Muktamar Ke – 34 NU Ramah Penyandang Disabilitas

oleh

LAMPUNG,REPORTER.ID  – Panitia berupaya mewujudkan agar Muktamar Ke-34 NU ramah bagi para penyandang disabilitas sehingga dapat diikuti oleh para peserta dengan baik. Untuk itu, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar KH M Imam Aziz mengundang secara khusus Bahrul Fuad, seorang aktivis yang peduli atas hak-hak penyandang disabilitas.

“Ia paham betul kebutuhan disabilitas untuk tempat-tempat pertemuan agar dapat diakses dengan baik,” kata Imam di Pondok Pesantren Daarussa’adah, Lampung Tengah, Minggu (5/12/2021).

Aksesibilitas seluruh arena muktamar, mulai tempat persidangan, masjid, ruang makan, dan semuanya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Makanya, sekarang posisi kita sedang membangun infrastruktur, yang belum aksesibel harus direvisi. Kita ingin merevisi berdasarkan peraturan Menteri PU PR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang sudah ada terkait standar bangunan untuk publik,” ujarnya.

Imam mengatakan, upaya tersebut merupakan wujud praktik dari fiqih penguatan penyandang disabilitas yang telah dirumuskan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama Tahun 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Jadi, kita sudah punya fiqih penguatan penyandang disabilitas yang diterbitkan PBNU hasil Munas Lombok. Oleh karena itu, kita harus menerapkan isi fiqih penguatan disabilitas itu untuk pembangunan semua arena Muktamar,” jelas Imam.

Sementara itu, Pemerhati dan Penggiat Inklusi Disabilitas Bahrul Fuad menyampaikan bahwa Muktamar NU ini merupakan pesta demokrasi kaum Nahdliyin. Penyandang disabilitas yang Nahdliyin tentu juga tak ingin tertinggal untuk dapat mengikuti dengan baik forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama itu.

Menurutnya, NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia telah memberikan perhatian besar kepada kelompok minoritas yang terpinggirkan, khususnya penyandang disabilitas.

“Kita berharap muktamar ini dapat menyuarakan aspirasi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Fu itu.

Tempat Muktamar ini, lanjutnya, merupakan percontohan bagi penerapan fiqih penguatan penyandang disabilitas yang sudah diterbitkan PBNU di berbagai tempat umum, mulai dari pesantren, madrasah, dan fasilitas publik lainnya.

Saran Fasilitas

Cak Fu sudah memastikan fasilitas arena muktamar di pesantren dan kampus-kampus yang dijadikan lokasi Muktamar ramah bagi penyandang disabilitas. Ia telah meminta kepada panitia dan pengembang agar setiap lokasi terdapat bidang miring sebagai sarana untuk memudahkan laju kursi roda.

Selain itu, ia juga meminta agar toilet dilengkapi dengan pegangan di sisinya. Tempat wudhu juga, menurutnya, perlu dibuat seperti wastafel dengan tinggi sesuai kursi roda. Hal itu juga perlu dilengkapi dengan penyemprot air (shower) dengan selang untuk memudahkan penyandang disabilitas mencuci kaki dan kursi rodanya.

Cak Fu yang kini juga aktif sebagai komisioner Komnas Perempuan memberikan saran kepada panitia agar ada tim khusus yang dilatih untuk melayani penyandang disabilitas, seperti mendorong kursi roda dan melayani tunanetra, serta menyediakan juru bahasa isyarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *