Isu menarik pagi ini adalah soal penangkapan Walkot Bekasi. KPK tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022 dan langsung menahannya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Ia ditangkap KPK usai menerima uang suap miliaran rupiah dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, MB. Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sekitar Rp 3 miliar dan dalam buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Isu kedua, soal Ahok. Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke KPK atas beberapa kasus dugaan korupsi. Dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta. Selain Ahok, sejumlah menteri hingga kepala daerah juga dilaporkan PNPK ke KPK. Presidium PNPK Adhie Massardi mengatakan KPK harus benar-benar menuntaskan dugaan korupsi para pejabat tersebut agar saat menjelang Pemilu tidak terdapat kampanye hitam.
Isu ketiga soal prokes perjalanan luar negeri. Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Salah satu isinya yaitu menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 14 negara. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho, serta Inggris dan Denmark. Tak hanya WNA asal negara-negara tersebut, tapi juga WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi ke-14 negara tersebut dalam kurun waktu empat belas hari terakhir.
Isu keempat soal rencana duet Airlangga-Anies. Ketua DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo, merespons wacana DPD Golkar DKI yang mengusung duet Ketum Golkar Airlangga Hartarto dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pasangan Capres dan Cawapres 2024. Menurutnya, segala kemungkinan terkait pasangan capres-cawapres yang akan diusung oleh partainya bisa terjadi.
Isu kelima soal korupsi LPEI. Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp2,6 triliun. “Dari perhitungan sementara penyidik, mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp2,6 triliun dan saat ini masih dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Berikut isu selengkapnya.
1.KPK tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022 dan langsung menahannya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Seperti diketahui, Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1) siang.
“KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1). Salah satu tersangka yang ditetapkan KPK sebagai penerima suap adalah Wali Kota Rahmat Effendi. “Inisialnya RE,” ucap Firli lagi. Ia menyebutkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK sesaat selah menerima uang suap miliaran rupiah dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, MB. Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sekitar Rp 3 miliar dan dalam buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. “Tim lakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Walikota Bekasi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Dikatakan, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim KPK mengamankan MB pada saat yang bersangkutan keluar dari rumah dinas Walikota Bekasi. Setelah itu tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya RE (Walikota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah. Tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran, serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen diduga mengintervensi sejumlah lokasi lahan ganti rugi yang telah diatur dalam APBD-P Tahun 2021. Pepen disebut menunjuk langsung lokasi milik swasta dan mendapat imbalan dari para pengusaha. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, lahan ganti rugi pada APBD-P Tahun 2021 itu dianggarkan sekitar Rp 286,5 miliar.
“Ganti rugi dari proyek dimaksud diantaranya pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar dan pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar. Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar,” ujarnya.
KPK menduga Rahmat Effendi menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan mengintervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan tersebut. “Sebagai bentuk komitmen tersebut, RE (Rahmat Effendi) diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk ‘Sumbangan Mesjid’,” kata Firli.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (6/1/2022). Rahmat diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu disebut meminta suap dengan dalih “sumbangan masjid”. Lurah, Camat, sampai Kepala Dinas Jadi Kaki Tangan Wali Kota Bekasi untuk Terima Suap
Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan para kepala daerah untuk bekerja dengan baik, jangan sampai ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi. Hal ini disampaikan Ma’ruf merespons operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Ya kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya ya bekerja dengan baik, jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK-lah,” kata Ma’ruf di Palu, Kamis (6/1).
Menurut Ma’ruf, KPK telah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang. Wapres berpesan agar seluruh kepala daerah juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. “Ini saya kira sudah ada komitmen dari masing-masing pihak. Jadi KPK ya sebagai penegak hukum dia menjalankan tugasnya,” kata Ma’ruf.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat merupakan hal wajar dan mungkin terjadi setiap hari. “Wajar dan memungkinkan ada OTT tiap hari. Ini yang bikin saya prihatin. Maka, harus hati-hati pada diri saya dan teman-teman pejabat aparatur sipil negara (ASN),” ujar Tjahjo menanggapi OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Menurut Tjahjo, kondisi ini bukan tanpa dasar. Dia lantas mengingatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang dirilis KPK dan Deputi Bidang Pencegahan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Dari survei tersebut, tercatat potensi penyalahgunaan fasilitas kantor terjadi di 99 persen instansi. Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berpotensi terjadi di 100 persen instansi. Korupsi dalam promosi/mutasi SDM berpotensi terjadi pada 99 persen instansi. Suap/gratifikasi berpotensi terjadi pada 98 persen instansi serta intervensi berpotensi terjadi di 99 persen instansi.
Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) laporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke KPK atas beberapa kasus dugaan korupsi. Dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta. “Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1).
Dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai, ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama. Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran. Menurut mantan Jubir Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi ini didiamkan oleh pimpinan KPK terdahulu.
“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie. Ia berharap di bawah komando Firli Bahuri, KPK berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut. “Kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas lakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” kata Adhie.
Sementara itu, Ahok saat dimintai tanggapan Detikcom enggan berbicara banyak. “Ngapain ditanggapin. Nanti dapat pemberitaan mereka. Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas,” kata Ahok.
Di sisi lain, KPK mengaku menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah nama pesohor mulai dari Luhut Binsar Pandjaitan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Anies Baswedan. KPK berjanji menindaklanjuti laporan itu. “Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (6/1).
Ali mengatakan laporan tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dan ditelaah lebih lanjut. KPK tentunya akan memastikan dugaan korupsi tersebut. “Dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU,” katanya sembari menyebutkan, suatu dugaan korupsi dibutuhkan dua alat bukti yang cukup.
Selain Ahok, sejumlah menteri hingga kepala daerah juga dilaporkan PNPK ke KPK. Presidium PNPK Adhie Massardi mengatakan KPK harus benar-benar menuntaskan dugaan korupsi para pejabat tersebut agar saat menjelang Pemilu tidak terdapat kampanye hitam. “Agar tahun ini dibersihkan, kalau memang bersalah segera ditangkap, kalau tidak, dinyatakan clear, sehingga ke depan nanti dalam konstentasi elektroral itu tidak ada lagi kampanye hitam masalah ini, ini harus dibuka,” kata Adhie.
Dia mengaku sudah mengadukan perihal itu melalui Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Dia turut menunjukkan surat tanda terima pengaduan itu. “Jadi hari ini kami ke KPK ingin bersama-sama meningkatkan agar tahun 2022 ini menjadi tahun peningkatan pemberantasan korupsi. Kami melaporkan dua kasus besar yang pertama, yang paling aktual itu adalah soal pandemi, pandemi itu korupsinya bukan soal PCR tapi juga vaksin, tapi juga soal APD dan lain-lain. Nah ini di buku yang sudah dibuat oleh saudara Gede Suryana,” ujarnya.
3. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berharap, dalam dua minggu ke depan situasi pandemi Covid-19 masih bisa dikendalikan. Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19. “Saya berharap mungkin kalau dua minggu ke depan keadaan masih tetap terkendali seperti ini, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi perubahan-perubahan lagi,” kata Luhut dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (6/1).
Luhut mengingatkan masyarakat untuk terus berjaga-jaga dan waspada terhadap penularan Covid-19. Ia menyampaikan, pemerintah membuat kebijakan strategi penanganan Covid-19 mengikuti laju perkembangan situasi virus yang ada di Tanah Air. “Jadi kalau ada yang mengkritik, sekali lagi, kita mengubah, peraturan kita mengikuti dari irama permainan virus ini,” ujarnya.
Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali itu meminta pengamat di Indonesia tidak cepat mengkritik kebijakan pemerintah terkait strategi penanganan pandemi Covid-19. Kata dia, pemerintah tidak sembarangan dalam merumuskan kebijakan terkait penanganan pandemi. “Jadi saya mohon dengan kerendahan hati jangan terlalu cepat berkomentar, kita enggak bodoh-bodoh amat kok,” katanya.
Luhut mengajak masyarakat tidak perlu terlalu paranoid, tetapi tetap berhati-hati terhadap penyebaran Covid-19, khususnya corona varian Omicron. Ia juga meminta masyarakat tetap kompak mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali ini memastikan, pemerintah sudah membuat kebijakan dari beragam sumber referensi.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah tetap mengutamakan program pengendalian pandemi Covid-19 di tahun 2022. Kata dia, pengendalian pandemi merupakan kunci terhadap perbaikan ekonomi di daerah sehingga dapat mencapai target pendapatan daerah. “Yang paling utama sekali adalah pengendalian pandemi, karena kendali pandemi ini menjadi kunci bagi kita semua untuk bisa mencapai target pendapatan sekaligus untuk membuat dan mengeksekusi program sesuai dengan rencana belanja,” kata Tito dalam Rakor Monitoring, Evaluasi Program, dan Kegiatan Strategis Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (6/1).
