berlaku tidak etis dan tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Ia menyebut sikap Sri Mulyani kurang menghargai MPR.
Fadel juga menilai, kinerja Sri Mulyani kurang bagus dan itu terbukti dengan pengelolaan keuangan negara yang amburadul, pendapatan negara semakin menurun, dan utang negara semakin membengkak. ‘’Karena itu, copot Sri Mulyani Indrawati dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” pintanya.
Mantan Gubernur Gorontalo ini mengungkapkan sejumlah kekecewaan lainnya terhadap kinerja Sri Mulyani, diantaranya tidak menepati janji terkait jumlah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar serta membatalkan kehadiran dalam rapat dengan pihaknya (maksudnya, Pimpinan MPR, red) secara tiba-tiba.
“Pimpinan MPR rapat dengan Menkeu, kita undang dia, sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin dua hari kemudian, atur lagi, dia batalin,” kata Fadel seraya mengingatkan bahwa MPR adalah lembaga tinggi Negara sehingga mestinya mendapatkan perlakuan yang wajar sebagaimana lembaga negara yang lain.
2. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) yang direncanakan DPR tidak berlaku surut, seolah-olah sudah ada sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, kenyataannya UU Cipta Kerja sudah ada lebih dahulu sebelum DPR dan pemerintah mengatur ketentuan soal metode omnibus dalam pembentukan UU lewat revisi UU PPP.
Yusril berpendapat, revisi UU No. 12 Tahun 2011 untuk mencantumkan ketentuan soal omnibus law tak otomatis menyelesaikan persoalan inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja. “Andaipun pemerintah dan DPR dalam waktu singkat berhasil mengubah UU Nomor 12 Tahun 2011 dengan memasukkan pasal-pasal yang memberi tempat kepada pembentukan dan perubahan UU dengan cara omnibus, tidak otomatis persoalan inkonstitusional bersyarat yang diputuskan MK menjadi selesai,” ujarnya, Selasa (30/11)
Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra berpandangan, pemerintah dan DPR perlu mengkaji materi substansi Undang-undang Cipta Kerja setelah menyelesaikan persoalan formilnya. Ia mengingatkan hal itu karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum memasuki ranah materiil dalam pengujiannya. MK baru menguji persoalan formil yang hasilnya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Ketua DPR Puan Maharani akan mengupayakan perbaikan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) lewat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Ia menekankan, perbaikan UU Ciptaker dilakukan secara cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. “Kami akan mengupayakan perbaikan tersebut masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” kata Puan, Selasa (30/11).
3. Dalam lawatannya ke Jatim, Selasa (30/11), Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tugu di Trenggalek dan Bendungan Gongseng di Bojonegoro. Dengan diresmikannya kedua bendungan ini menambah jumlah bendungan besar di Jawa Timur. Menurut Jokowi, Bendungan Tugu memilik kapasitas mampu menampung 12 juta meter kubik dan memberikan manfaat irigasi seluas 1.250 hektare. Sedangkan Bendungan Gongseng memiliki daya tampung 22 juta meter kubik dan bisa mengairi 6.200 hektare sawah warga.
Presiden Jokowi menjamin, stok beras masih mencukupi hingga akhir 2021. Ia memastikan, hingga akhir tahun ini pemerintah tak akan impor beras. “Kita tahu tahun ini, tahun 2021, sampai hari ini kita belum melakukan impor beras sama sekali. Kenyataannya stok kita masih pada posisi yang sangat baik,” kata Jokowi usai melakukan olah tanah dan menanam padi di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (30/11).
Jokowi mengatakan, produksi beras di Jawa Timur saat ini mencapai 5,7 ton. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan beras di Jatim maupun nasional. Pemerintah, kata Presiden, terus berupaya meningkatkan produktivitas beras. Salah satunya melalui pembangunan bendungan di berbagai wilayah. Bendungan yang baru saja diresmikan presiden yakni Bendung Tugu di Trenggalek. Bendungan itu nantinya akan mengairi ribuan hektar sawah para petani Trenggalek.
4. Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, Indonesia harus lebih siap menghadapi varian baru Covid-19, Omicron. Pasalnya, Indonesia pernah menghadapi varian Delta yang sebelumnya menjadi varian baru Covid-19 yang muncul. “Tantangan munculnya varian baru dari Covid-19 yang mulai melanda beberapa negara patut menjadi ancaman. Berbekal pengalaman menghadapi varian Delta sebelumnya, Indonesia harus lebih siap,” kata Muhadjir, Selasa (30/11). Menurut Muhadjir, Indonesia sudah mempunyai pengalaman dalam menghadapi varian Delta. Dengan adanya varian Delta, banyak hikmah yang telah diambil.
5. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Menurut Burhanuddin, keberadaan mafia tanah dan mafia pelabuhan sudah sangat meresahkan masyarakat serta memicu konflik sosial.
“Keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers, Selasa (30/11).
Jaksa Agung meminta anak buahnya tidak hanya lakukan penindakan, tapi juga mengidentifikasi penyebab maraknya praktik mafia tanah dan pelabuhan. ‘’Jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada,’’ tegasnya.
6. Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum hari ini. Munarman didakwa terkait kasus terorisme. Sidang akan digelar di PN Jaktim, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (1/12). Rencananya sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Betul sidang hari ini pukul 09.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal kepada wartawan.
7. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan, Satgas Covid-19 DKI Jakarta tak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan Reuni 212 di wilayah Jakarta. “Satgas Covid-19 DKI tak berikan rekomendasi terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat kumpulkan keramaian masyarakat,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11). Menurutnya, ini sejalan dengan instruksi pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.
Polres Bogor hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana Reuni 212 yang akan digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12). “Belum menerima surat pemberitahuan secara resmi,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi, Selasa (30/11).
Sebelumnya, Presidium Alumni (PA) 212 akan mengubah lokasi pelaksanaan Reuni 212 menjadi di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor. Kegitan ini tetap akan dilaksanakan tanggal 2 Desember 2021 serta dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara terbatas. “Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat,” kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan tertulis, Senin (29/11). Menurut Eka, perubahan lokasi ini dimaksudkan untuk sekaligus menggelar doa bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra yang juga putra dari almarhum KH M Arifin Ilham.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pimpinan Pj Ketum Romadhon JASN menolak penyelenggaraan Reuni Aksi 212 pada Kamis (2/12). Ia minta pihak kepolisian dan Pemkab Bogor tidak memberi izin keramaian terhadap penyelenggaraan Reuni Aksi 212. “Kami berharap, penolakan ini bukan hanya datang dari DKI jakarta, tapi datang juga dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak Kepolisian untuk tidak memberi ijin keramaian,” kata Romadhon dalam keterangan resminya, Selasa (30/11).
Romadhon mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian yang menolak pelaksanaan kegiatan reuni 212 di Jakarta. Masyarakat harus disadarkan sudah sepatutnya menghindari kerumunan di tengah pandemi virus corona.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan lokasi reuni aksi 212 dari Jakarta ke wilayah Bogor merupakan keputusan dari penyelenggara acara. Menurutnya, pemindahan itu merupakan keputusan yang bijak. “Saya enggak bilang enggak dapat izin, mereka sendiri yang memutuskan, yang bijak, yang baik. Inilah kelebihan para ulama, kalau kumpul akhirnya berunding mengambil keputusan yang menurut saya sangat bijak,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11) malam kemarin.
Riza mengatakan acara reuni itu tidak mungkin digelar di Monas lantaran masih tutup di masa pandemi Covid-19. ‘’Sementara untuk menggelar di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, izin keramaian berada di kewenangan kepolisian,’’ kilahnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal perubahan lokasi pelaksanaan Reuni 212 ke Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor. “Tentunya kita mau tanya dulu, apakah pemberitahuan itu sudah diterima oleh polres setempat, dan tentu polres melihat kegiatan apa yang dilakukan,” kata Ramadhan, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Menurut Ramadhan, Polri belum mendapatkan informasi resmi soal pelaksanaan Reuni 212 di Bogor. Ia menyampaikan, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan terkait izin keramaian berdasarkan hasil analisis.
8. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan, selain Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), MPR juga akan fokus pada penyerapan aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara terkait pelaksanaan UUD NRI 1945 sesuai dengan Tata Tertib MPR RI No 1 Tahun 2019 pasal 6 ayat (d).
Para pimpinan MPR, kata Bamsoet, memiliki kesamaan pandangan terkait pentingnya Indonesia mempunyai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Penyesuaian pemahaman hanya tinggal pada pilihan bentuk hukum yang pas terhadap PPHN. Apakah Undang-Undang atau melalui amandemen.
Hingga saat ini, Badan Pengkajian MPR tengah mengkaji substansi sekaligus menyusun rancangan naskah PPHN tersebut. Pada Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI tanggal 23 November 2021 lalu, disepakati kajian tersebut bisa selesai paling lambat pada April 2022.
9. Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengingatkan generasi milenial untuk mengenali rumus kolonial guna mencegah perpecahan bangsa. Hal ini ia tekankan saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Makassar bertajuk ‘Memperkokoh Kesatuan Republik Indonesia’ yang diadakan secara virtual pada Selasa (30/11). Basarah menjelaskan rumus yang digunakan oleh negara-negara barat, terutama Belanda, untuk bisa menjajah Indonesia dalam waktu yang sangat lama adalah dengan melakukan politik adu domba. Rumus tersebut akan terus diterapkan oleh pihak-pihak yang tak ingin Indonesia tetap bersatu sebagai bangsa besar.
“Ada lima bangsa asing di dunia yang pernah menjajah bangsa kita, Portugis, Spanyol, Belanda Inggris dan Jepang. Dari lima negara itu, Belanda mempelajari sosiologi nenek moyang kita sebagai bangsa yang majemuk khususnya dalam aspek agama. Perbedaan inilah yang oleh Belanda dieksploitasi untuk melenyapkan jiwa persatuan di antara anak bangsa,” tutur Basarah.
10. Hasil survei Lembaga Survei dan Analisa Kebijakan Publik (LANSKAP) mengungkapkan elektabilitas Menhan Prabowo Subianto sebagai Capres mencapai 23 persen dan duetnya dengan Ketua DPR dari PDIP Puan Maharani dinilai bakal jadi yang terkuat.
