Isu menarik pagi ini adalah soal posisi Wamendagri. Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengkritik penambahan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bertolak belakang dengan janji Jokowi, yang membangun kabinet ramping. “Dalam praktik yang kita saksikan, baik untuk postur kabinet maupun jumlah kementerian dan termasuk penambahan jabatan wamen ini, justru bertolak belakang dengan janji Jokowi untuk membangun kabinet ramping yang gesit bekerja melayani rakyat,” kata Kamhar.
Isu kedua soal cagub DKI Jakarta. Inilah nama-nama tokoh yang disiapkan PDIP sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang. Nama-nama tersebut adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Mensos Tri Rismaharini, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mantan Bupati Ngawi Budi Kanang Sulistyono. Kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, nama-nama tersebut masuk dalam radar PDIP sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.
Isu ketiga soal penjabat Gubernur DKI. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono disebut-sebut atau diisukan akan diangkat menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada Oktober 2022. Isu ini awal mulanya digeindingkan oleh Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono beberapa hari lalu. Kini isu tersebut terus menggelinding. Penasehat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengaku setuju apabila Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI.
Isu keempat soal malapetaka. Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, peleburan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan malapetaka bagi riset dan inovasi tanah air. Menurut dia, peleburan LPNK ke BRIN akan menyebabkan dekonstruksi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing lembaga. Azyumardi berpendapat, akan lebih tepat jika BRIN hanya menjadi badan yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi sesuai UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Isu kelima soal fenomena gunung es. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai tindakan korupsi yang dilakukan pemimpin daerah merupakan fenomena gunung es. Zaenur mengatakan, praktik-praktik korupsi kepala daerah yang diungkap KPK baru di permukaan. “Seperti fenomena gunung es, yang kelihatan baru puncaknya, dan di bawah belum kelihatan. Praktik-praktik serupa diduga masih terjadi di daerah lain,” sebut Zaenur Rohman. Berikut isu selengkapnya.
1. Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengkritik, penambahan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bertolak belakang dengan janji Jokowi, yang membangun kabinet ramping. “Dalam praktik yang kita saksikan, baik untuk postur kabinet maupun jumlah kementerian dan termasuk penambahan jabatan wamen ini, justru bertolak belakang dengan janji Jokowi untuk membangun kabinet ramping yang gesit bekerja melayani rakyat,” kata Kamhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1).
“Yang terbentuk malah sebaliknya, kabinet tambun yang lamban, bahkan obesitas. Ini menjadi penyakit yang berimbas pada kinerja birokrasi akibat kompromi politik yang overdosis,” lanjut Kamhar. Ia menilai kursi Wamendagri sensitif, terlebih menjelang kekosongan jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 atau 2023. Total bakal ada lebih dari 200 kursi kepala daerah yang kosong. “Kursi Wamendagri ini menjadi sensitif, apalagi pada 2022 ini akan ada 101 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan dan 170 daerah pada 2023. Jadi total akan ada 24 plt gubernur dan 247 plt bupati/wali kota yang penempatannya menjadi kewenangan Kemendagri,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang menilai penambahan posisi Wamendagri tidak ada hubungannya dengan penyusupan kepentingan. “Ini tidak ada hubungannya dengan susup menyusup untuk Penjabat Gubernur. Sebagai anak bangsa yang sehat kita wajib mendukung keputusan presiden menyangkut peningkatan kinerja pemerintah,” kata Junimart saat dihubungi, Jumat (7/1).
Junimart mengatakan penambahan posisi Wamendagri merupakan prerogatif presiden. Selain itu, keputusan menambah posisi wamen juga bergantung pada kebutuhan menterinya. “Menyangkut komposisi kabinet adalah hak prerogatif presiden. Tentang wamen tergantung kepada kebutuhan dari kementerian untuk bisa membantu menterinya mengingat fungsi dan tugas yang memang mengharuskan karena situasi dan kondisi,” ucapnya.
Politisi PDIP ini menilai Kemendagri memang salah satu kementerian yang memang cukup kerepotan di tengah situasi pandemi. Dia meyakini hal itu tentu sudah dibicarakan antara Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, penambahan jabatan wakil menteri di Kementerian Dalam Negeri diputuskan berdasarkan besarnya beban pekerjaan di kementerian terkait. Menurut Ma’ruf, Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan kementerian mana saja yang memiliki beban kerja berat, sehingga membutuhkan jabatan wakil menteri. “Saya kira perlu wakil menteri apa tidak itu disesuaikan dengan kebutuhan volume pekerjaan,” ujar Ma’ruf di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (7/1).
Karena itu, dia berpendapat, penambahan jabatan wakil menteri bukan semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan partai politik di pemerintahan. Tujuan utama jabatan wakil menteri ialah membantu beban kerja yang tidak cukup ditangani oleh menteri. “Kemendagri mungkin dianggap volume (pekerjaannya) cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota, sehingga perlu ada penambahan wakil menteri,” ucapnya.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, wakil menteri merupakan jabatan politis. Menurut dia, pengisian kursi wakil menteri tergantung beban kerja kementerian dan kepentingan politik. “Diisi siapa dan kapan, hal itu mutlak hak prerogatif presiden. Menteri dan wakil menteri kan jabatan politis. Ya sah-sah saja (jika masih ada yang kosong). Semua tergantung beban kerja kementerian dan kepentingan politik,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan sebagaimana dikutip pada Jumat (7/1).
Pernyataan Tjahjo Kumolo ini sekaligus menjawab pertanyaan soal masih cukup banyaknya kursi wakil menteri yang belum diisi. Beberapa di antaranya wakil menteri sosial, wakil menteri PARB, dan wakil menteri ketenagakerjaan. Tjahjo mengatakan, Kementerian PAN-RB dan Sekretariat Negara bertugas mempersiapkan rancangan perpres terkait kursi wakil menteri. Perpres yang ada akan diteken Presiden Jokowi. Sementara itu, pengisian kursi wamen sepenuhnya tetap diputuskan presiden. “Bagi seluruh kementerian yang dianggap perlu oleh Bapak Presiden, perlu diisi posisi wakil mentri ). Soal kapan diisi dan siapa yg mengisi, itu hak prerogatif presiden,” tutur Tjahjo.
Mensesneg Pratikno menegaskan kabinet presiden Jokowi belum berencana menambah orang untuk menduduki jabatan wakil menteri (wamen) yang masih kosong. Pratikno menganggap pengisian posisi wamen tetap didasarkan pada kebutuhan masing-masing kementerian. “Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana,” kata Pratikno melalui sebuah pernyataan yang dirilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (7/1).
Sebagai contoh, Pratikno mengatakan dirinya tak memiliki rencana menambah posis wakil menteri dalam kementeriannya. Menurutnya, Kementerian Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.
“Enggak, kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi nggak ada, di Kementerian Sekretariat Negara nggak ada rencana itu sama sekali,” ucap Pratikno.
2. Inilah nama-nama tokoh yang kono sedang disiapkan PDIP sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang. Nama-nama tersebut adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Mensos Tri Rismaharini, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mantan Bupati Ngawi Budi Kanang Sulistyono. Kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, nama-nama tersebut masuk dalam radar PDIP sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.
“Ada juga Anas (Abdullah Azwar Anas) dari Banyuwangi (mantan Bupati Banyuwangi), Hendi (Hendrar Prihadi) dari Semarang (Wali Kota Semarang), kemudian pak Kanang (Budi Kanang Sulistyono) dari Kabupaten Ngawi (eks Bupati Ngawi),” kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jumat (7/1). Selain nama-nama itu, Hasto juga menyebut sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. “Bu Risma dalam kepemimpinan selama 2 periode di Kota Surabaya mampu menunjukkan perubahan yang signifikan. Perubahan secara kultur sehingga masyarakat Surabaya kita lihat sekarang merawat lingkungan dengan baik,” ujar Hasto.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga, pelaporan terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke KPK dilakukan untuk kepentingan politik jelang 2024. Seperti diketahui, Ahok yang juga kader PDI-P dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK terkait beberapa kasus dugaan korupsi. “Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang,” kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1).
Menurut Hasto, pelaporan terhadap Ahok sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik. “Karena menjelang tahun politik lalu ada yg menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik,” ujarnya. Di sisi lain, Hasto menilai bahwa sejumlah kasus yang disangkakan pada Ahok justru sudah selesai di persidangan. Menurut dia, PDI-P tidak ambil pusing dengan adanya pelaporan tersebut. Partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran pejabat termasuk kader partai.
Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Wilayah Jakarta-Banten, Effendi Choirie alias Gus Choi menilai Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak perlu lagi maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta di Pilgub DKI tahun 2024 mendatang. “Bagi kami, bagi Nasdem, Ahok selesai. Paling tidak menurut saya lah. Gak perlu lagi memikirkan atau bermimpi lagi jadi Gubernur DKI. Itu kan masa gak boleh kita punya pemikiran itu,” kata Gus Choi, Jumat (7/1).
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR ini beranggapan, Ahok sudah sewajarnya fokus mengurus Pertamina ketimbang maju kembali sebagai kontestan di Pilkada. Ia khawatir Ahok akan membuat heboh dan kembali memicu kontroversi bila kembali maju sebagai Cagub DKI. Menurutnya Jakarta saat ini butuh pemimpin yang tak kontroversial demi menjaga kedamaian di tengah masyarakat.
3. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono disebut-sebut atau diisukan akan diangkat menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada Oktober 2022. Isu ini awal mulanya digeindingkan oleh Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono beberapa hari lalu. Gembong menilai Heru bukan orang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Setelah itu Heru mengemban posisi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Kini isu tersebut terus menggelinding. Penasehat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mengaku setuju apabila Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI. Menurutnya, Heru merupakan sosok tepat mengisi jabatan tersebut. Heru memiliki pengalaman bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Taufik menyatakan, dengan pengalamannya itu, Heru dinilai akan mampu memetakan permasalahan di Ibu Kota. “Setuju, orang dia paham. Dia kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia. Dari bawah, jadi wali kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru,” kata Taufik kepada wartawan, Jumat (7/1).
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga setuju apabila Presiden Jokowi menunjuk Heru sebagai pengganti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan rampung jabatannya pada 16 Oktober 2022. Menurut dia, dilihat dari syarat dan karakter pemimpin yang layak mengisi jabatan tersebut ada di sosok Heru. “Kalau bicara Pak Heru, yang pasti satu, ASN-nya masuk (memenuhi syarat). Kedua, dia pernah menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI,” ujar Basri.
Sementara Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengatakan, untuk pengganti Anies ada dua kemungkinan. Pertama, orang yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri dan kedua adalah sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali. Menurut Ismail, Marullah juga berpeluang menjadi penjabat Gubernur hingga 2024. Kendati begitu, ujar dia, semua keputusan itu ada di tangan Kemendagri. Yang terpenting, penjabat yang nanti bakal menggantikan Anies memenuhi seluruh persyaratan maupun kriteria.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara soal dukungan kepada Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Begini respons Kemendagri. “Kita di (Kementerian) Dalam Negeri belum tahu orangnya siapa-siapa,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1). Benny menuturkan, perihal penjabat gubernur diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Dia menjelaskan posisi penjabat gubernur harus diisi oleh pejabat pimpinan tinggi madya.
“Untuk provinsi yang menjadi penjabat gubernur itu adalah pejabat pimpinan tinggi madya. Dia ini selevel dirjen, bisa sekjen, bisa dirjen, bisa irjen, bisa kepala badan, bisa sesmen, sestama. Itu yang selevel. Itu yang disebut pejabat tinggi bagian,” papar Benny. Lebih lanjut Benny mengatakan, penjabat gubernur harus bisa memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik. Menurutnya, bisa menjadi pertimbangan posisi penjabat gubernur diemban oleh pejabat yang sudah memahami persoalan daerah dimaksud.
4. Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, peleburan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan malapetaka bagi riset dan inovasi tanah air. Adapun salah satu LPNK yang dilebur ke BRIN adalah Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. “Penciptaan BRIN yang mengintegerasikan, melikuidasi berbagai LPNK, itu adalah malapateka untuk riset dan inovasi Indonesia,” kata Azyumardi dalam diskusi daring yang diselenggarakan Narasi Institute, Jumat (7/1).
Menurut Azyumardi, peleburan LPNK ke BRIN akan menyebabkan dekonstruksi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing lembaga. Ia berpendapat, akan lebih tepat jika BRIN hanya menjadi badan yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi sesuai UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. “Saya kira kalau itu saya setuju. Bagus. Tapi kalau mengintegrasikan, maka BRIN bayang-bayangnya lebih panjang dari badannya. Artinya, kapasitas dia tidak memadai untuk menangani semua ini,” tuturnya.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN yang menyebabkan ratusan honerer berhenti adalah konsekuensi perundang-undangan. “Di dalam upaya mengkonsolidasikan lembaga riset ini mengandung beberapa konsekuensi di situ sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan respons Megawati, saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jumat (7/1).
“Tetapi bukan untuk menihilkan lembaga-lembaga itu, tetapi justru untuk memperkuat agar penelitian berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya seraya menambahkan, Megawati meminta, harus dipahami terlebih dahulu bahwa BRIN dirancang dengan politic research untuk mempercepat Indonesia berdikari dalam ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi. Oleh karenanya, semangat riset untuk kemandirian bangsa dan kedaulatan perekonomian diperlukan. Hasto juga menyinggung masalah profesionalitas dari peneliti.
5. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai tindakan korupsi yang dilakukan pemimpin daerah merupakan fenomena gunung es. Zaenur mengatakan, praktik-praktik korupsi kepala daerah yang diungkap KPK baru di permukaan. “Seperti fenomena gunung es, yang kelihatan baru puncaknya, dan di bawah belum kelihatan. Praktik-praktik serupa diduga masih terjadi di daerah lain,” sebut Zaenur, Jumat (7/1) menanggapi ditangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmar Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pepen diduga terlibat suap jual beli jabatan dan pengadaan lahan.
Dalam pandangan Zaenur, modus korupsi di daerah berputar di lingkaran yang sama dan bisa ditebak. “Seperti pengadaan barang, jasa perizinan, pengangkatan, dan jual beli jabatan, masih menjadi modus korupsi di beberapa daerah,” ucap dia. Ia mengungkapkan, praktik korupsi pejabat daerah terjadi karena lemahnya sistem pengawasan. Jika sistem pengawasan itu masih lemah, lanjut Zaenur, praktik korupsi oleh pejabat daerah akan terus terjadi. “Pengawasan oleh DPRD, pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari aparat penegak hukum masih lemah,” imbuhya.
6. Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Ia berharap agar jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi. “Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (7/1).
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran. Selain itu Burhanuddin juga meminta agar jajarannya di daerah segera menindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk subsidi. “Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” kata Burhanuddin. Arahan Jaksa Agung tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat (7/1).
7. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia masuk 5 besar negara dengan jumlah vaksinasi Covid-19 terbanyak di dunia. Budi mengatakan, dengan cakupan vaksinasi 166,65 juta orang, Indonesia menempati urutan ke-4 setelah China, India, Amerika Serikat, dan Brasil yang ada di peringkat kelima. “Berdasarkan data Our World in Data per tanggal 4 Januari 2022, Indonesia sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 281.574.183 dosis. Capaian ini berhasil mengantarkan Indonesia menjadi satu dari lima negara dengan cakupan vaksinasi terbanyak di dunia,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1).
Budi mengatakan, posisi tersebut mampu dicapai Indonesia berkat dukungan bersama dari TNI-Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial, organisasi keagamaan, pelaku usaha dan masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi nasional untuk mengakhiri pandemi. Ia mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. “Pemerintah akan terus menggenjot cakupan vaksinasi nasional bagi 208,2 juta penduduk yang ditargetkan akan selesai pada Maret atau April mendatang,” ujar dia.
8. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan, identitas digital warga dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Saat ini, Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital di 58 kabupaten/kota sejak 2021. “Identitas digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,” kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (7/1).
Selain itu, identitas digital mengamankan kepemilikan identitas melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data. Ia menuturkan, e-KTP digital yang diterbitkan Kemendagri ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga dan untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga diminta melakukan instalasi aplikasi identitas digital pada ponsel dan melakukan registrasi. Ia mengatakan, penerapan KTP elektronik (e-KTP) digital akan dilakukan secara bertahap.
9. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syarifuddin Sudding mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly betul-betul berkomitmen untuk mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana bersama DPR. Menurut dia, desakan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sudah mengemuka sejak lama, termasuk yang terbaru dari Presiden Jokowi sendiri yang menginginkan agar RUU ini segera menjadi Undang-Undang (UU). “Saya desak itu, tidak hanya dari saya, akan tetapi Presiden juga sudah menyampaikan agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera diberlakukan,” kata Sudding, Jumat (7/1). Politikus PAN itu pun mempertanyakan alasan Yasonna yang tidak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
10. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui pemerintahan Presiden Jokowi susah mendapat dukungan rakyat meski bermodal ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Hal ini disampaikan Hasto menanggapi banyaknya permohonan uji materi ambang batas dukungan bagi calon presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Pengalaman Pak Jokowi pada periode pertama (2014-2019) dengan modal 20 persen saja sangat sulit bagi pemerintahan Pak Jokowi mendapatkan dukungan kuat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahannya,” ujar Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).
Lantaran itulah, Hasto menilai angka presidential threshold mestinya ditambah agar pemerintahan berjalan dengan efektif. “Presidential threshold 20 persen itu seharusnya malah ditambah untuk memastikan efektivitas pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik,” kata Hasto. Menurutnya, ambang batas berlaku pada semua bagian kehidupan. “Tidak bisa kita mengambil jalan pintas meniadakan suatu hal yang secara nature itu sebenarnya diperlukan bagi kepentingan stabilitas dan efektivitas pemerintah itu,” ujar Hasto. (HPS)