Menurut Tito, bakal sulit bagi daerah mencapai target pendapatan dan target belanja jika pandemi tak terkendali. Dalam kesempatan itu, ia pun menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung karena semua indikator penanganan pandemi, seperti tingkat keterisian rumah sakit dan rasio kasus positif, tampak relatif baik. Cakupan vaksinasi Covid-19 juga sudah di atas 70 persen. Namun, dia mengatakan, kondisi ini tidak boleh membuat pemerintah lengah.
4. Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Salah satu isinya yaitu menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 14 negara. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho, serta Inggris dan Denmark.
Tak hanya WNA asal negara-negara tersebut, tapi juga WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi ke-14 negara tersebut dalam kurun waktu empat belas hari terakhir. Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, SE ini berlaku efektif mulai tanggal 7 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. “Dengan berlakunya SE ini, maka Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian ditegaskan dalam SE yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejumlah provinsi mengalami kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Wiku menyebut, DKI Jakarta dan Kepri mengalami kenaikan kasus Covid-19 dalam empat minggu berturut-turut. Kalimantan Selatan mengalami kenaikan kasus dalam 3 minggu berturut-turut.
Wiku mengatakan, sebanyak 8 provinsi juga mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir. Ke-delapan provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua. “Perlu diperhatikan bahwa pada beberapa daerah data kenaikan kasus banyak dikontribusikan oleh pencatatan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia,” ujarnya, Kamis (6/1).
5. Ketua DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo, merespons wacana DPD Golkar DKI yang mengusung duet Ketum Golkar Airlangga Hartarto dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pasangan Capres dan Cawapres 2024. Menurutnya, segala kemungkinan terkait pasangan capres-cawapres yang akan diusung oleh partainya bisa terjadi.
Firman menyebut wacana tersebut sah-sah saja dan tergantung pada Airlangga sebagai sosok capres yang bakal diusung oleh partainya. Ia menyampaikan, keputusan terkait sosok yang bakal diusung partainya sebagai pasangan capres-cawapres tergantung dinamika yang berkembang di partainya di hari mendatang. Firman menyatakan, partainya memiliki mekanisme dalam menentukan pasangan capres-cawapres yang akan diusung di Pilpres 2024 mendatang.
Sebelumnya Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco membuka kemungkinan menduetkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024. Pernyataan itu merespons pihak-pihak yang menyebut kans Anies maju sebagai capres sulit lantaran tak punya kendaraan politik. “Enggak mesti punya partai, kalau gandeng yang punya partai kan bisa. Kalau ditandemkan Airlangga-Anies kan bisa juga,” kata Baco, Rabu (5/1) kemarin.
Baco yakin duet Airlangga-Anies bakal mampu menandingi duet Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang kemungkinan diusung koalisi PDIP dan Gerindra. Menurutnya, Golkar bisa berkoalisi dengan sejumlah parpol seperti NasDem dan PKS untuk menandingi duet Prabowo-Puan. “Anies didukung PKS dan NasDem gabung dengan Golkar. Kan cukup itu, Golkar, NasDem, PKS, dan PAN kan cukup buat ngimbangi Prabowo-Puan,” ujarnya.
6. Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp2,6 triliun. “Dari perhitungan sementara penyidik, mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp2,6 triliun dan saat ini masih dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (6/1).
Dalam hal ini, tiga tersangka yang dijerat berasal dari internal LPEI. Ketiga tersangka terdiri dari Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta 2016 Josef Agus Susanta, Direktur Pelaksana IV sekaligus Direktur Pelaksana III LPEI Arif Setiawan, dan Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI 2015-2018 Ferry Sjaifullah.
Sementara itu, dua tersangka lain berasal dari pihak swasta yakni Suyono selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, PT Borneo Walet Indonesia (Grup Walet) serta Direktur PT Mount Dreams Indonesia Johan Darsono. Dalam perkara ini, penyidik menduga praktik rasuah di LPEI berkaitan dengan pembiayaan kepada para debitur yang dilakukan tanpa prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mendobrak kebijakan internal terkait perkreditan.
7. Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan dalam memanfaatkan aset negara. Kesempatan juga diberikan kepada petani, pesantren, dan kelompok masyarakat lain. “Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif. Termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).