Elektabilitas Prabowo menduduki peringkat pertama, disusul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di peringkat dua dengan elektabilitas 14,1 persen serta Gubernur Jawa Tengah di peringkat tiga dengan elektabilitas 13,6 persen. “Elektabilitas Prabowo masih cukup tinggi. Untuk posisi berikutnya setelah Prabowo ditempati oleh Anies [dan] Ganjar,” kata Direktur Eksekutif LANSKAP, Mochammad Thoha, Selasa (30/11).
Sebelumnya diberitakan, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan salah satu cita-cita partai yang belum terwujud sampai saat ini adalah menjadikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai presiden. Oleh karena itu, Muzani menyampaikan harapannya dapat bekerjasama dengan PDIP untuk mengejar cita-cita tersebut.
“Kita sama-sama bercita-cita membangun Indonesia dan kita sama-sama membela kepentingan rakyat. Kenapa kita tidak bekerjasama untuk mencapai tujuan itu. Untuk apa kita pengkerengan (bertengkar) yang membuat kegaduhan, padahal kita bisa bekerjasama,” kata Muzani.
11. Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji diduga memerintahkan bawahannya untuk mencari fee atau uang terkait pemeriksaan perpajakan para wajib pajak. Dugaan tersebut disampaikan pensiunan Ditjen Pajak, Yudi Sutiana yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/11).
Yudi menuturkan sempat bertemu dengan Angin pada kurun waktu 2016. Saat itu, ia ditanya mengenai ‘laporan’ pemeriksaan perpajakan. “Laporan dalam tanda kutip laporan apa? Setor?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “Iya,” jawab Yudi.
12. Kaukus Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi dan Keadilan siap mengaudit PT GSI, salah satu perusahaan penyedia tes polymerase chain reaction (PCR) unyuk mendeteksi Covid-19. Salah satu pimpinannya, Ferry Juliantono menyebut, hasil audit PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) terkait bisnis tes PCR bakal diserahkan kepada lembaga penegak hokum. “Hasilnya kita akan sampaikan ke instansi relevan seperti KPK, BPK, polisi, maupun DPR,” ujar Ferry, kemarin.
Ferry menjelaskan dalam rencana audit tersebut, pihaknya akan berfokus pada sisi pengadaan PCR yang dilakukan lewat impor. Selain itu, pihaknya juga akan mengaudit proses pembelian dan penetapan harga tes PCR di Indonesia. “Namun jika mereka tidak memberi akses kepada kita [untuk audit], maka kita bisa simpulkan bahwa memang ada apa-apanya,” kata Ferry yang juga menjabat Waketum Partai Gerindra ini.
13. Polisi menyatakan pelaku penembakan misterius di Exit Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan adalah anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS. Dalam peristiwa itu, satu korban berinisial PP meninggal dunia dan satu korban lainnya, MP, kini tengah mendapatkan perawatan. “Adapun pelaku adalah Ipda OS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (30/11).\
Polisi menyatakan Ipda OS masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Untuk menetapkan sebagai tersangka minimal harus dua alat bukti,” ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Seperti diberitakan, insiden penembakan itu terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Semula korban dirawat di RS Pelni, Jakarta Barat, akibat luka tembak tersebut lalu dipindahkan ke RS KramatJati, Jakarta Timur.
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempersoalkan posisi Ketua Pelaksana Formula E yang dijabat Bendahara Umum Partai NasDem Admad Saroni. Ia meminta NasDem agar Saroni mundur dari kepanitiaan pelaksaan Formula E. Alasannya, langkah Sahroni — terkait pelaksanaan ajang balap mobil, red — tersebut membahayakan posisi Presiden Jokowi.
“Kalau saya jadi Bang Surya Paloh (Ketum Partai Nasdem), saya akan minta Mas Sahroni mundur dari jabatan Ketua Pelaksana Formula E. Meskipun Mas Sahroni menjadi Ketua Pelaksana Formula E karena dia Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), namun hal itu tidak dapat dipisahkan dari jabatannya di Nasdem,” kata Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti di sela-sela konsolidasi internal di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (30/11).
Menurut Dea, langkah Sahroni berbahaya karena melibatkan Jokowi dalam banyak persoalan yang membelit Formula E. “Formula E sedang diselidiki KPK. Eh, panitia malah minta bertemu Presiden Jokowi. Hal itu tidak layak dilakukan, baik secara politis dan etis. Langkah-langkah Mas Sahroni membahayakan Pak Jokowi,” ujarnya.
15. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia resmi membuka kembali penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke Arab Saudi pada Desember 2021. Yaqut mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan pemberian izin penerbangan langsung kepada enam negara termasuk Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi pada 25 November 2021.
“Terhitung mulai 1 Desember 2021, Pemerintah Saudi memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir dan India. Hal ini menunjukkan bahwa suspend Arab Saudi terhadap Indonesia telah dicabut dan warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui negara ketiga,” kata Yaqut dalam raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11). “Dengan pembukaan suspend tersebut, maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka,” ujarnya. (HPS)