Dia melanjutkan, Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam. Sehingga, pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
8. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan Staf Khusus Panglima TNI, Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji yang digeser menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Penunjukkan Untung Budiharto sebagai pengganti Mulyo Aji tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Surat keputusan tersebut ditetapkan pada Selasa (4/1) dan ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen Edy Rochmatullah. Saat dikonfirmasi, Andika membenarkan penunjukkan Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya. “Betul sekali,” ujar Andika, Kamis (6/1).
9. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Aplikasi ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap para pelaku perjalanan dari luar negeri. “Ini merupakan bagian tindak lanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” kata Sigit saat peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1).
Adapun platform aplikasi itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara dan juga wujud representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, termasuk varian baru Omicron. Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk wilayah Indonesia. Yakni Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk sebagai akibat meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. “Saya minta pemerintah menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Ketua DPP PDI-P itu mengingatkan telah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, setelah terdeteksinya Omicron. Per 5 Januari kemarin, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Puan berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi.
10. Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai ditetapkannya jabatan wakil menteri dalam negeri (wamendagri) sulit jika tidak dikaitkan dengan wacana politis. Menurutnya, strategi politik menjelang Pemilu 2024 bisa jadi mendasari ditambahkannya satu kursi wakil menteri tersebut. “Bisa jadi bagian strategi politik. Jadi partai penguasa, atau partai koalisi yang tentu punya keinginan untuk bisa mengkondisikan dalam tanda kutip Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Ujang, Kamis (6/1). “Kita tahu peran Kementerian Dalam Negeri dalam pemilu menjadi penting. Karena mereka lah yang akan menentukan pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Jumlahnya luar biasa banyak,” jelasnya.
Ujang menilai, apabila penempatan Plt. dapat diatur sedemikian rupa maka hampir setengah kemenangan dalam pemilu dan pilkada sudah ada di tangan. “Artinya dalam konteks bisa mengondisikan pemilih,” kata Ujang. Ia melihat adanya tarik-ulur antara pemerintah dengan parpol koalisi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mempertanyakan alasan Presiden Jokowi menyiapkan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri yang menambah banyak jumlah posisi wakil menteri di kabinetnya. “Apakah pengaturan wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja masing-masing kementerian, atau bagian dari kemungkinan akomodasi politik besar-besaran kepada berbagai kekuatan sosial politik pada resfhuffle kabinet yang akan datang untuk memperkokoh dukungan politik Presiden?” tanya Luqman dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1).
Kata dia, jika dukungan politik makin kuat kepada Presiden Jokowi di periode kedua ini, apakah ada rencana politik jangka panjang yang hendak dicapai Presiden Jokowi? ‘’Wallahu A’lam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu,” ujar Luqman. Politisi PKB ini mencatat, Jokowi telah mengubah puluhan perpres yang mengatur kementerian dengan memasukkan nomenklatur jabatan wakil menteri. Ia menduga, perubahan perpres yang memberi jabatan wakil menteri dalam negeri bukanlah yang terakhir.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai wajar Presiden Jokowi menyiapkan kursi wakil menteri di Kemendagri. Sebab, kementerian ini memiliki beban berat menjelang Pileg, Pilpres, dan Pilkada serentak 2024. “Dengan beban pekerjaan yang sangat besar dan juga menyiapkan persiapan-persiapan menjelang Pemilu, maka menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya presiden membentuk wamendagri,” kata Saan di gedung DPR, Kamis (6/1).
Saan menuturkan, salah satu beban berat yang akan diemban oleh Kemendagri adalah menyiapkan penjabat kepala daerah untuk mengisi pos kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023. “Nanti di 2023 juga banyak sekali gubernur yang (masa jabatannya) akan berakhir juga kan, dan itu kan harus ada penjabat, dan penjabat itu yang mengelola mengatur dari Kemendagri,” ujar politikus Partai Nasdem tersebut.
Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini mengatakan, penetapan jabatan wamendagri jangan dikaitkan dengan persoalan politik. Menurut dia, penambahan kursi wakil menteri menyesuaikan tantangan dalam pemerintahan. “Jangan terlalu dikaitkan dengan politik. Ini soal tantangan pemerintahan. Kita harus semakin adaptif,” ujarnya, Kamis (6/1).
Dia mengatakan, dalam kelembagaan, ada beberapa kementerian yang cukup besar sehingga diperlukan posisi wakil menteri. Wakil menteri juga diperlukan untuk menanggapi suasana ketidakpastian. “Kebutuhan awak pun juga harus disesuaikan. Ada posisi wakil menteri, tapi tidak berarti harus diisi, itu sesuai penilaian presiden,” ujar Faldo. (HPS)